logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Bawa Dua Box Dokumen, Kejari Geledah Dinas PU Kabgor

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 14 February 2025
in Headline
0
Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menggeledah ruang Kepala Dinas PU-PR dan ruang Kabid Bina Marga, Kamis (13/2). (F:Deice-Gorontalo Post)

Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menggeledah ruang Kepala Dinas PU-PR dan ruang Kabid Bina Marga, Kamis (13/2). (F:Deice-Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek jalan Sama’un Pulubuhu yang dibiayai pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN). Usai menahan dan menetapkan enam tersangka dalam kasus itu, Kamis (13/2) kemarin, melakukan penggeledahan di Dinas PU Kabupaten Gorontalo.

Pantauan awak media ini, ada tujuh orang dari Kejari Kabupaten Gorontalo yang melakukan penggeledagan. Mereka tiba di kantor Dinas PU-PR pukul 09.00 wita dan melakukan penggeledahan di dua ruangan.

Yakni ruang Kepala Bidang Bina Marga dan ruang Kepala Dinas PU-PR. Mereka melakukan penggeledahan selama satu jam. Kehadiran tim dari kejaksaan di pagi hari tersebut tentu saja mengejutkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di kantor Dinas PUPR.

Saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala Dinas PUPR yang berada di lantai dua, tim kejaksaan secara teliti memeriksa seluruh bagian ruangan. Terutama dokumen-dokumen dan arsip yang tersusun dalam album.

Related Post

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Setiap sudut ruangan, termasuk meja kerja Kadis, diperiksa dengan cermat. Setiap laci dibuka untuk memastikan tidak ada dokumen yang terlewatkan. Penggeledahan di ruang tersebut tidak memakan waktu lama.

Setelah itu, tim melanjutkan penggeledahan di ruang Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga di lantai bawah. Pemeriksaan di ruangan ini berlangsung lebih lama dibandingkan ruangan sebelumnya. Karena banyaknya dokumen yang harus diperiksa.

Sejumlah berkas dibawa oleh tim kejaksaan dalam bundelan terpisah dan dua box besar berisi dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang tengah diselidiki.

Wahyu, perwakilan dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, menjelaskan penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah lanjutan dari penyelidikan kasus yang sudah berjalan. Langkah ini telah mendapatkan surat izin penggeledahan dari pengadilan.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang sebelumnya telah menyeret Kepala Dinas PUPR, mantan Kepala Bidang Bina Marga dan tiga orang lainnya yang saat ini telah ditahan,” ungkap Wahyu

Sementara itu, Kabid Bina Marga, Alam Rivai, yang turut mendampingi penggeledahan menyatakan, bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif terhadap segala kebutuhan kejaksaan dalam penyelidikan kasus ini. “Dokumen yang diperiksa tadi mencakup berbagai kontrak dan SP2D dari awal hingga akhir, termasuk retensinya,” ujarnya.

Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus yang tengah ditangani, sekaligus menjadi langkah awal dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo.

Dalam proses penggeledahan, turut hadir Kabid Bina Marga Alam Rivai, Plt. Sekretaris PUPR Kartono Daud dan bendahara, serta beberapa pegawai lainnya. (wie)

Tags: dana penDinas PUPR Kabupaten GorontaloDugaan Kasus KorupsiKejari Kabupaten Gorontaloproyek jalan Sama’un Pulubuhu

Related Posts

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Next Post
Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin saat meninjau pemeriksaan kesehatan gratis di Puskesmas Limboto, Kamis (13/2/2025). (Foto : Alfred/diskominfotik)

Periksa Kesehatan Gratis so Mulai

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.