logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Warga Kota Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Narkoba Dari Wilayah Luwuk, Terancam 12 Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 19 March 2025
in Metropolis
0
Salah seorang warga Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Salah seorang warga Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Salah seorang warga Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, bernama MA alias Jack, ditangkap oleh aparat Kepolisian Polresta Gorontalo Kota, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penangkapan terhadap MA alias Jack dilakukan pada Kamis (13/3) sekitar pukul 02.00 Wita. Di mana awalnya tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seorang lelaki bernama MA alias Jack alias Uda, baru kembali dari daerah Luwuk, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan diduga membawa narkotika jenis shabu.

Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui MA sedang berada di rumahnya yang terletak di Kecamatan Kota Selatan.

Tim Opsnal kemudian mendatangi rumah MA. Pada saat itu, MA langsung diamankan tanpa adanya perlawanan. Selain itu, rumah MA pula digeledah oleh pihak Kepolisian yang disaksikan oleh masyarakat setempat.

Related Post

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti yang terdiri dari, satu shacet plastik kip yang berisi narkotika jenis Shabu, satu shacet plastik kip yang diduga bekas berisi narkotika Shabu, 20 shacet plastik kip kosong, tiga batang pireks kaca, tiga batang sedotan, lima korek api gas dan satu buah bong. Atas pengungkapan itu, MA beserta barang bukti langsung dibawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba, AKP Dimas Wicaksono Wijaya,S.Tr.K, S.I.K membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang pria dengan inisial MA alias Jack Alias Uda di Kecamatan Kota Selatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, MA kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Gorontalo Kota sejak Senin (17/3).

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara serta denda minimal Rp 800 juta,” tutup mantan Kasat Narkoba Polres Bone Bolango ini. (kif/tha/tr-76)

Tags: Dugaan Kasus NarkobanarkobaPenyalahgunaan NarkobaPolresta Gorontalo KotaWarga Kota Selatan

Related Posts

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026
Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Next Post
KEBUTUHAN RAMADAN - Warga Kabupaten Boalemo memadati lokasi pasar murah yang diselenggarakan Pemprov Gorontalo, di Lapangan Desa Molombulahe, Boalemo, Selasa (18/3). (foto : haris / diskominfotik)

Pasar Murah Terus Diserbu Warga, Ribuan Paket Ludes, Beras 5 Kg Hanya Rp 25 Ribu

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.