logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Belanja Pegawai Pemprov Disorot Mendagri, Lampaui Batas Maksimal, Capai 42 Persen APBD 2025

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 2 January 2025
in Headline
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Alokasi belanja pegawai pemerintah provinsi menjadi salah satu sorotan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat mengevaluasi APBD 2025.

Pasalnya alokasi belanja pegawai telah melewati batas maksimal belanja pegawai dalam APBD yaitu 30 persen. Sementara dalam APBD 2025 Provinsi Gorontalo, Kemendagri mendapati alokasi belanja pegawai mencapai Rp 701 miliar atau mencapai 42 persen dari total APBD 2025 sebesar Rp 1,6 triliun.

Ini terungkap dalam pertemuan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas hasil evaluasi APBD 2025 dari Kemendagri, (23/12) belum lama ini.

Dalam rapat itu, Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Sofian Ibrahim menguraikan beberapa catatan Kemendagri yang tertuang dalam hasil evaluasi APBD 2025. Sofian menuturkan, alokasi belanja pegawai di luar tunjangan guru dari dana transfer dalam APBD 2025 mencapai Rp 701 miliar atau 42,69 persen.

Related Post

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

“Ini belum memenuhi alokasi belanja pegawai yang paling tinggi harusnya 30 persen dari belanja pegawai,” ungkapnya. Dia mengatakan, Pemprov akan menindaklanjuti catatan Kemendagri itu dengan menurunkan alokasi belanja pegawai. “Kami akan berupaya menurunkannya diangka 30-an persen,” urainya.

Catatan lainnya soal alokasi anggaran infrastruktur pelayanan publik yang belum memenuhi alokasi 40 persen dari belanja daerah. Sofian mengatakan, pemerintah daerah diberikan waktu untuk melakukan penyesuaian anggaran infrastruktur pelayanan publik selama lima tahun sampai 2027.

“Tapi untuk alokasi dana pendidikan itu sudah melewati alokasi minimal 20 persen sebagaimana yang diatur dalam UU Sisdiknas. Dana pendidikan kita mencapai 31,54 persen atau mencapai Rp 518 miliar,” ungkapnya. Sofian mengatakan, seluruh catatan dan rekomendasi Kemendagri ini akan ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi melalui pergeseran anggaran.

Sejumlah personil Banggar juga mengingatkan aspek efektifitas dan efisiensi anggaran. Ketua Deprov Thomas Mopili mencontohka n anggaran untuk kesehatan lingkungan dalam APBD 2025 yang dinilainya lebih besar anggaran penunjang dan anggaran inti kegiatan. “Anggaran penunjangnya mencapai 50-an persen,” ungkapnya.

Senada juga diungkapkan anggota Banggar, Limonu Hippy. Dia mengungkapkan, kondisi ini juga terjadi pada OPD lainnya. Contohnya alokasi anggaran program di dinas Pangan yang hanya mencapai Rp 4 miliar. Sementara anggaran operasional yang mencapai Rp 7 miliar. “Ini temuan kami waktu rapat dengan dinas pangan,” ungkapnya.

Anggota Banggar dari Fraksi Amanat Bangsa, Mohammad Djikyan juga menyoroti besarnya anggaran penunjang untuk pengentasan kemiskinan yang mencapai 50 persen di Dinas Sosial.

“Sementara anggaran untuk mendanai langsung program pengentasan kemiskinan malah lebih rendah. Nah kalau seperti ini, percepatan pengentasan kemiskinan sulit dilakukan,” tandasnya. (rmb)

Tags: APBD 2025APBD 2025 Provinsi GorontaloBelanja Pegawai PemprovKementerian Dalam Negerimendagri

Related Posts

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Jalan dan jembatan di Desa Bulontala Timur Kecamatan Suwawa Selatan Kabupaten Bone Bolango yang hingga kini masih dalam kondisi putus dan belum ada upaya memperbaiki kembali jembatan tersebut. (Foto:Novita U. Hundolo)

Jalan dan Jembatan Putus di Bonbol Dibiarkan Putus

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.