logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Kenaikan Freight Surcharge Ditolak, Pejagindo Gorontalo Protes, Ancam Inflasi Gubernur Diminta Turun Tangan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 6 March 2025
in Headline
0
Aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Gorontalo. (foto : dok/infopublik)

Aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Gorontalo. (foto : dok/infopublik)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sejumlah perusahaan pelayaran yang melayani rute Gorontalo, dikabarkan menaikkan Freight Surcharge (FS) atau biaya tambangan pengiriman barang dari dan ke Gorontalo.

Kondisi ini mengundang reaksi para pengusaha di daerah, dan menyatakan menolak kebijakan perusahaan pelayaran mengerek tarif FS, apalagi kebijakan itu diinformasikan hanya melalui whatsapp dan telepon, tanpa sosialisasi resmi dari perusahaan pelayaran.

Ketua Asosiasi Perkumpulan Pedagang dan Produsen Jagung Indonesia (Pejagindo) Provinsi Gorontalo, Jasin mohammad kepada Gorontalo Post, Rabu (5/3) mengatakan, pihaknya langsung meminta penjelasan kepada perusahaan pelayaran yang ada di Gorontalo, seperti PT. Tanto Intim Lines, PT. Pelayaran Meratus Line, PT Salam Pacific Indonesia Lines, dan PT. Pelayaran Tempuran Emas, tentang urgensi kenaikan biaya FS.

Menurut dia, alasan yang sering disampaikan terkait kenaikan FS adalah terkait biaya bahan bakar minyak yang digunakan kapal. Jasin Mohammad mengatakan, harga pembelian bahan bakar minyak Low Sulfur Fuel Oil ( LSFO ) industri di bulan Maret 2025 tidak mengalami kenaikan, justeru mengalami penurunan dari harga di bulan februari 2025, yakni sebesar Rp 17.850 per liter turun menjadi Rp 17.800 per liter mulai tanggal 1 sd 14 Maret 2025.

Related Post

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Jasin Mohamad menyatakan kekhawatiranya terkait tarif FS yang akan dipaksakan naik, berdampak pada inflasi di Gorontalo. “Jika dipaksakan kami khawatir Gorontalo akan mengalami inflasi yang tinggi, sehingga kami perkumpulan Pedagang dan Produsen Jagung di Propinsi Gorontalo, tegas menolak kenaikan biaya Freight Charge dimaksud,”tegasnya.

Terkait dengan itu, Jasin yang juga Wakil Ketua Kadin Gorontalo bisa ekspor dan pasar modal itu, menyebutkan pihaknya telah melayangkan surat penolakan secara resmi kepada semua Direktur Utama perusahaan pelayaran khusus konteiner dengan tembusan ke Gubernur Gorontalo, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, Ketua DPRD Propinsi Gorontalo, Kepala Dinas Perhubungan, KSOP Baik Pelabuhan Gorontalo dan Anggrek serta Asosiasi INSA dan ALFI/ ILFA Propinsi Gorontalo.

“Sehingga kami berharap Bapak Gubernur dan DPRD Propinsi Gorontalo berkenan untuk meminta pihak pelayaran menunda kenaikan Freight Surcharge tersebut,”paparnya.

Jassin Mohamad menjelaskan, bahan bakar minyak Low Sulfur Fuel Oil ( LSFO ) merupakan jenis bahan bakar yang memiliki kandungan Sulfur yang rendah. Dimana pada era moderen ini banyak industri yang mulai beralih menggunakan LSFO karena keuntungannya yang lebih ramah lingkungan, serta meningkatkan efisiensi mesin dengan mengurangi kerak dan korosi, dimana dapat digunakan pada berbagai jenis mesin seperti mesin kapal, mesin pembangkit listrik hingga mesin industri. (tro)

Tags: Freight SurchargeKenaikan Freight SurchargePejagindo Provinsi GorontaloPelabuhan Gorontalo

Related Posts

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Kepala BI Gorontalo, Bambang Setya Permana bersama para pimpinan cabang perbankan se Gorontalo usai peluncuran Serambi 2025, di kantor BI Gorontalo, Rabu (5/3). (foto : dok / BI Gorontalo)

Penukaran Uang, BI Gorontalo Siapkan Rp 873 miliar

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.