logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Pendidikan

Tiba-tiba Kena TGR, Guru Keberatan Lakukan Pembayaran

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 27 December 2024
in Pendidikan
0
Usaha Guru dalam memcari solusi TGR dengan melakukan RDP di DPRD Provinsi Gorontalo, (F. Istimewa)

Usaha Guru dalam memcari solusi TGR dengan melakukan RDP di DPRD Provinsi Gorontalo, (F. Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Persoalan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang dihadapi 165 Guru Sekolah Menengah atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Gorontalo, hingga saat ini belum menemukan titik terang.

Para Guru tetap dalam kesepakatan awal, yakni keberatan dalam melakukan pembayaran TGR terhadap kelebihan bayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2023.

Salah satu Guru yang terkena TGR, Asna Mohi mewakili suara 165 Guru mengatakan, bahwa penolakan tersebut dilakukan karena, mereka merasa berhak menerima TPG jika melihat aturan pemberian tunjangan TPG, yang berhak mendapatkan tunjangan Provesi memenuhi 24 sampai 40 jam tatap muka.

Ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyatakan bahwa setiap kerugian negara/daerah yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kelalaian seseorang harus diganti oleh pihak yang bersalah, dengan penyelesaian tersebut diharapkan kerugian negara/daerah dapat dipulihkan.

Related Post

Keterbatasan Guru PAK Disorot, Layanan Pendidikan Agama di Sekolah Perlu Diperkuat

Wisuda Pesantren Hubulo 2026, TMI Jadi Sorotan Utama

41 Santri MA Hubulo Diwisuda, Kepala Madrasah Harap Jadi Pelopor Perubahan

Ironi Pendidikan: Monolog “Jual Beli Gelar” Sentil Isu Sosial di Panggung Seni

“Karena kami sebagai guru tidak menandatangani Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), maka TGR bukan dibebankan kepada kami jadi ini di bebankan kepada dinas menandatangani LHP,” jelas Asna Mohi, Kamis (26/12/2024)

Lanjut, Guru SMK Negeri 1 Gorontalo, itupun menambahkan bahwa kaget dengan adanya TGR yang ditetapkan kepada mereka, pasalnya sebelumnya para Guru tidak menerima sama sekali pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, jika mereka kena TGR yang menjadi temuan BPK pada tahun 2023.

“Kami tidak pernah menerima pemberitahuan bahwa kami kena TGR, tetapi kami hanya diundang oleh Dinas Pendidikan mengatas namakan sosialisasi yang di lakukan di SMK Negeri 1 Kota Gorontalo (SMEA), dan ternyata diberitahukan bahwa 165 Guru kena TGR dan harus membayar,” jelasnya lagi

Mendengar hal tersebut para Guru banyak yang tidak setuju, merasa tidak bersalah, dengan ini tidak melakukan hal-hal seperti penipuan,pidana, atau pemalsuan sehingga mengakibatkan kerugian Negara.

Sehingganya mereka pun mengkonfirmasi hal tersebut ke BPK, dan mendapat kabar bahwa pihak BPK sudah memberikan waktu sanggah selama dua minggu untuk menyanggah kesalahan penginputan absen. Namun kenyataannya para Guru juga tidak mendapatkan informasi tersebut, hingga waktu yang diberikan selesai.

“Pemeriksaan BPK RI tentu telah memberikan waktu untuk menyanggah selama dua Minggu tapi Dinas Pendidikan Provinsi lalai dalam memberitahukan kepada Guru-guru melainkan hanya mengundang kepala-kepala sekolah pada tanggal 19 agustus 2024 dalam sosialisasi LHP Tunjangan Provesi Guru,” tambahnya dengan nada yang tegas.

Kartin Daud juga menjelaskan TGR yang ditetapkan pada 165 Guru akibat dari pada SOP yang di buat pada tanggal 22 Juni tahun 2024 sehingga Guru terjebak situasi ini, bagaimana bisa peraturan dibuat tahun 2024 digunakan dan dijadikan acuan pemeriksaan keberkasan 2023.

“Kami 165 guru sudah di nyatakan sah menerima tunjangan Profesi atau TPG karena itu melalui Validasi baik dari jenjang operator sekolah atau operator Simtum dan melampirkan bukti-bukti berkas serta rekomendasi yang di berikan oleh Kepala Sekolah sehingga layak menerima TPG pada tahun 2023,” jelasnya

“Saya dan beberapa teman guru kecewa karena peraturan satu hari tidak absen atau lupa absen itu akan di TGR tunjangan Provesinya 1 satu bulan. Dimana peraturan tersebut tidak ada dalam peraturan manapun yg kami baca. Kami tidak mau mencari siapa yang salah siapa-siapa yang benar, tetapi tolong di lihat pakai hati nurani kami 165 guru ini merasa terzolimi, sehingganya kami menyarankan menyarankan untuk intropeksi aplikasi ini, yang menurut kami belumlah sempurna dalam mengukur beban kerja seorang guru,” jelasnya lagi

Terakhir dirinya menyangkan kurangnya sosialisasi dari Dinas Pendidikan terhadap penggunaan aplikasi Siransinja, sehingga masih banyak Guru-guru yang belum paham mengunakannya, yang berujung pada TGR. Apalagi di kalangan guru ini banyak guru yang sudah tua dan dekat pensiun yang mengalami TGR dgn peraturan pemerintah yang tidak jelas.

“Kami tegaskan lagi bahwa semua guru 164 guru berkeberatan TGR karena kami bisa mempertanggung jawabkan kenapa kami tidak sempat hadir, banyak guru yang sakit ada surat keterangan rawat inap bahkan ada foto bukti tapi konfirmasi dari BPK mereka tidak menerima bukti sanggahan tersebut,” (Tr-76)

Tags: Polemik TGR GuruTGRtpgtunjangan profesi guruTuntutan Ganti Rugi

Related Posts

Foto bersama pengawas PAK, Petrus Tamon dan Pembimas Kristen dengan pihak SMAN 3 Gorontalo. (F. Istimewa)

Keterbatasan Guru PAK Disorot, Layanan Pendidikan Agama di Sekolah Perlu Diperkuat

Monday, 20 April 2026
Rektor UNG Borong Takjil dari Pelaku UMKM, Bagikan ke Mahasiswa

Rektor UNG Borong Takjil dari Pelaku UMKM, Bagikan ke Mahasiswa

Monday, 20 April 2026
Ironi Pendidikan: Monolog “Jual Beli Gelar” Sentil Isu Sosial di Panggung Seni

Ironi Pendidikan: Monolog “Jual Beli Gelar” Sentil Isu Sosial di Panggung Seni

Monday, 20 April 2026
Hebat! UNG Kini Miliki Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi

Hebat! UNG Kini Miliki Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi

Monday, 20 April 2026
Wisuda Pesantren Hubulo 2026, TMI Jadi Sorotan Utama

Wisuda Pesantren Hubulo 2026, TMI Jadi Sorotan Utama

Monday, 20 April 2026
41 Santri MA Hubulo Diwisuda, Kepala Madrasah Harap Jadi Pelopor Perubahan

41 Santri MA Hubulo Diwisuda, Kepala Madrasah Harap Jadi Pelopor Perubahan

Monday, 20 April 2026
Next Post
Napi Lapas Pohuwato yang menerima remisi natal Rabu,(25/12).

Delapan Napi di Gorontalo Dapat Remisi Natal

Rekomendasi

Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Batas-Batas Pengobatan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.