logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dendam Dipecat, Eks Karyawan Gasak Isi Toko

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 13 March 2025
in Metropolis
0
Tersangka pencurian dan barang bukti hasil curiannya saat diamankan di Mapolres Gorontalo, Rabu (12/03/2025).

Tersangka pencurian dan barang bukti hasil curiannya saat diamankan di Mapolres Gorontalo, Rabu (12/03/2025).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Diduga merasa sakit hati dan dendam akibat dipecat bosnya. Mantan karyawan toko di wilayah Limboto Kabupaten Gorontalo, dibekuk Satuan Reskrim Polres Gorontalo, Rabu (12/03/2025),

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, SIK, MKP melalui Kasat Reskrim Iptu Faisal Ariyoga A. Harianja, S.Tr.K., SIK., MH dengan didampingi Kasi Humas Iptu Wawan Suryawan menyampaikan, pencurian terungkap berawal dari aduan pada 8 Februari dan 13 Februari 2025 yang dilaporkan oleh Korban inisial F selaku Manejer Depart. Store.

Atas laporan itu maka dilakukan penyelidikan pihak Reskrim. Pada 07 Maret 2025, pelaku inisial MT alias L (20 tahun) diamankan oleh petugas. “Untuk kasus pencurian di salah satu Depart. Store wilayah Limboto, terjadi dua kali yang dilakukan oleh pelaku / tersangka MT, dengan modus pada saat karyawan tidak berada di dalam mess dan toko sudah tutup,” ucap Iptu Faisal Ariyoga.

Adapun lokasi mess karyawan toko (kejadian pertama pencurian tanggal 08 Februari 2025), pelaku mengambil 1 unit Laptop merk Lenovo warna hotam Ukuran 14 inch, 1 unit Handphone merk Iphone 7 plus warna pink, sebuah kunci sepeda motor Honda merek beat street warna hitam Nomor Polisi DB 3056 RJ.

Related Post

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Kemudian pencurian kedua di dalam toko pada tanggal 13 Februari 2025, pelaku mengambil 3 kipas angin mini., 1 buah kabel merk army dan 1 buah jacket warga abu-abu muda merk ID.MURPY, serta uang sejumlah Rp. 163 ribu.

Selain itu, pihak Reskrim juga menyita beberapa barang curian seperti Laptop yang sudah digadai oleh Tersangka diwilayah Kota Gorontalo. Saat ini tersangka ditahan dirumah tahanan Polres Gorontalo beserta barang buktinya, dengan pasal yang dipersangkakan yakni pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana Jo Pasal 64 aya (1) KUHPidana, ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

“Motif tersangka melakukan pencurian yakni karena sakit hati, dimana sebelumnya tersangka pernah bekerja sebagai karyawan toko selama 4 bulan, namun dikeluarkan/diberhentikan sebagai karyawan tanpa alasan yang jelas dari pihak toko. Serta hasil curiannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tandas Iptu Faisal. (roy)

Tags: Dendam Dipecatkasus pencurianPencurianSatReskrim Polres GorontaloTersangka Pencurian

Related Posts

Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Next Post
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah dikerumuni warga Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Rabu (12/3/2025). (Foto: Ikam/Prokopim)

Adhan Sosok Pemimpin yang Dirindukan

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.