Dugaan Korupsi Perjaldis Pemkot 2022/2023, Enam Jam Marten Taha Diperiksa Kejati

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Satu persatu para pejabat maupun mantan Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo dipanggil penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perjaldis) Tahun anggaran 2022/2023. Kali ini giliran eks (mantan) Walikota Gorontalo Marten Taha yang diperiksa selama enam jam oleh Institusi Adhyaksa Gorontalo itu Kamis (24/4/2025).

Pantauan Gorontalo Post, Marten Taha diperiksa sejak pukul 09.00 Wita di ruang Pidsus lantai satu Kejati Gorontalo. Pemeriksaan dijeda dengan istirahat dan sholat Dzuhur. Sekitar pukul 15.00 Wita Marten Taha yang mengenakan setelan kemeja lengan pendek warna putih itu keluar dari ruang pemeriksaan.

Mantan orang nomor satu di Kota Gorontalo itu tampak tergesa-gesa. Marten nampaknya irit bicara saat dicecar pertanyaan oleh awak media. “Ya, saya diperiksa terkait penyelidikan perjalan dinas 2022/2023,”ujar Marten singkat sambil mempercepat langkah menuju mobil warna hitam yang telah menantinya di halaman parkir Kejati.

Terpisah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang Djafar, membenarkan pemeriksaan terhadap Marten Taha sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo 2022/2023.

“Ya, seperti biasannya, masih permintaan keterangan, tindak lanjut dari pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkot sebelumnya mulai dari Kepala Dinas, Aisten hingga Sekertaris Daerah,”ungkap Dadang kepada Gorontalo Post.

Lebih lanjut dikatakan mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Limboto ini, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan secara detail mengenai materi perkara atas kasus tersebut dengan alasan untuk kepentingan proses penyelidikan maupun pengumpulan alat bukti.  Dadang mengakakui masih terlalu dini dirinya menjelaskan secara panjang lebar mengenai kasus tersebut karena masih full baket (Bahan dan Keterangan).

Namun, jaksa yang kini juga merangkap sebagai Plh Kapala Seksi Penyidikan Pidsus itu mengakui bahwa tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa pejabat serja sejumlah saksi lain yang akan diperiksa untuk melengkapi peyelidikan perkara tersebut.

“Ya, bersabar aja dulu, nanti kita lihat seperti apa endingnya dari kasus ini. Jika statusnya sudah dinaikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Disitu nanti akan kelihatan siapa saja yang diduga terlibat,”tandas Dadang. (roy/mg-02).

Comment