logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Gugatan Romantis Penuhi Syarat, Dugaan Curang PSU Gorut Diproses

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 30 April 2025
in Headline
0
Sidang pemeriksaan gugatan atas hasil PSU Gorut di Bawaslu Provinsi Gorontalo, kemarin (29/4). (foto Lius kaaba/mg/Gorontalo Post )

Sidang pemeriksaan gugatan atas hasil PSU Gorut di Bawaslu Provinsi Gorontalo, kemarin (29/4). (foto Lius kaaba/mg/Gorontalo Post )

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), mulai memasuki babak baru. Setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menyatakan gugatan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey (Romantis) memenuhi syarat secara formil dan materiil.

Sebelumnya pasangan Romantis menggugat hasil PSU ke Bawaslu karena dinilai sarat dengan kecurangan. PSU yang menghasilkan pasangan nomor urut 1 Thariq Modanggu-Nurjanah Jusuf sebagai peraih suara terbanyak, dianggap berjalan dengan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Keputusan Bawaslu bahwa gugatan pasangan Romantis memenuhi syarat diputuskan pada sidang perdana dengan agenda pemeriksaan materi gugatan yang berlangsung, kemarin (29/4). Adapun majelis pemeriksa pada sidang itu yaitu Muhammad Fajri Arsyad.

“Setelah mengamati dan melakukan analisa laporan, diputuskan bahwa berkas gugatan pasangan calon bupati Gorontalo Utara Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey terhadap pasangan calon atas nama Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf dinyatakan memenuhi syarat,” kata Fajri.

Related Post

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Dalam sidang perdana yang berlangsung di aula kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo itu, Fajir didampingi anggota majelis lainnya yakni Lismawy Ibrahim. Sementara peserta sidang diikuti oleh dua orang kuasa hukum pelapor yakni Salahudin Pakaya dan Oneng Abdullah. Pada sidang itu dibacakan poin-poin gugatan yang dilayangkan pasangan Roni-Ramdhan.

Salah satu poin penting yang dibacakan yaitu adanya temuan dan bukti-bukti tentang dugaan politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf untuk mempengaruhi suara dalam PSU Gorontalo Utara yang digelar Sabtu, 19 April 2025.

Hal tersebut kata Fajri, merupakan salah satu dari materi gugatan yang dicantumkan dalam petitum oleh pelapor terhadap terlapor atas nama Thariq Modanggu-Nurjana Hasan Yusuf.

Dalam petitum itu, juga disampaikan bahwa pihak pelapor meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara untuk membatalkan hasil keputusan penetapan calon terpilih yakni pihak terlapor yang telah memenangkan perhelatan Pilkada Gorontalo Utara pada PSU.

Pelaksanaan PSU Gorontalo Utara pada waktu itu kata dia, oleh pelapor dinilai tidak sah karena pihak terlapor melakukan kecurangan atau terjadi praktek politik uang dalam kompetisi tersebut. “Sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu (30/4) pukul 10.00 Wita, dengan agenda sidang pembacaan materi laporan. Sidang berlangsung terbuka untuk umum,” tambah Fajri.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum pasangan Romantis, Salahudin Pakaya membeberkan dugaan pelanggaran TSM yang mereka ajukan. Ia menyoroti adanya keterlibatan sejumlah kepala desa, camat, hingga oknum aparat yang diduga kuat memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2.
“Terstruktur berarti melibatkan aparat, sistematis karena dijalankan dari level atas hingga bawah, dan masif karena terjadi di 9 dari 11 kecamatan yang ada di Gorontalo Utara, termasuk praktik politik uang,” bebernya dengan nada yakin.

Menurut Salahuddin, sidang akan memasuki babak kedua pada hari ini dengan agenda pembacaan permohonan, serta pemeriksaan alat bukti dan saksi-saksi yang telah mereka siapkan.

“Kami akan membuktikan di persidangan bahwa pelanggaran TSM ini benar-benar terjadi. Salah satu bukti yang sudah kami kantongi adalah adanya perintah dari pasangan calon nomor urut 2 kepada aparat untuk mendistribusikan uang,” tegasnya. (mg-02/rmb)

Tags: Dugaan Curang PSUGorontalo UtaraGugatan Hasil PSUPSU GorutRomantis

Related Posts

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Monday, 27 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Pemprov Hormati Proses Hukum

Pemprov Hormati Proses Hukum

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026
Next Post
AGROMARITIM : Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meninjau Pelabuhan Perikanan Kwandang, salah satu fasilitas perikanan yang mendukung program Agromaritim, Selasa (29/4). (Foto : dok / pemprov)

Agromaritim Ide Besar Gusnar Didukung Menteri KKP

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Basri Amin

Kota yang Terluka

Monday, 27 July 2026
DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

Monday, 27 July 2026
Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Monday, 27 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.