Dari Bimtek Penyusunan LPPD 2024, Tiap Tahun LPPD Pemkot Meningkat

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) resmi digelar, Selasa (4/2/2025). Kegiatan yang dilangsungkan di BPSDM Provinsi Gorontalo itu, dihadiri oleh pelaksana harian (Plh) Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI itu, dibuka secara resmi oleh penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid.

Dalam sambutannya, Ismail mengatakan, LPPD adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun laporan wajib yang disusun dan disampaikan oleh kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam pasal 69 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

“LPPD disampaikan kepada Mendagri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh pusat,” tandas Ismail.

Lebih lanjut, Ismail mengemukakan, capaian kinerja yang menjadi indikator dalam LPPD merupakan indikator utama yang dapat menjadi cermin keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.

Dia menambahkan, ada tiga indikator capaian kinerja. Yaitu, capaian kinerja makro, capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, dan capaian akuntabilitas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.

“Hal ini menjadi perhatian utama kami dalam memperbaiki kinerja LPPD kami dari tahun ke tahun, dimana nilai di tahun 2021 mendapat predikat 2,94, tahun 2022 ada peningkatan menjadi 3,255,” pungkas Ismail.(rwf)