logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dugaan Korupsi Jalan Samaun Pulubuhu, Giliran Kuasa Direksi CV Irma Yunika Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 20 February 2025
in Metropolis
0
TAHAN- AU saat berada didalam mobil tahanan yang akan membawanya ke Lapas Kelas llA Gorontalo.

TAHAN- AU saat berada didalam mobil tahanan yang akan membawanya ke Lapas Kelas llA Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Sempat mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo dengan alasan sakit. Pria inisial AU salah satu tersangka dugaan korupsi proyek pekerjaan jalan Samaun Pulubuhu Kelurahan Bolihuangga Kabupaten Gorontalo resmi ditahan, Rabu (19/2/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo melalui Tim penyidik Kejaksaan Wahyu Ibrahim menyampaikan, pihaknya telah menetapkan tersangka keenam, AU yang berperan sebagai kuasa direksi CV.

Irma Yunika. “AU diduga terlibat dalam proses penandatanganan kontrak dan pencairan dana proyek, dibantu oleh tersangka JK dan NT,” jelas Wahyu.

AU sebelumnya telah beberapa kali dipanggil sebagai saksi, tetapi baru hadir setelah ditetapkan sebagai tersangka. “Yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil, nanti sekarang ini panggilan kami telah diindahkan,” kata Wahyu.

Related Post

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Dua Tersangka PETI Buntulia Estafet ke Kejaksaan

Sembilan Makam Dibongkar, Dipindah ke Belakang Kantor Camat Sipatana, Tiga Jenazah Masih Utuh

Bahkan, Wahyu mengatakan, kehadiran tersangka AU telah membawa catatan medis, namum pemeriksaan dokter menyatakan AU dalam kondisi sehat, meski telah berusia 70 tahun.

“Ya, jadi tersangka AU ini membawa catatan medisnya, setelah diperiksa yang bersangkutan dinyatakan sehat oleh dokter,” jelasnya.

Adapun nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp. 3,2 miliar, proyek ini diduga merugikan Negara hingga Rp. 1,18 miliar. Diketahui, tersangka AU langsung dilakukan penahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo. (Wie)

Tags: CV Irma YunikaDugaan Kasus KorupsiKejari Kabupaten GorontaloKorupsi Jalan Samaun Pulubuhuproyek jalan Sama’un Pulubuhu

Related Posts

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026
Dua tersangka PETI Buntulia saat diserahkan penyidik Satreskrim Polres Pohuwato ke Kejari, Rabu (3/6/2026).

Dua Tersangka PETI Buntulia Estafet ke Kejaksaan

Thursday, 4 June 2026
Sejumlah jenazah yang telah dikeluarkan dari dalam kuburan sudah dibungkus kain kafan akan dipindahkan ke makam baru belakang kantor camat Sipatana, Kota Gorontalo, Rabu, (3/6/2026).

Sembilan Makam Dibongkar, Dipindah ke Belakang Kantor Camat Sipatana, Tiga Jenazah Masih Utuh

Thursday, 4 June 2026
Iptu Gendut Hartono

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Tuesday, 2 June 2026
Satu unit rumah permanen milik warga yang ada di Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, dilalap si jago merah pada

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Tuesday, 2 June 2026
Next Post
Honda Bagikan Cara Merawat Motor Setelah Menerjang Genangan Agar Tetap Prima(foto : dok /daw)

Honda Bagikan Cara Merawat Motor Setelah Menerjang Genangan Agar Tetap Prima

Rekomendasi

Pembukaan SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (3/6/2026). (Foto: Prokopim)

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Thursday, 4 June 2026
Muh. Amier Arham

Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

Thursday, 4 June 2026
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo terkait NTP Gorontalo yang dipublikasikan pada 2 Juni 2026. (foto: tangkapan layar)

NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.