logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dugaan Korupsi Perjaldis Pemkot 2022/2023, Enam Jam Marten Taha Diperiksa Kejati

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 25 April 2025
in Metropolis
0
Mantan Walikota Gorontalo Marten Taha dengan setelan kemeja putih usai menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejati Gorontalo. ( foto:Lius Kaaba/Magang Gorontalo Post)

Mantan Walikota Gorontalo Marten Taha dengan setelan kemeja putih usai menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejati Gorontalo. ( foto:Lius Kaaba/Magang Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Satu persatu para pejabat maupun mantan Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo dipanggil penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perjaldis) Tahun anggaran 2022/2023. Kali ini giliran eks (mantan) Walikota Gorontalo Marten Taha yang diperiksa selama enam jam oleh Institusi Adhyaksa Gorontalo itu Kamis (24/4/2025).

Pantauan Gorontalo Post, Marten Taha diperiksa sejak pukul 09.00 Wita di ruang Pidsus lantai satu Kejati Gorontalo. Pemeriksaan dijeda dengan istirahat dan sholat Dzuhur. Sekitar pukul 15.00 Wita Marten Taha yang mengenakan setelan kemeja lengan pendek warna putih itu keluar dari ruang pemeriksaan.

Mantan orang nomor satu di Kota Gorontalo itu tampak tergesa-gesa. Marten nampaknya irit bicara saat dicecar pertanyaan oleh awak media. “Ya, saya diperiksa terkait penyelidikan perjalan dinas 2022/2023,”ujar Marten singkat sambil mempercepat langkah menuju mobil warna hitam yang telah menantinya di halaman parkir Kejati.

Terpisah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang Djafar, membenarkan pemeriksaan terhadap Marten Taha sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo 2022/2023.

Related Post

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

“Ya, seperti biasannya, masih permintaan keterangan, tindak lanjut dari pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkot sebelumnya mulai dari Kepala Dinas, Aisten hingga Sekertaris Daerah,”ungkap Dadang kepada Gorontalo Post.

Lebih lanjut dikatakan mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Limboto ini, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan secara detail mengenai materi perkara atas kasus tersebut dengan alasan untuk kepentingan proses penyelidikan maupun pengumpulan alat bukti.  Dadang mengakakui masih terlalu dini dirinya menjelaskan secara panjang lebar mengenai kasus tersebut karena masih full baket (Bahan dan Keterangan).

Namun, jaksa yang kini juga merangkap sebagai Plh Kapala Seksi Penyidikan Pidsus itu mengakui bahwa tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa pejabat serja sejumlah saksi lain yang akan diperiksa untuk melengkapi peyelidikan perkara tersebut.

“Ya, bersabar aja dulu, nanti kita lihat seperti apa endingnya dari kasus ini. Jika statusnya sudah dinaikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Disitu nanti akan kelihatan siapa saja yang diduga terlibat,”tandas Dadang. (roy/mg-02).

Tags: Dugaan Korupsi PerjaldisKejati GorontaloKorupsi Perjaldis PemkotKota GorontaloMarten TahaPerjaldis Pemkot 2022/2023

Related Posts

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan, LPKA Gorontalo Gelar Pesantren Ramadan

Monday, 20 April 2026
Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Next Post
Sebuah rumah di Kelurahan Dembe Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo hangus terbakar, Kamis (25/4/2025). (Foto: Istimewa).

Ditinggal Penghuni, Rumah di Dembe Terbakar

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.