logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Gorontalo Utara

Mei, Ranperda KPK Ditargetkan Selesai

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 6 May 2025
in Gorontalo Utara
0
Pembahasan Ranperda KPK oleh Pansus DRD Gorur bersama instansi teknis terkait, Senin (05/05/2025). (Foto : Alosius Budiman)

Pembahasan Ranperda KPK oleh Pansus DRD Gorur bersama instansi teknis terkait, Senin (05/05/2025). (Foto : Alosius Budiman)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, KWANDANG — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Pemukiman Kumuh (KPK) menargetkan untuk menyelesaikan pembahasan ranperda ini pada bulan Mei ini, sampai pada paripurna.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus, Windra Lagarusu, Senin (05/05/2025), usai pembahasan Ranperda KPK di ruang komisi 3. “Kalau berbicara target penyelesaian pembahasan Ranperda ini, tentu kami sari pansus akan berusaha semaksimal mungkin untuk bulan Mei ini selesai sampai diparipurnakan” tegasnya.

Sampai dengan pembahasan yang baru saja selesai dilaksanakan kata Windra, itu suda yang kelima kalinya dilakukan. “Rencananya kami masih akan melaksanakan konsultasi dengan kementrian terkait. Untuk harmonisasu dengan pihak kementrian hukum di provinsi, itu juga telah dilakukan” kata aleg PKS tersebut.

Lebih lanjut yang disampaikan dalam pernincangan dengan awak media ini, bahwa Ranperda KPK tersebut sangatlah penting, karena dapat menjadi akses anggaran dan juga memiliki manfaat yang banyak ketika nanti telah jadi dan diterapkan.

Related Post

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

“Karena tidak hanya soal pengaturan rumah saja, bisa jadi ketika kawasan tersebut merupakan spot wisata, maka akan sangat bermanfaat bagi pengembangan UMKM dan juga dapat menyerap tenaga kerja” ujarnya.

Ada juga beberapa hal yang termuat dalam Ranperda Kawasan Pemukiman Kumuh tersebut seperti pembangunan gedung yang ada nuansa adatnya, dab juga ada keterlibatan masyarakat kata Windra dalam hal pembangunan atau disebut Dulohupa.

“Untuk Gorut, yang masuk dalam kawasan pemukiman kumuh, ada dua kecamatan yakni Kwandang dan Anggrek, dan kawasan terbesar yakni di Desa Katialada” tandasnya. (abk)

Tags: Gorontalo UtaraKawasan Pemukiman KumuhRancangan Peraturan DaerahRanperda KPK

Related Posts

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Thursday, 16 April 2026
Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Next Post
Irwan Hunawa

Pemkot Didorong Laksanakan Pasar Murah, Guna Menekan Inflasi Kota Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.