logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Ayah Kandung Tega Cabuli Anaknya

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 22 April 2025
in Metropolis
0
Seorang oknum ayah di Kota Gorontalo ditangkap atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap anaknya sendiri.

Seorang oknum ayah di Kota Gorontalo ditangkap atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap anaknya sendiri.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di wilayah Kota Gorontalo. Mirisnya, pelaku dari kasus tersebut adalah seorang ayah bernama SM yang merupakan karyawan honorer di salah satu instansi. SM melakukan perbuatan cabul tersebut terhadap anaknya sendiri yang bernama Bunga (Samaran,red), yang masih berusia 16 tahun.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, AKP Akmal Novian Reza,S.I.K membenarkan adanya laporan tersebut. Di mana peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Pelaku bernama SM yang merupakan ayah kandung korban secara berulang kali melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya sendiri. Peristiwa itu pun terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban pada 29 November 2024 lalu.

“SM yang tak lain adalah ayah korban, telah dilaporkan oleh pihak keluarga terkait kasus dugaan pencabulan. Usai menerima laporan itu, kami kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ungkapnya.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, SM melakukan perbuatan cabul secara berulang kali terhadap Bunga di rumah mereka. Ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, SM yang dipanggil untuk dimintai keterangan, sudah mangkir selama dua kali panggilan.

“Kami kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku telah melarikan diri ke rumah keluarganya di Kecamatan Sario Baru, Kota Manado. Mengetahui keberadaan pelaku, Polresta Gorontalo Kota bekerja sama dengan Polresta Manado melakukan penangkapan paksa,” jelasnya.

Ditambahkan pula, SM kini telah diamankan dan dibawa ke Polresta Gorontalo untuk menjalani proses hukum. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (3) Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.

“Karena pelaku masih ada hubungan dengan korban, maka ancaman hukumannya di tambah sepertiga dari ancaman pidana,” pungkasnya. (kif/tha)

Tags: Ayah Cabulayah cabuli anakKasus Dugaan PencabulanKota Gorontalopencabulan

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
SINERGI BAGI NEGERI- PT DAW menyalurkan bantuan untuk panti asuhan Terang Titipan Tuhan di Manado, Kamis (17/4). (foto : dok /daw)

Sinergi Bagi Negeri, DAW Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.