logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Pendidikan

Tiba-tiba Kena TGR, Guru Keberatan Lakukan Pembayaran

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 27 December 2024
in Pendidikan
0
Usaha Guru dalam memcari solusi TGR dengan melakukan RDP di DPRD Provinsi Gorontalo, (F. Istimewa)

Usaha Guru dalam memcari solusi TGR dengan melakukan RDP di DPRD Provinsi Gorontalo, (F. Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Persoalan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang dihadapi 165 Guru Sekolah Menengah atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Gorontalo, hingga saat ini belum menemukan titik terang.

Para Guru tetap dalam kesepakatan awal, yakni keberatan dalam melakukan pembayaran TGR terhadap kelebihan bayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2023.

Salah satu Guru yang terkena TGR, Asna Mohi mewakili suara 165 Guru mengatakan, bahwa penolakan tersebut dilakukan karena, mereka merasa berhak menerima TPG jika melihat aturan pemberian tunjangan TPG, yang berhak mendapatkan tunjangan Provesi memenuhi 24 sampai 40 jam tatap muka.

Ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyatakan bahwa setiap kerugian negara/daerah yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kelalaian seseorang harus diganti oleh pihak yang bersalah, dengan penyelesaian tersebut diharapkan kerugian negara/daerah dapat dipulihkan.

Related Post

Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo: Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology Dukung Program MBG

Tim Peneliti BIMA Hadirkan Model PPKn Digital Adaptif

Kekerasan Anak Jadi Perhatian, Kemenag-Polda Gorontalo Perkuat Edukasi Pencegahan

KKN Tematik UNG Petakan Masalah Infrastruktur Popodu, FGD Bahas Sanitasi dan Persampahan Bersama Masyarakat

“Karena kami sebagai guru tidak menandatangani Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), maka TGR bukan dibebankan kepada kami jadi ini di bebankan kepada dinas menandatangani LHP,” jelas Asna Mohi, Kamis (26/12/2024)

Lanjut, Guru SMK Negeri 1 Gorontalo, itupun menambahkan bahwa kaget dengan adanya TGR yang ditetapkan kepada mereka, pasalnya sebelumnya para Guru tidak menerima sama sekali pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, jika mereka kena TGR yang menjadi temuan BPK pada tahun 2023.

“Kami tidak pernah menerima pemberitahuan bahwa kami kena TGR, tetapi kami hanya diundang oleh Dinas Pendidikan mengatas namakan sosialisasi yang di lakukan di SMK Negeri 1 Kota Gorontalo (SMEA), dan ternyata diberitahukan bahwa 165 Guru kena TGR dan harus membayar,” jelasnya lagi

Mendengar hal tersebut para Guru banyak yang tidak setuju, merasa tidak bersalah, dengan ini tidak melakukan hal-hal seperti penipuan,pidana, atau pemalsuan sehingga mengakibatkan kerugian Negara.

Sehingganya mereka pun mengkonfirmasi hal tersebut ke BPK, dan mendapat kabar bahwa pihak BPK sudah memberikan waktu sanggah selama dua minggu untuk menyanggah kesalahan penginputan absen. Namun kenyataannya para Guru juga tidak mendapatkan informasi tersebut, hingga waktu yang diberikan selesai.

“Pemeriksaan BPK RI tentu telah memberikan waktu untuk menyanggah selama dua Minggu tapi Dinas Pendidikan Provinsi lalai dalam memberitahukan kepada Guru-guru melainkan hanya mengundang kepala-kepala sekolah pada tanggal 19 agustus 2024 dalam sosialisasi LHP Tunjangan Provesi Guru,” tambahnya dengan nada yang tegas.

Kartin Daud juga menjelaskan TGR yang ditetapkan pada 165 Guru akibat dari pada SOP yang di buat pada tanggal 22 Juni tahun 2024 sehingga Guru terjebak situasi ini, bagaimana bisa peraturan dibuat tahun 2024 digunakan dan dijadikan acuan pemeriksaan keberkasan 2023.

“Kami 165 guru sudah di nyatakan sah menerima tunjangan Profesi atau TPG karena itu melalui Validasi baik dari jenjang operator sekolah atau operator Simtum dan melampirkan bukti-bukti berkas serta rekomendasi yang di berikan oleh Kepala Sekolah sehingga layak menerima TPG pada tahun 2023,” jelasnya

“Saya dan beberapa teman guru kecewa karena peraturan satu hari tidak absen atau lupa absen itu akan di TGR tunjangan Provesinya 1 satu bulan. Dimana peraturan tersebut tidak ada dalam peraturan manapun yg kami baca. Kami tidak mau mencari siapa yang salah siapa-siapa yang benar, tetapi tolong di lihat pakai hati nurani kami 165 guru ini merasa terzolimi, sehingganya kami menyarankan menyarankan untuk intropeksi aplikasi ini, yang menurut kami belumlah sempurna dalam mengukur beban kerja seorang guru,” jelasnya lagi

Terakhir dirinya menyangkan kurangnya sosialisasi dari Dinas Pendidikan terhadap penggunaan aplikasi Siransinja, sehingga masih banyak Guru-guru yang belum paham mengunakannya, yang berujung pada TGR. Apalagi di kalangan guru ini banyak guru yang sudah tua dan dekat pensiun yang mengalami TGR dgn peraturan pemerintah yang tidak jelas.

“Kami tegaskan lagi bahwa semua guru 164 guru berkeberatan TGR karena kami bisa mempertanggung jawabkan kenapa kami tidak sempat hadir, banyak guru yang sakit ada surat keterangan rawat inap bahkan ada foto bukti tapi konfirmasi dari BPK mereka tidak menerima bukti sanggahan tersebut,” (Tr-76)

Tags: Polemik TGR GuruTGRtpgtunjangan profesi guruTuntutan Ganti Rugi

Related Posts

Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo: Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology Dukung Program MBG

Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo: Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology Dukung Program MBG

Tuesday, 8 September 2026
Tim Peneliti BIMA Hadirkan Model PPKn Digital Adaptif

Tim Peneliti BIMA Hadirkan Model PPKn Digital Adaptif

Thursday, 27 August 2026
Kekerasan Anak Jadi Perhatian, Kemenag-Polda Gorontalo Perkuat Edukasi Pencegahan

Kekerasan Anak Jadi Perhatian, Kemenag-Polda Gorontalo Perkuat Edukasi Pencegahan

Thursday, 27 August 2026
KKN Tematik UNG Petakan Masalah Infrastruktur Popodu, FGD Bahas Sanitasi dan Persampahan Bersama Masyarakat

KKN Tematik UNG Petakan Masalah Infrastruktur Popodu, FGD Bahas Sanitasi dan Persampahan Bersama Masyarakat

Monday, 24 August 2026
JAM Intel Kejagung Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG

JAM Intel Kejagung Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG

Friday, 14 August 2026
Sekolah Didorong Terapkan SSK, Pembelajaran Kependudukan Makin Kontekstua

Sekolah Didorong Terapkan SSK, Pembelajaran Kependudukan Makin Kontekstua

Wednesday, 22 July 2026
Next Post
Napi Lapas Pohuwato yang menerima remisi natal Rabu,(25/12).

Delapan Napi di Gorontalo Dapat Remisi Natal

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.