Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Dalam sidang perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Sosial atas terdakwa Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou ada hal menarik yang luput dari pantauan awak media.
Dimana, dalam sidang perdana terhadap eks penguasa nomor satu di daerah Bone Bolango itu yang menjadi ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango yang baru Deddy Herliyantho SH, MH.
Bahkan, untuk sidang kedua dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Bone Bolango tahun 2011-2012 di Pengadilan Negeri Tipikor dan PHI Gorontalo, Senin (17/3/2025).
Kajari Deddy Herliyantho juga tampak masih hadir menjadi ketua tim JPU. Kehadiran Kajari Bone Bolango ini menjadi catatan sejarah yang baru dalam agenda persidangan di pengadilan Gorontalo JPU adalah Kajari.
Biasanya, dalam persidangan, baik itu perkara Tipikor maupun Pidana Umum meskipun terdakwanya adalah mantan Kepala Daerah, JPU hanya jaksa jaksa fungsional dengan jabatan tertinggi di level Kepala Seksi Pidana Umum, Kepala Seksi Pidana Khusus maupun Kepala Seksi Intelejen.
Selebihnya hanyalah jaksa jaksa fungsional lain dibawah Kepala Seksi. Semenjak dilantik pada Juni 2024 lalu, Kajari Deddy Herliyantho telah membuat beberapa gebrakan terutama dalam pengungkapan kasus korupsi.
“Ya, Sekali sekali turun gunung ikut sidang sebagai JPU,”kata Kajari Bone Bolango Deddy Herliyantho saat diwawancarai Gorontalo Post baru-baru ini. Ketika disinggung apakah kehadirannya sebagai JPU di persidangan perkara korupsi Bansos terdakwa Hamim Pou.
Kajari Deddy mengaku bahwa dirinya akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. “Liat kondisi juga, kantor kan ga bisa ditinggal terus,”kata Deddy. Orang nomor satu di Institusi Adhyaksa Bone Bolango ini berjanji bakal memberantas praktik korupsi dengan mengedepankan penegakan hukum yang tegas di wilayah hukumnnya.
Hal ini dilakukan guna mendukung sepenuhnya upaya Presiden RI Prabowo Subianto menunjukkan komitmen yang jelas dalam memberantas korupsi. Dengan visi dan misi Asta Cita Presiden sudah sangat jelas pemerintahan Prabowo-Gibran siap melakukan langkah tegas untuk mengatasi masalah yang telah menghambat kemajuan negara ini selama bertahun-tahun.
“Saya sudah katakan, kita harus berani menghadapi dan memberantas korupsi dengan perbaikan sistem, dengan penegakan hukum yang tegas,”ungkap Dedy. Pihaknya tegas Deddy tidak akan pilih kasih dalam penegakan hukum. Siapapun dia meski pejabat sekalipun, kata Dedy akan diproses sesuai hukum berlaku jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
“Perlu saya tegaskan, tidak ada main mata dalam penegakan hukum. Kami telah berkomitmen untuk memproses hukum kepada siapapun yang terlibat tindak pidana korupsi. Untuk itu kami mohon bantuan dan dukungan semua pihak untuk dapat memberantas korupsi di Bone Bolango.
Seperti diketahui, bahwa saat ini Kejari Bone Bolango tengah menangani sejumlah kasus korupsi yang cukup menyita perhatian publik. Diantaranya terkait kasus korupsi Dana Bansos 2011-2012 yang telah menetapkan mantan Bupati Bone Bolango tersangka.
Selain itu dugaan mafia tanah yang saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan, Ada juga masalah dana desa yang masuk, satu diantaranya yakni dugaan korupsi dana desa di Desa Dataran Hijau Kecamatan Pinogu, Bone Bolango telah memenuhi titik terang. Bahkan, Kepala Kejari (Kajari) Bone Bolango telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas kasus tersebut. (roy)
Comment