logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

PETI Mulai Marak di Gorut

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 22 January 2025
in Headline
0
Sebuah mesin alkon yang digunakan penambang untuk proses penambangan di wilayah Kecamatan Anggrek, Gorut. (Foto : Alosius Budiman / gorontalo post)

Sebuah mesin alkon yang digunakan penambang untuk proses penambangan di wilayah Kecamatan Anggrek, Gorut. (Foto : Alosius Budiman / gorontalo post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, KWANDANG — Praktek pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Gorontalo Utara (Gorut) mulai marak. Kondisi penambangan ilegal ini pun dikhawatirkan, karena merusak lingkungan, dan membahayan warga. Para pelaku tambang melakukan penggalian secara sembarangan, mereka menggunakan berbagai alat, seperti alcon dan exavator.

Pemandangan PETI seperti yang ada di Kecamatan Anggrek, Gorut. Lokasinya berada wilayah hutan, dan berada di bantaran sungai yang mengalir hingga ke pemukiman warga. Dampakanya pun sudah dirasakan warga, yakni banjir bandang dan abrasi sungai.

Pantauan Gorontalo Post, di lokasi tambang, kemarin, tidak main-main luasannya, bahkan dapat merubah kontur hutan dan juga aliran sungai. Material tanah yang berada di sekitar sungai sudah tidak ada lagi, terdapat kubangan-kubangan besar.

Pengolahan yang mereka lakukan yakni menggunakan alkon, atau sistem jet. Dimana tanah yang berpotensi mengandung emas itu yang akan di semprot dengan air yang dipompa menggunakan alkon, sehingga setinggi apa kontur tanah yang ada, itu akan amblas tak tersisa.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Bahkan ada dugaan untuk pengelolaan tersebut menggunakan alat berat seperti eksavator untuk mengeruk tanah. Dari keterangan warga sekitar, alat berat yang berada di pinggir jalan tersebut, baru dinaikan dari lokasi tambang.

“Karena kondisi hujan maka alat ini dinaikan, pengalaman lalu ada yang terdampak luapan air sungai” terang beberapa warga yang ditanyai saat melintas.

Di lokasi pertambangan tersebut, awak media menemukan dua mesin alkon lengkap dengan selang, kemudian jerigen yang masi berisi BBM untuk digunakan pada mesin, beberapa pakaian pekerja yang di gantung dan juga peralatan menggali dan lainnya.

Sayangnya tidak ada pekerja tambang yang ditemui saat itu, karena berdasarkan keterangan yang diperoleh, para pekerja mencari tempat yang aman saat turun hujan dan akan balik lagi menjelang malam hari.

Aktivitas PETI cukup menghawatirkan, apalagi pertambangan ilegal tersebut cukup masif, selain diduga menggunakan alat berat, juga pengolahan dengan tromol dan juga tong dilakukan.

Belum lagi, kabarnya pengolahan emas ini menggunakan logam berat atau bahan kimia yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan seperti mercury dan sianida.

Terkait dengan hal ini, aKadis Lingkungan Hidup Gorut, Tamrin Sirajudin, menyebut sudah mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal itu. Hanya saja kata dia, pihaknya belum melakukan tindakan. “Kami masi akan mendalami lagi dan pastinya ini persoalan yang perlu diseriusi,” tandasnya. (abk)

Tags: Gorontalo UtaraPertambangan Emas Tanpa IzinPETI GorutPraktek Tambang Ilegal

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Ilustrasi DBD (Istimewa)

Waspada DBD di Bulan Januari-Februari

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.