logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dua Warga Pohuwato Ditangkap, Diduga Terlibat Narkoba, Seorang Terduga Pengedar Masih Buron

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 9 April 2025
in Metropolis
0
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K,M.H saat memimpin jalannya Press Conference pengungkapan kasus dugaan peredaran narkoba di wilayah Pohuwato, didampingi Kasi Humas AKP Hanny I. Fentje dan Kasat Narkoba Iptu Renly H. Turangan, S.H, bertempat di lobi depan Polres Pohuwato, Selasa (08/04/2025)

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K,M.H saat memimpin jalannya Press Conference pengungkapan kasus dugaan peredaran narkoba di wilayah Pohuwato, didampingi Kasi Humas AKP Hanny I. Fentje dan Kasat Narkoba Iptu Renly H. Turangan, S.H, bertempat di lobi depan Polres Pohuwato, Selasa (08/04/2025)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Dua warga Pohuwato tak bisa berkutik saat dilakukan penangkapan oleh aparat Kepolisian pada Senin (7/4). Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penangkapan terhadap dua masyarakat tersebut berawal dari informasi masyarakat, di mana ada dugaan penyalahgunaan narkoba di daerah Pohuwato, tepatnya di Kecamatan Lemito.

Mendapatkan informasi itu, personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato yang dipimpin oleh Iptu Renly H. Turangan,S.H kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang lelaki bernama ARA di Kecamatan Lemito, sekitar pukul 18.00 Wita. Dari tangan ARA, diamankan dua sachet kip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu.

Tak hanya berhenti di situ, ketika dilakukan pengembangan, personel Satuan Narkoba Polres Pohuwato kembali mengamankan seorang lelaki bernama MR, sekitar pukul 19.40 Wita di Desa Dudewulo, Kecamatan Popayato Barat.

Dari tangan MR, pihak Kepolisian berhasil menyita empat plastic kip yang diduga berisi narkotika jenis shabu. Atas pengungkapan itu, kedua lelaki ini kemudian digiring ke Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Related Post

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K,M.H menjelaskan, barang bukti berupa narkotika jenis shabu ini disimpan oleh pelaku di dalam pembungkus rokok. Meski demikian, upaya para pelaku tersebut bisa diungkap oleh pihak Kepolisian.

“Berkat bantuan dan dukungan dari masyarakat, kami bisa mengungkap peredaran narkoba di wilayah Pohuwato. Oleh karena itu, kami mengucapkan banyak terima kasih,” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, pihaknya pula saat ini masih melakukan pengejaran terhadap seorang lelaki terduga pelaku yang berperan sebagai pengguna dan juga pengedar narkoba. Terduga pelaku yang saat ini masih buron tersebut bernama I.

“Nanti akan kami informasikan lagi apabila pengedarnya sudah berhasil diamankan. Untuk saat ini, yang kami lakukan adalah mengamankan dua masyarakat bersama seluruh barang bukti, untuk diproses lebih lanjut,” pungkas mantan Kasubdit Pamilan Bid Propam Polda Gorontalo ini saat memimpin jalannya Press Conference, didampingi Kasi Humas AKP Hanny I. Fentje dan Kasat Narkoba Iptu Renly H. Turangan, S.H, bertempat di lobi depan Polres Pohuwato, Selasa (08/04/2025). (kif)

Tags: Dua Warga PohuwatoDugaan Kasus Narkobakabupaten pohuwatoPenyalahgunaan NarkobaSatuan Narkoba Polres Pohuwato

Related Posts

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026
Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Friday, 4 September 2026
Next Post
Para Napi atau WBP Lapas Boalemo saat merayakan lebaran ketupat di dalam penjara penuh suka cita. (Foto: Istimewa).

Napi Lapas Boalemo Juga Rayakan Lebaran Ketupat

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.