Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Salah seorang warga Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, bernama MA alias Jack, ditangkap oleh aparat Kepolisian Polresta Gorontalo Kota, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis shabu.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penangkapan terhadap MA alias Jack dilakukan pada Kamis (13/3) sekitar pukul 02.00 Wita. Di mana awalnya tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seorang lelaki bernama MA alias Jack alias Uda, baru kembali dari daerah Luwuk, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan diduga membawa narkotika jenis shabu.
Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui MA sedang berada di rumahnya yang terletak di Kecamatan Kota Selatan.
Tim Opsnal kemudian mendatangi rumah MA. Pada saat itu, MA langsung diamankan tanpa adanya perlawanan. Selain itu, rumah MA pula digeledah oleh pihak Kepolisian yang disaksikan oleh masyarakat setempat.
Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti yang terdiri dari, satu shacet plastik kip yang berisi narkotika jenis Shabu, satu shacet plastik kip yang diduga bekas berisi narkotika Shabu, 20 shacet plastik kip kosong, tiga batang pireks kaca, tiga batang sedotan, lima korek api gas dan satu buah bong. Atas pengungkapan itu, MA beserta barang bukti langsung dibawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba, AKP Dimas Wicaksono Wijaya,S.Tr.K, S.I.K membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang pria dengan inisial MA alias Jack Alias Uda di Kecamatan Kota Selatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, MA kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Gorontalo Kota sejak Senin (17/3).
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara serta denda minimal Rp 800 juta,” tutup mantan Kasat Narkoba Polres Bone Bolango ini. (kif/tha/tr-76)










Discussion about this post