logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dugaan Korupsi Jalan Samaun Pulubuhu, Giliran Kuasa Direksi CV Irma Yunika Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 20 February 2025
in Metropolis
0
TAHAN- AU saat berada didalam mobil tahanan yang akan membawanya ke Lapas Kelas llA Gorontalo.

TAHAN- AU saat berada didalam mobil tahanan yang akan membawanya ke Lapas Kelas llA Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Sempat mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo dengan alasan sakit. Pria inisial AU salah satu tersangka dugaan korupsi proyek pekerjaan jalan Samaun Pulubuhu Kelurahan Bolihuangga Kabupaten Gorontalo resmi ditahan, Rabu (19/2/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo melalui Tim penyidik Kejaksaan Wahyu Ibrahim menyampaikan, pihaknya telah menetapkan tersangka keenam, AU yang berperan sebagai kuasa direksi CV.

Irma Yunika. “AU diduga terlibat dalam proses penandatanganan kontrak dan pencairan dana proyek, dibantu oleh tersangka JK dan NT,” jelas Wahyu.

AU sebelumnya telah beberapa kali dipanggil sebagai saksi, tetapi baru hadir setelah ditetapkan sebagai tersangka. “Yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil, nanti sekarang ini panggilan kami telah diindahkan,” kata Wahyu.

Related Post

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Bahkan, Wahyu mengatakan, kehadiran tersangka AU telah membawa catatan medis, namum pemeriksaan dokter menyatakan AU dalam kondisi sehat, meski telah berusia 70 tahun.

“Ya, jadi tersangka AU ini membawa catatan medisnya, setelah diperiksa yang bersangkutan dinyatakan sehat oleh dokter,” jelasnya.

Adapun nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp. 3,2 miliar, proyek ini diduga merugikan Negara hingga Rp. 1,18 miliar. Diketahui, tersangka AU langsung dilakukan penahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo. (Wie)

Tags: CV Irma YunikaDugaan Kasus KorupsiKejari Kabupaten GorontaloKorupsi Jalan Samaun Pulubuhuproyek jalan Sama’un Pulubuhu

Related Posts

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Honda Bagikan Cara Merawat Motor Setelah Menerjang Genangan Agar Tetap Prima(foto : dok /daw)

Honda Bagikan Cara Merawat Motor Setelah Menerjang Genangan Agar Tetap Prima

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.