logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dua Warga Pohuwato Ditangkap, Diduga Terlibat Narkoba, Seorang Terduga Pengedar Masih Buron

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 9 April 2025
in Metropolis
0
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K,M.H saat memimpin jalannya Press Conference pengungkapan kasus dugaan peredaran narkoba di wilayah Pohuwato, didampingi Kasi Humas AKP Hanny I. Fentje dan Kasat Narkoba Iptu Renly H. Turangan, S.H, bertempat di lobi depan Polres Pohuwato, Selasa (08/04/2025)

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K,M.H saat memimpin jalannya Press Conference pengungkapan kasus dugaan peredaran narkoba di wilayah Pohuwato, didampingi Kasi Humas AKP Hanny I. Fentje dan Kasat Narkoba Iptu Renly H. Turangan, S.H, bertempat di lobi depan Polres Pohuwato, Selasa (08/04/2025)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Dua warga Pohuwato tak bisa berkutik saat dilakukan penangkapan oleh aparat Kepolisian pada Senin (7/4). Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penangkapan terhadap dua masyarakat tersebut berawal dari informasi masyarakat, di mana ada dugaan penyalahgunaan narkoba di daerah Pohuwato, tepatnya di Kecamatan Lemito.

Mendapatkan informasi itu, personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato yang dipimpin oleh Iptu Renly H. Turangan,S.H kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang lelaki bernama ARA di Kecamatan Lemito, sekitar pukul 18.00 Wita. Dari tangan ARA, diamankan dua sachet kip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu.

Tak hanya berhenti di situ, ketika dilakukan pengembangan, personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato kembali mengamankan seorang lelaki bernama MR, sekitar pukul 19.40 Wita di Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat.

Dari tangan MR, pihak Kepolisian berhasil menyita empat plastic kip yang diduga berisi narkotika jenis shabu. Atas pengungkapan itu, kedua lelaki ini kemudian digiring ke Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K,M.H menjelaskan, barang bukti berupa narkotika jenis shabu ini disimpan oleh pelaku di dalam pembungkus rokok. Meski demikian, upaya para pelaku tersebut bisa diungkap oleh pihak Kepolisian.

“Berkat bantuan dan dukungan dari masyarakat, kami bisa mengungkap peredaran narkoba di wilayah Pohuwato. Oleh karena itu, kami mengucapkan banyak terima kasih,” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, pihaknya pula saat ini masih melakukan pengejaran terhadap seorang lelaki terduga pelaku yang berperan sebagai pengguna dan juga pengedar narkoba. Terduga pelaku yang saat ini masih buron tersebut bernama I.

“Nanti akan kami informasikan lagi apabila pengedarnya sudah berhasil diamankan. Untuk saat ini, yang kami lakukan adalah mengamankan dua masyarakat bersama seluruh barang bukti, untuk diproses lebih lanjut,” pungkas mantan Kasubdit Pamilan Bid Propam Polda Gorontalo ini saat memimpin jalannya Press Conference, didampingi Kasi Humas AKP Hanny I. Fentje dan Kasat Narkoba Iptu Renly H. Turangan, S.H, bertempat di lobi depan Polres Pohuwato, Selasa (08/04/2025). (kif)

Tags: Dua Warga PohuwatoDugaan Kasus Narkobakabupaten pohuwatoPenyalahgunaan NarkobaSatuan Narkoba Polres Pohuwato

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Para Napi atau WBP Lapas Boalemo saat merayakan lebaran ketupat di dalam penjara penuh suka cita. (Foto: Istimewa).

Napi Lapas Boalemo Juga Rayakan Lebaran Ketupat

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.