logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Terbengkalai, Proyek Ranap RS Ainun Habibie Putus Kontrak

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 2 January 2025
in Metropolis
0
PUTUS KONTRAK. Kondisi pembangunan ruang rawat inap Rumah Sakit Hasri Ainun Habibieyang tak selesai

PUTUS KONTRAK. Kondisi pembangunan ruang rawat inap Rumah Sakit Hasri Ainun Habibieyang tak selesai

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Proyek pekerjaan gedung rawat inap (Ranap) Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie dengan nilai kontrak Rp 25.9 Miliar tersebut mengalami putus kontrak dan terbengkalai, ini terlihat dari kondisi bangunan yang hanya habis di pondasi dan tiang pancang, Selasa (31/12).

Pekerjaan yang seharusnya selesai pada akhir tahun ini, kini justru menjadi masalah baru dengan adanya pemutusan kontrak kerja oleh pihak RS Ainun Habibie dengan PT Alqybar Resky Mandiri.

Dari informasi yang ada, gedung yang dirancang itu rencananya adalah gedung bertingkat untuk rawat inap dalam rangka meningkatkan pelayanan untuk para pasien, namun sayangnya gedung yang sudah diharap bisa meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dibidang kesehatan ternyata tak terselesaikan.

Direktur RS Ainun Habibie, Fitriyanto Rajak saat dikonfirmasi, menjelaskan, kontrak itu bernilai Rp 25.9 Miliar. “Angka pasti koma itu saya kurang hapal,”katanya.

Related Post

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Diketahui pula, proyek pekerjaan pembangunan Gedung rawat inap RS Ainun Habibie yang dikerjakan oleh PT Alqybar Resky Mandiri telah melakukan termin atau pembayaran yang dilakukan secara bertahap pada progres pekerjaan 23 persen dengan nilai Rp 4.7 Miliar.

“Paket proyek pekerjaan pembangunan Gedung rawat inap juga bersumber dari dana Dana Alokasi Khusus (DAK) dan waktu pelaksanaan 225 hari kalender tanggal 21 Mei S/D 31 Desember 2024,” jelas Fitriyanto.

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rizal Podungge menambahkan, pemutusan kontrak dengan penyedia, PT Alqybar Resky Mandiri telah melalui dasar, yakni pemutusan diatur dalam syarat-syarat umum Kontrak (SSUK) Pasal 43 Pemutusan Kontrak. “Penyedia gagal memperbaiki kinerja setelah mendapat Surat Peringatan sebanyak 3 (tiga) kali,” kata Rizal.

Dikatakannya, pemutusan kontrak juga dilakukan oleh pejabat yang berwenang menandatangani kontrak berdasarkan ketentuan Surat Perjanjian dan Perlem LKPP no 12 Tahun 2021 tentang pemutusan kontrak.

“Paket pekerjaan RSUD Ainun sudah putus kontrak sejak tanggal 04 desember 2024. Keberlanjutan proyek akan dibahas setelah pemutusan kontrak, untuk skema kelanjutannya dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” Jelasnya.

Sementara itu, pihak PT Alqybar Resky Mandiri belum memberikan keterangannya alias bungkam saat hendak dilakukan konfirmasi dan hingga berita ini diterbitkan upaya terus dilakukan oleh awak media. (wie)

Tags: Proyek Ranap RS Ainun HabibieProyek TerbengkalaiPT Alqybar Resky MandiriRS Ainun Habibie

Related Posts

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026
Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Friday, 4 September 2026
Next Post
Promo spesial Nataru bagi Pelaku Usaha dari Indibiz (F. Istimewa)

Indibiz Hadirkan Promo Nataru Bagi Pelaku Usaha

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.