logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Disway

Busuk Mulia

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 24 January 2025
in Disway
0
Boyamin Saiman Laporkan Pengesahan SHM dan HGB Pagar Laut di Tanggerang ke KPK-Disway/Ayu Novita-

Boyamin Saiman Laporkan Pengesahan SHM dan HGB Pagar Laut di Tanggerang ke KPK-Disway/Ayu Novita-

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Dahlan Iskan

 

KIAN banyak aktivis yang terjun ke proyek PSN PIK2. Juga kian dalam. Melebar pula. Kian demonstratif.

Said Didu mengemudikan alat berat untuk mengangkut tali. Dengan tali itu bambu-bambu pagar laut akan dicabut –sebagai bentuk dukungan kepada pasukan TNI-AL yang sudah lebih dulu mulai membongkarnya.

Related Post

Airmata Ira

Nikmat Karina

Kopi (K)Mojang

Hemat Syarikah

Boyamin Saiman, pengacara terkenal itu, bergerak di darat: mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ke KPK bukan sebagai orang MAKI –lembaga anti korupsi yang ia dirikan di Jakarta. Boyamin ke KPK sebagai detektif partikelir.

“Sejak kapan berubah menjadi detektif partikelir?”

“Sejak 28 Agustus 2024,” jawab Boyamin. Yakni sejak ia memutuskan menyelidiki kasus Kaesang dan istri yang nebeng pesawat pribadi pergi ke Amerika sampai pulangnya.

Boyamin menyelidiki kejadian itu. Mengumpulkan banyak dokumen. Menganalisisnya. Kesimpulannya: itu gratifikasi. Ia pun melaporkannya ke penegak hukum.

“Detektif swasta itu landasan hukumnya apa?”

Ia punya jawabnya. ”Sebagai warga negara yang jadi korban korupsi. Berarti korban kejahatan.”

Maka baru Boyaminlah orang yang mendeklarasikan dirinya sebagai detektif partikelir. Khususnya di bidang korupsi.

Detektif partikelir yang lebih dulu ada adalah yang menyelidiki masalah suami-istri. Yakni detektif yang disewa istri agar perselingkuhan suami terungkap. Atau sebaliknya.

Dalam hal PSN PIK2 ini Boyamin fokus pada soal penerbitan sertifikat tanah di dalam laut yang sudah dipagari.

Pagar itu sendiri Anda sudah tahu: terbuat dari bambu yang ditancapkan dalam sekali. Ada deretan bambu luar dan ada deretan bambu dalam. Tengahnya diisi pasir yang sudah dimasukkan ke dalam karung.

Jarak antara bambu luar dan dalam itu rata-rata satu atau satu setengah meter. Berarti perlu dua karung pasir dijejer dan ditumpuk. Mahal sekali.

Boyamin berkesimpulan: penerbitan sertifikat HGB dan SHM di situ disertai korupsi.

“Saya akan praperadilankan KPK kalau KPK tidak menangani korupsi terkait HGB dan SHM ini,” katanya.

Kian lama soal ini kian heboh.

Saya belum bisa mengambil kesimpulan ke mana arah pengakhiran soal PSN PIK2 ini. Dilihat dari seriusnya TNI-AL membongkar pagar laut sepertinya sangat memuaskan para aktivis.

Tapi ini bukan hanya pagar laut. Juga ada 263 sertifikat baru. Yang 200-an terbit tahun 2023. Selebihnya terbit di paruh akhir 2024.

Lalu ada masalah tanah-tanah yang dikuasai rakyat yang dibebaskan investor. Atau suruhan investor. Yang caranya banyak diributkan itu. Baik sejak sebelum ada penetapan sebagai PSN (proyek strategis nasional) maupun sesudahnya.

Terakhir soal PSN itu sendiri: taktik busuk atau bertujuan mulia. Atau mulia yang praktiknya busuk. Bisa juga busuk yang dibungkus mulia.

PSN ditetapkan agar proyek berjalan cepat. Tidak akan dicampuri Pemda. Selama ini Pemda dinilai hanya jadi penghambat –lewat Perda mereka. PSN di atas Perda.

Anda pun tahu: membenahi beberapa wilayah pantai itu sulit. Ada kampung nelayan yang miskin. Padat. Kumuh. Tidak sehat. Ada hutan mangrove yang telantar. Ada tanah negara. Tanah oloran. Tanah tenggelam. Tanah sisa abrasi laut.

Menghentikan laju abrasi dan tidak membiarkan tanah tenggelam pasti mulia. Termasuk usaha merehabilitasinya.

Melebatkan hutan mangrove juga mulia. Membenahi kampung nelayan yang miskin dan kumuh sangat mulia.

Kita sendiri juga lebih senang melihat kawasan pantai yang tertata rapi dari pada melihat kekumuhan.

Sebenarnya tidak diperlukan investor kalau pemerintah punya uang. Setidaknya punya keinginan yang sangat kuat untuk memperbaiki kampung nelayan. Tapi kita semua tahu: dua-duanya tidak ada.

Maka menarik untuk dibayangkan: misalkan pagar laut sudah hilang, semua sertifikat sudah dibatalkan, PSN diurungkan; akan diapakan kawasan itu? Dibiarkan begitu saja –sehingga kembali ke keadaan lama?

Dulu pernah ada konsep “membangun tanpa menggusur.” Tapi konsep itu sudah sangat lama tidak terdengar. Juga ada konsep “bedol RT kumuh.” Belakangan ada “OK Oce” dengan 0 persennya.

Tentu juga harus diingat: investor sudah dijanjikan semacam kompensasi atas “kerugian” mereka membangun proyek di IKN. Janji seorang presiden adalah janji seorang mandataris rakyat.

Rasanya perlu ada perumusan yang lebih berorientasi masa depan. Pembangunan PSN PIK2, kalau lanjut, haruslah juga mengakomodasikan konsep membangun tanpa menggusur. Bahkan harus juga bisa dipaketkan dengan program rehabilitasi kampung padat di sebelah timurnya: Muara Baru. Rasanya tidak akan ada Gubernur Jakarta mampu membenahi kampung seperti Muara Baru.

Momemtum PSN PIK2 sangat baik untuk merumuskan konsep pembangunan baru.

Saya ingat pembenahan kawasan kumuh di dalam kota Mumbai juga ditangani investor. Juga bertele-tele. Tapi akhirnya sukses: rakyat, pemerintah, dan investor senang.

Sesekali kita perlu menengok ke India –tidak hanya melihat filmnya.(*)

Tags: Catatan Harian DahlanDahlan IskanDiswayHarian Dahlanharian diswayTulisan Dahlan

Related Posts

Mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi-Istimewa-

Airmata Ira

Monday, 24 November 2025
--

Nikmat Karina

Tuesday, 18 November 2025
Kopi (K)Mojang

Kopi (K)Mojang

Monday, 17 November 2025
Hemat Syarikah

Hemat Syarikah

Thursday, 13 November 2025
Angsa Hitam

Angsa Hitam

Wednesday, 12 November 2025
Sugiri Sancoko dan reog Ponorogo-Foto: Dokumentasi Pemkab Ponorogo-

Meritokrasi Ponorogo

Monday, 10 November 2025
Next Post
Yakob Abdul Rahmad Mahmud selaku kuasa hukum Termohon saat membacakan keterangan pada sidang Perkara Nomor 40/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota Kota Gorontalo, pada Jumat (24/1) di Ruang Sidang Panel 3 MK. (Foto : bayu/humas-mkri)

Sengketa Pilwako Gorontalo, KPU Kota : Yang Dibatalkan Legalisir, Bukan Ijazah

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.