Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kesungguhan beberapa pemerintah daerah di Gorontalo untuk memindahkan dana dari Bank Sulut Gorontalo (BSG), rupanya bisa menimbulkan masalah serius bagi bank dengan logo ‘torang pe bank’ itu. Tak heran, jajaran direksi BSG belakangan berupaya membujuk beberapa kepala daerah untuk membatalkan rencana tersebut.
Sebagai gambaran, jika pemerintah kabupaten Gorontalo memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) ke bank lain, maka BSG terancam kehilangan putaran uang sebesar Rp 1,5 triliun dari pemindahan RKUD tersebut. Sebab otomatis semua dana pemda baik dana transfer seperti DAU, DAK termasuk pendapatan daerah yang selama ini disimpan di BSG akan pindah ke bank lain.
Persoalan yang bakal dialami BSG bila Pemkab Gorontalo memindahkan RKUD mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo bersama Pemda dan BSG, Selasa (14/5).
Pada rapat itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Gorontalo Hariyanto Manan, menguraikan sejak Pemkab kerjasama dengan BSG pada 2004-2024, dana penyertaan modal Pemkab Gorontalo ke BSG telah mencapai Rp25,8 miliar.
“Bagian laba BSG yang dibagikan kepada pemilik saham dan salah satunya adalah Kabupaten Gorontalo senilai hampir Rp 70 miliar atau tiga kali lipat dari penyertaan modal yang sudah kita tanamkan di BSG,”ungkap Hariyanto.
Walau begitu, Hariyanto menguraikan, perpindahan RKUD merupakan hal yang sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Perpindahan anggaran itu sesuai regulasi bahwa gubernur dan bupati memiliki wewenang, termasuk penunjukan bank yang akan dipindahkan rekening khas umum daerah (RKUD) tersebut,” ungkap Hariyanto.
Sementara itu, Asisten lll Haris S Tome yang mewakili Pj Sekda mengatakan, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi meminta pemindahan RKUD dan menginstruksikan untuk dilakukan kajian mendalam terkait hal tersebut
“Pak Bupati sudah memberikan pernyataan finalnya walaupun memang ada keputusan merujuk pada bank mana, tetapi kami sudah diminta untuk melakukan kajian, sehingga keputusan yang diambil oleh Bupati Sofyan itu tidak tergesa-gesa atau emosional,”tegas Haris.
Sementara itu DPRD Kabupaten Gorontalo menyatakan sikap akan mendukung penuh apa yang menjadi keputusan Pemerintah Daerah. “Yang pasti kami menunggu dan menyetujui apa yang menjadi keputusan daerah yang tentu ya keputusan itu sudah dilakukan dengan kajian matang mengitung dampak untung ruginya untuk semua,” pungkas Ketua DPRD Zulfikar Usira. (wie)
Comment