logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Sindikat Penipuan Rental Kendaraan Diciduk

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 21 February 2025
in Metropolis
0
Barang bukti tindak pidana penipuan berupa mobil dan motor yang berhasil diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto lius kaaba/magang gorontalo post)

Barang bukti tindak pidana penipuan berupa mobil dan motor yang berhasil diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto lius kaaba/magang gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Sepak terjang para sindikat penipuan kendaraan rental yang beroperasi di Gorontalo akhirnya terungkap. Ini setelah lima pelaku yang juga warga Gorontalo ini berhasil diciduk Polresta Gorontalo Kota.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta saat temu media Kamis, (20/2/2025). Terungkapnya sindikat penipuan kendaraan rental tersebut setelah Polresta Gorontalo Kota menerima laporan dari korban berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/20/I/2025/SPKT/Polresta Gorontalo Kota.

Dimana, korban merasa telah dirugikan akibat perbuatan para pelaku yang meminjam kendaraan miliknya namun tidak dikembalikan pelaku. Bahkan, kendaraan tersebut dijual kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Diketahui, aksi serupa telah beberapa kali dilakukan oleh para pelaku, namun baru kali ini berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Setelah melakukan pengembangan penyelidikan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya Satu unit mobil Suzuki Ignis warna merah marun beserta STNK, Satu unit motor Suzuki Spin warna hitam tanpa pelat nomor polisi, dan Satu lembar bukti transaksi bank, berupa transfer senilai Rp27.500.000 dari rekening tersangka Lazwaldi Saleh kepada tersangka Fikrianto Dengo melalui Bank BCA.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Kasus ini terindikasi sebagai kejahatan yang dilakukan oleh sindikat terorganisir, di mana masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Wilayah operasi utama para pelaku berada di Kota Gorontalo, sementara kendaraan hasil penipuan banyak dijual ke luar kota.

“Kelima tersangka yang diamankan adalah FD, IR, RM, IZ, dan LS. Para tersangka melakukan penipuan dengan cara meminjam kendaraan bermotor dari korban dengan jaminan kartu debit. Namun, setelah kendaraan berhasil mereka kuasai,”ungkap Leo.

Polresta Gorontalo terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi rental kendaraan untuk menghindari modus penipuan serupa. (Mg02/Mg03/Mg01)

Tags: Kasus PenipuanPenipuan Rental KendaraanPolresta Gorontalo KotaSindikat Penipuan

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Plt Kepala Dinas Perindag Kota Gorontalo, Haryono Suronoto tengah menjalin koordinasi dengan Polda Gorontalo terkait penggunaan jalan untuk pelaksanaan Pasar Senggol, Kamis (20/2/2025). (Foto: Prokopim)

Pelaksanaan Pasar Senggol Mulai Dipersiapkan, Hari Kelima Ramadhan Direncanakan Mulai Pengukuran Lapak

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.