logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Warga Kota Tengah Tewas Dengan Enam Tusukan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 11 December 2024
in Metropolis
0
Pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, diamankan oleh aparat Kepolisian dan masih sementara dilakukan pemeriksaan intensif untuk mencari tahu motif pelaku.

Pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, diamankan oleh aparat Kepolisian dan masih sementara dilakukan pemeriksaan intensif untuk mencari tahu motif pelaku.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Salah seorang masyarakat yang ada di Jalan Kenangan, Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, MAM (21), meninggal dunia setelah enam tusukan benda tajam bersarang ditubuhnya.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/12) sekitar pukul 17.30 Wita, di mana masyarakat melaporkan adanya kasus penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia. Berdasarkan laporan itu, Team Rajawali (Buser,red) beserta anggota piket reskrim, langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diduga bernama RFY (24), warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku merupakan teman korban.

“Setelah mengantongi identitas pelaku, kami langsung melkaukan pencarian. Namun tidak lama kemudian, kami dapat informasi, di mana RFY sudah menyerahkan diri di Polsek Dungingi. Kami pun langsung menuju ke Polsek Dungingi dan menjemput pelaku. Kemudian pelaku kami bawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Related Post

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Lanjut kata mantan Kabag Ops Polres Pohuwato ini, motif pelaku RFY melakukan penganiayaan terhadap korban MAM, dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) dan mengalami enam luka tusukan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia masih didalami.

“Saat ini RFY masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Sedangkan barang bukti sudah kami amankan. Untuk korbannya, sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan telah dimakamkan. Perkembangan lebih lanjut nanti akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: Kasus PenikamanKota GorontaloPolresta Gorontalo KotaTersangka PenikamanWarga Kota Tengah

Related Posts

Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Wednesday, 4 March 2026
Penyelundupan Miras jenis cap tikus dari daerah Sulawesi Utara (Sulut), berhasil digagalkan oleh personel Satuan Narkoba Polres Gorontalo.

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Kasat Intelkam, Iptu Maman M. Datau bersama anggota membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Next Post
Sidang perkara lakalantas di PN Gorontalo, Selasa (10/12/2024). (F. Roy/Gorontalo Post).

Saksi Kasus Lakalantas Nyaris Dijemput Paksa

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.