logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Garap Siswi di Ruang Osis, Oknum Guru di Bonbol Dibui

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 27 March 2025
in Metropolis
0
Tersangka RFA saat di bawa petugas ke sel tahan Polres Bone Bolango Rabu (26/3). (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Tersangka RFA saat di bawa petugas ke sel tahan Polres Bone Bolango Rabu (26/3). (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Oknum guru yang mencabuli siswa sekolah menengah atas di Bone Bolango, akhirnya resmi di tetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kasus pelecehan seksual ini terjadi di salah satu kelas di sekolah tersebut pada Selasa (25/2) pukul 13:30 WITA.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro kepada awak media menyatakan, atas perbuatan pelecehan seksual terhadap siswi, tersangka RFA guru sekaligus pembina OSIS, terancam hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta.

Kapolres menyampaikan, menurut pengakuan korban, pada Selasa (25/2), sekitar pukul 13.30 wita pelaku telah 2 kali menyetubuhi korban di salah satu ruangan sekolah (ruangan OSIS). Pelaku sampai melakukan persetubuhan tersebut, pelaku menjanjikan akan memberikan nilai yg bagus pada mata pelajaran Prakarya.

Alhasil, pelaku menghubungi korban kembali pada keesokkan harinya dan kembali membujuk korban agar datang di ruang OSIS. Walau korban menolak, tetapi tersangka bujuk rayu korban hingga terjadi persetubuhan kembali.

Related Post

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Kasus ini terungkap ketika seorang guru merasa curiga melihat korban masuk keluar ruang OSIS. Sehingga korban dipanggil dan diperiksa di ruang guru, dan akhirnya korban mengaku kalau dirinya sudah dilecehkan.  Korban bersama orang tuanya melapor kasus ini ke SPKT Polres Bone Bolango, Jumat (14/3) sekitar pukul 09.57 WITA.

Atas laporan pidana pelecehan. Setelah menerima laporan tersebut unit PPA langsung membawa korban ke RS Toto Kabupaten Bone Bolango untuk di lakukan Visum Et Repertum. Lebih lanjut.Kapolres menyatakan sudah 7 saksi di periksa atas laporan tersebut RFA di tetapkan sebagai tersangka. (tha)

Tags: Bone BolangoKasus PencabulanOknum Guru CabulPencabulan Siswapolres bone bolango

Related Posts

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026
Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Friday, 4 September 2026
Next Post
Pelaku utama spesialis pembobol rumah, IH (39) yang ditangkap Resmob Polda Gorontalo

Residivis Spesialis Pembobol Rumah Kembali Diciduk

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.