logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Korupsi Proyek Kabgor, Kejari Tambah Tiga Tersangka Baru

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 12 February 2025
in Headline
0
Dua tersangka baru saat digiring ke lembaga pemasyarakatan kelas ll A Gorontalo dan Lapas Perempuan Gorontalo. (Foto:Deice/gorontalo post)

Dua tersangka baru saat digiring ke lembaga pemasyarakatan kelas ll A Gorontalo dan Lapas Perempuan Gorontalo. (Foto:Deice/gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Sama’un Pulubuhu di Kabupaten Gorontalo yang dibiayai pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) terus bertambah.

Setelah sebelumnya ada penetapan tiga tersangka, yakni oknum kepala dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, Kabid Binamarga, dan konsultan, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali menetapkan tiga tersangka baru.

Dua tersangka sudah ditahan. Sementara satunya belum ditahan karena tidak hadir saat pemeriksaan alasan kesehatan. Tiga tersangka tersebut masing-masing NT, JK, dan AO. Mereka adalah kontraktor pelaksana.

“Dua tersangka, yakni NT dan JK, langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan, sementara itu, AO tidak hadir dengan alasan kesehatan, namun tetap ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh.

Related Post

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Abvianto menjelaskan, NT diduga berperan sebagai aktor utama yang mengatur jalannya proyek mulai dari meminta pekerjaan sebelum ada penunjukan resmi, hingga meminjam perusahaan lain untuk memenuhi syarat administrasi. “Selain itu, pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai kontrak, sehingga mengakibatkan kerugian negara,” jelas Abvianto.

Lanjut dikatakan Abvianto, AO diduga terlibat dalam pemberian suap dengan dokumen yang tidak sesuai serta menandatangani berita acara tanpa uji kualitas beton.

“Sementara itu, JK selaku pelaksana lapangan disebut meminta bantuan konsultan pengawas untuk menyusun dokumen pelaksanaan pekerjaan dengan imbalan Rp 6 juta,” kata Abvianto.

Abvianto menyampaikan, bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.  Mereka juga dikenakan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejari Gorontalo memastikan kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Proyek ini menggunakan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2023 dengan nilai kontrak Rp3,26 miliar dan dikerjakan oleh CV. Irma Yunika dan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,18 miliar. (wie)

Tags: dana penkabupaten gorontaloKejari Kabupaten Gorontalokorupsi proyek Jalan Sama’un PulubuhuKorupsi Proyek KabgorPemulihan Ekonomi Nasional

Related Posts

Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026
Mohammad Kilat Wartabone Semasa Hidup

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Monday, 8 June 2026
Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Saturday, 6 June 2026
Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Friday, 5 June 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea disambut para guru saat membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6). (foto: istimewa)

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Thursday, 4 June 2026
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Next Post
ABD Kasman Abas (kanan) selaku saksi Pihak Terkait saat memberikan keterangan pada persidangan Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (11/2) di Ruang Sidang Pleno MK. (Foto Humas/Bay)

Sidang MK Pilkada Gorut, Ahli : Paslon Terpidana, Integritas Pemilu Runtuh

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.