Gorontalopost.co.id, JAKARTA — Pengesahan rancangan undang-undang (RUU) TNI oleh DPR-RI, kemarin (20/3), menuai penolakan dari para mahasiswa. Aksi protes yang digelar oleh mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta atas disahkannya RUU TNI terus berlanjut di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Aksi yang digelar mahasiswa ini menuntut untuk membatalkan RUU TNI yang sudah di sahkan oleh DPR dalam rapat paripurna. “Batalkan RUU TNI yang berpotensi kembalinya Dwifungsi,” kata orator. Meskipun hujan deras mengguyur, semangat para mahasiswa untuk menyuarakan penolakan mereka tidak surut. Seiring berjalannya waktu, jumlah massa aksi semakin meningkat.
Pada sore hari, situasi semakin memanas ketika para demonstran mulai melemparkan petasan dan benda lainnya yang diarahkan ke dalam kawasan gedung DPR/MPR. Aksi tersebut menunjukkan intensitas yang semakin tinggi, meskipun hujan masih terus mengguyur lokasi.
Pihak kepolisian yang bertugas di sekitar kawasan tersebut segera memberikan himbauan kepada para mahasiswa untuk menghentikan aksi yang dapat berisiko menimbulkan kerusuhan. Pihak kepolisian meminta para demonstran untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan umum.
Diketahui, DPR RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” kata Puan dalam sidang paripurna. Angota dewan yang hadir pun berteriak, “Setuju,” diiringi ketuk palu Puan. (disway)
Comment