Gorontalopost.co.id, TILONGKABILA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango bersama pemerintah daerah, mulai menindaklanjuti Instuksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025, tentang pelaksanaan efisiensi anggaran. Tindaklanjut itu ditandai dengan rapat bersama DPRD-Pemda, berlangsung di kantor DPRD, Selasa (4/3) kemarin.
Dalam rapat tersebut menurut aleg Faisal Mohie , DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), membahas terkait dengan rasionalisasi terhadap peraturan tersebut. Sehingga pembahasan lebih pada melakukan semacam simulasi-simulasi.
“Alhamdulillah apa yang menjadi perintah, baik itu dari keputusan Menteri Keuangan maupun Inpres dan surat edaran Mendagri tentu saja kita lakukan pemenuhan terhadap perintah rasionalisasi anggaran ini, “ujarnya.
Kata Faisal, DPRD berharap agar rasionalisasi benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya yang memang sangat diperlukan masyarakat, terutama dalam rangka menunjang apa yang menjadi program nasional. Seperti makan bergizi gratis, dan program-program ketahanan pangan lainnya.
“Tentu kami juga berharap setelah rasionalisasi ini yang dilakukan pemerintah daerah bisa segera menindaklanjutinya, dengan segera menyampaikan kepada seluruh OPD teknis terkait tentang apa yang menjadi kesepakatan antara Banggar DPRD dengan TAPD,”ujarnya.
Kata dia, ada kewajiban-kewajiban efisiensi anggaran yang diatur oleh Kementerian Keuangan, dan Kemendagri terutama terhadap perjalanan organisasi perangkat daerah. “Tentu kita semua sepakat dengan itu dan kita sudah melakukannya,”ujarnya.(csr)