logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dendam Dipecat, Eks Karyawan Gasak Isi Toko

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 13 March 2025
in Metropolis
0
Tersangka pencurian dan barang bukti hasil curiannya saat diamankan di Mapolres Gorontalo, Rabu (12/03/2025).

Tersangka pencurian dan barang bukti hasil curiannya saat diamankan di Mapolres Gorontalo, Rabu (12/03/2025).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Diduga merasa sakit hati dan dendam akibat dipecat bosnya. Mantan karyawan toko di wilayah Limboto Kabupaten Gorontalo, dibekuk Satuan Reskrim Polres Gorontalo, Rabu (12/03/2025),

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, SIK, MKP melalui Kasat Reskrim Iptu Faisal Ariyoga A. Harianja, S.Tr.K., SIK., MH dengan didampingi Kasi Humas Iptu Wawan Suryawan menyampaikan, pencurian terungkap berawal dari aduan pada 8 Februari dan 13 Februari 2025 yang dilaporkan oleh Korban inisial F selaku Manejer Depart. Store.

Atas laporan itu maka dilakukan penyelidikan pihak Reskrim. Pada 07 Maret 2025, pelaku inisial MT alias L (20 tahun) diamankan oleh petugas. “Untuk kasus pencurian di salah satu Depart. Store wilayah Limboto, terjadi dua kali yang dilakukan oleh pelaku / tersangka MT, dengan modus pada saat karyawan tidak berada di dalam mess dan toko sudah tutup,” ucap Iptu Faisal Ariyoga.

Adapun lokasi mess karyawan toko (kejadian pertama pencurian tanggal 08 Februari 2025), pelaku mengambil 1 unit Laptop merk Lenovo warna hotam Ukuran 14 inch, 1 unit Handphone merk Iphone 7 plus warna pink, sebuah kunci sepeda motor Honda merek beat street warna hitam Nomor Polisi DB 3056 RJ.

Related Post

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Kemudian pencurian kedua di dalam toko pada tanggal 13 Februari 2025, pelaku mengambil 3 kipas angin mini., 1 buah kabel merk army dan 1 buah jacket warga abu-abu muda merk ID.MURPY, serta uang sejumlah Rp. 163 ribu.

Selain itu, pihak Reskrim juga menyita beberapa barang curian seperti Laptop yang sudah digadai oleh Tersangka diwilayah Kota Gorontalo. Saat ini tersangka ditahan dirumah tahanan Polres Gorontalo beserta barang buktinya, dengan pasal yang dipersangkakan yakni pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana Jo Pasal 64 aya (1) KUHPidana, ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

“Motif tersangka melakukan pencurian yakni karena sakit hati, dimana sebelumnya tersangka pernah bekerja sebagai karyawan toko selama 4 bulan, namun dikeluarkan/diberhentikan sebagai karyawan tanpa alasan yang jelas dari pihak toko. Serta hasil curiannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tandas Iptu Faisal. (roy)

Tags: Dendam Dipecatkasus pencurianPencurianSatReskrim Polres GorontaloTersangka Pencurian

Related Posts

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026
Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Friday, 4 September 2026
Next Post
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah dikerumuni warga Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Rabu (12/3/2025). (Foto: Ikam/Prokopim)

Adhan Sosok Pemimpin yang Dirindukan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.