logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Garap Siswi di Ruang Osis, Oknum Guru di Bonbol Dibui

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 27 March 2025
in Metropolis
0
Tersangka RFA saat di bawa petugas ke sel tahan Polres Bone Bolango Rabu (26/3). (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Tersangka RFA saat di bawa petugas ke sel tahan Polres Bone Bolango Rabu (26/3). (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Oknum guru yang mencabuli siswa sekolah menengah atas di Bone Bolango, akhirnya resmi di tetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kasus pelecehan seksual ini terjadi di salah satu kelas di sekolah tersebut pada Selasa (25/2) pukul 13:30 WITA.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro kepada awak media menyatakan, atas perbuatan pelecehan seksual terhadap siswi, tersangka RFA guru sekaligus pembina OSIS, terancam hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta.

Kapolres menyampaikan, menurut pengakuan korban, pada Selasa (25/2), sekitar pukul 13.30 wita pelaku telah 2 kali menyetubuhi korban di salah satu ruangan sekolah (ruangan OSIS). Pelaku sampai melakukan persetubuhan tersebut, pelaku menjanjikan akan memberikan nilai yg bagus pada mata pelajaran Prakarya.

Alhasil, pelaku menghubungi korban kembali pada keesokkan harinya dan kembali membujuk korban agar datang di ruang OSIS. Walau korban menolak, tetapi tersangka bujuk rayu korban hingga terjadi persetubuhan kembali.

Related Post

Miras Masih Beredar di Desa

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Kasus ini terungkap ketika seorang guru merasa curiga melihat korban masuk keluar ruang OSIS. Sehingga korban dipanggil dan diperiksa di ruang guru, dan akhirnya korban mengaku kalau dirinya sudah dilecehkan.  Korban bersama orang tuanya melapor kasus ini ke SPKT Polres Bone Bolango, Jumat (14/3) sekitar pukul 09.57 WITA.

Atas laporan pidana pelecehan. Setelah menerima laporan tersebut unit PPA langsung membawa korban ke RS Toto Kabupaten Bone Bolango untuk di lakukan Visum Et Repertum. Lebih lanjut.Kapolres menyatakan sudah 7 saksi di periksa atas laporan tersebut RFA di tetapkan sebagai tersangka. (tha)

Tags: Bone BolangoKasus PencabulanOknum Guru CabulPencabulan Siswapolres bone bolango

Related Posts

Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026
Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Diduga Ganggu Kamtibmas, ODGJ Diamankan Polisi

Tuesday, 21 July 2026
Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Angin Kencang, Waspada Pohon Tumbang

Tuesday, 21 July 2026
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Yosonegoro

Tuesday, 21 July 2026
Next Post
Pelaku utama spesialis pembobol rumah, IH (39) yang ditangkap Resmob Polda Gorontalo

Residivis Spesialis Pembobol Rumah Kembali Diciduk

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.