logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Warga Kota Tengah Tewas Dengan Enam Tusukan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 11 December 2024
in Metropolis
0
Pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, diamankan oleh aparat Kepolisian dan masih sementara dilakukan pemeriksaan intensif untuk mencari tahu motif pelaku.

Pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, diamankan oleh aparat Kepolisian dan masih sementara dilakukan pemeriksaan intensif untuk mencari tahu motif pelaku.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Salah seorang masyarakat yang ada di Jalan Kenangan, Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, MAM (21), meninggal dunia setelah enam tusukan benda tajam bersarang ditubuhnya.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/12) sekitar pukul 17.30 Wita, di mana masyarakat melaporkan adanya kasus penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia. Berdasarkan laporan itu, Team Rajawali (Buser,red) beserta anggota piket reskrim, langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diduga bernama RFY (24), warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku merupakan teman korban.

“Setelah mengantongi identitas pelaku, kami langsung melkaukan pencarian. Namun tidak lama kemudian, kami dapat informasi, di mana RFY sudah menyerahkan diri di Polsek Dungingi. Kami pun langsung menuju ke Polsek Dungingi dan menjemput pelaku. Kemudian pelaku kami bawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Lanjut kata mantan Kabag Ops Polres Pohuwato ini, motif pelaku RFY melakukan penganiayaan terhadap korban MAM, dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) dan mengalami enam luka tusukan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia masih didalami.

“Saat ini RFY masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Sedangkan barang bukti sudah kami amankan. Untuk korbannya, sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan telah dimakamkan. Perkembangan lebih lanjut nanti akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: Kasus PenikamanKota GorontaloPolresta Gorontalo KotaTersangka PenikamanWarga Kota Tengah

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Sidang perkara lakalantas di PN Gorontalo, Selasa (10/12/2024). (F. Roy/Gorontalo Post).

Saksi Kasus Lakalantas Nyaris Dijemput Paksa

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.