logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Gugatan Romantis Penuhi Syarat, Dugaan Curang PSU Gorut Diproses

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 30 April 2025
in Headline
0
Sidang pemeriksaan gugatan atas hasil PSU Gorut di Bawaslu Provinsi Gorontalo, kemarin (29/4). (foto Lius kaaba/mg/Gorontalo Post )

Sidang pemeriksaan gugatan atas hasil PSU Gorut di Bawaslu Provinsi Gorontalo, kemarin (29/4). (foto Lius kaaba/mg/Gorontalo Post )

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), mulai memasuki babak baru. Setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menyatakan gugatan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey (Romantis) memenuhi syarat secara formil dan materiil.

Sebelumnya pasangan Romantis menggugat hasil PSU ke Bawaslu karena dinilai sarat dengan kecurangan. PSU yang menghasilkan pasangan nomor urut 1 Thariq Modanggu-Nurjanah Jusuf sebagai peraih suara terbanyak, dianggap berjalan dengan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Keputusan Bawaslu bahwa gugatan pasangan Romantis memenuhi syarat diputuskan pada sidang perdana dengan agenda pemeriksaan materi gugatan yang berlangsung, kemarin (29/4). Adapun majelis pemeriksa pada sidang itu yaitu Muhammad Fajri Arsyad.

“Setelah mengamati dan melakukan analisa laporan, diputuskan bahwa berkas gugatan pasangan calon bupati Gorontalo Utara Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey terhadap pasangan calon atas nama Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf dinyatakan memenuhi syarat,” kata Fajri.

Related Post

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Dalam sidang perdana yang berlangsung di aula kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo itu, Fajir didampingi anggota majelis lainnya yakni Lismawy Ibrahim. Sementara peserta sidang diikuti oleh dua orang kuasa hukum pelapor yakni Salahudin Pakaya dan Oneng Abdullah. Pada sidang itu dibacakan poin-poin gugatan yang dilayangkan pasangan Roni-Ramdhan.

Salah satu poin penting yang dibacakan yaitu adanya temuan dan bukti-bukti tentang dugaan politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf untuk mempengaruhi suara dalam PSU Gorontalo Utara yang digelar Sabtu, 19 April 2025.

Hal tersebut kata Fajri, merupakan salah satu dari materi gugatan yang dicantumkan dalam petitum oleh pelapor terhadap terlapor atas nama Thariq Modanggu-Nurjana Hasan Yusuf.

Dalam petitum itu, juga disampaikan bahwa pihak pelapor meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara untuk membatalkan hasil keputusan penetapan calon terpilih yakni pihak terlapor yang telah memenangkan perhelatan Pilkada Gorontalo Utara pada PSU.

Pelaksanaan PSU Gorontalo Utara pada waktu itu kata dia, oleh pelapor dinilai tidak sah karena pihak terlapor melakukan kecurangan atau terjadi praktek politik uang dalam kompetisi tersebut. “Sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu (30/4) pukul 10.00 Wita, dengan agenda sidang pembacaan materi laporan. Sidang berlangsung terbuka untuk umum,” tambah Fajri.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum pasangan Romantis, Salahudin Pakaya membeberkan dugaan pelanggaran TSM yang mereka ajukan. Ia menyoroti adanya keterlibatan sejumlah kepala desa, camat, hingga oknum aparat yang diduga kuat memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2.
“Terstruktur berarti melibatkan aparat, sistematis karena dijalankan dari level atas hingga bawah, dan masif karena terjadi di 9 dari 11 kecamatan yang ada di Gorontalo Utara, termasuk praktik politik uang,” bebernya dengan nada yakin.

Menurut Salahuddin, sidang akan memasuki babak kedua pada hari ini dengan agenda pembacaan permohonan, serta pemeriksaan alat bukti dan saksi-saksi yang telah mereka siapkan.

“Kami akan membuktikan di persidangan bahwa pelanggaran TSM ini benar-benar terjadi. Salah satu bukti yang sudah kami kantongi adalah adanya perintah dari pasangan calon nomor urut 2 kepada aparat untuk mendistribusikan uang,” tegasnya. (mg-02/rmb)

Tags: Dugaan Curang PSUGorontalo UtaraGugatan Hasil PSUPSU GorutRomantis

Related Posts

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie melihat langsung giat donor darah dalam rangka Hari Kartini 2026, Selasa (21/4). (Foto : Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Wednesday, 22 April 2026
Prof. Dr. Ir. Nurdin, S.P., M.Si diambil sumpah dalam pelantikan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo. (Foto/Diskominfo)

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Wednesday, 22 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan bantuan benih jagung kepada petani di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 21 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026
Next Post
AGROMARITIM : Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meninjau Pelabuhan Perikanan Kwandang, salah satu fasilitas perikanan yang mendukung program Agromaritim, Selasa (29/4). (Foto : dok / pemprov)

Agromaritim Ide Besar Gusnar Didukung Menteri KKP

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.