Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Jalur Gorontalo Outer Ring Road (GORR), saat ini menjadi target operasi pihak Kepolisian, khususnya personel Lalu Lintas. Hal tersebut dikarenakan, adanya dugaan aksi balapan liar yang sering dilakukan oleh masyarakat, baik itu pada malam hari, maupun setelah salat subuh atau pada pagi hari.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, selama bulan suci Ramadan 1446 H, pihak Kepolian akan rutin melaksanakan patroli gabungan, baik pada malam hari maupun setelah salat subuh. Hal ini tidak lain untuk mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas.
Kapolres Gorontalo melalui Kasi Humas, Iptu Wawan Suryawan menjelaskan, pihaknya akan rutin mendatangi jalur GORR untuk mengantisipasi adanya balapan liar yang dapat membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan yang lainnya.
“Kami mendatangi wilayah GORR baik yang berada di wilayah Tibawa, Limboto Barat serta Limboto, sekaligus menyampaikan himbauan kepada remaja yang berkumpul, untuk tidak melakukan aktifitas seperti balapan liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, sekaligus segera membubarkan diri,” ujarnya.
Ditambahkan pula, dalam kegiatan tersebut personel akan melakukan tindakan melalui teguran terhadap kendaraan roda dua yang tidak sesuai dengan aturan, seperti menggunakan knalpot brong, dan tidak memilik TNKB atau plat nomor kendaraan.
“Sedangkan untuk kendaraan roda dua yang tidak memilik TNKB atau plat nomor, serta menggunakan knalpot brong atau racing, petugas melakukan tindakan dengan peneguran,” ungkapnya.
Sementara itu, di wilayah Polsubsektor, enam unit sepeda motor diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri. Kendaraan yang diamankan tersebut dikarenakan menggunakan knalpot brong dan diduga akan melaksanakan aksi balapan liar, yang berlokasi di jembatan pintu air 5 Danau Limboto, Desa Tabumela.
Kapolsubsektor, Ipda Erfin Idrus menyampaikan, pihaknya mengamankan enam unit kendaraan roda dua yang menggunakan kenalpot racing atau brong, di mana kendaraan tersebut menggangu ketertiban masyrakat dekat jembatan pintu air 5 Danau Limboto, Desa Tabumela.
“Kendaraan tersebut kami amankan di Polseksubsektor, dan untuk memberikan efek jera, kami mewajibkan kepada pemilik masing-masing kendaraan agar mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (kif)









