Mei, Ranperda KPK Ditargetkan Selesai

Gorontalopost.co.id, KWANDANG — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Pemukiman Kumuh (KPK) menargetkan untuk menyelesaikan pembahasan ranperda ini pada bulan Mei ini, sampai pada paripurna.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus, Windra Lagarusu, Senin (05/05/2025), usai pembahasan Ranperda KPK di ruang komisi 3. “Kalau berbicara target penyelesaian pembahasan Ranperda ini, tentu kami sari pansus akan berusaha semaksimal mungkin untuk bulan Mei ini selesai sampai diparipurnakan” tegasnya.

Sampai dengan pembahasan yang baru saja selesai dilaksanakan kata Windra, itu suda yang kelima kalinya dilakukan. “Rencananya kami masih akan melaksanakan konsultasi dengan kementrian terkait. Untuk harmonisasu dengan pihak kementrian hukum di provinsi, itu juga telah dilakukan” kata aleg PKS tersebut.

Lebih lanjut yang disampaikan dalam pernincangan dengan awak media ini, bahwa Ranperda KPK tersebut sangatlah penting, karena dapat menjadi akses anggaran dan juga memiliki manfaat yang banyak ketika nanti telah jadi dan diterapkan.

“Karena tidak hanya soal pengaturan rumah saja, bisa jadi ketika kawasan tersebut merupakan spot wisata, maka akan sangat bermanfaat bagi pengembangan UMKM dan juga dapat menyerap tenaga kerja” ujarnya.

Ada juga beberapa hal yang termuat dalam Ranperda Kawasan Pemukiman Kumuh tersebut seperti pembangunan gedung yang ada nuansa adatnya, dab juga ada keterlibatan masyarakat kata Windra dalam hal pembangunan atau disebut Dulohupa.

“Untuk Gorut, yang masuk dalam kawasan pemukiman kumuh, ada dua kecamatan yakni Kwandang dan Anggrek, dan kawasan terbesar yakni di Desa Katialada” tandasnya. (abk)

Comment