Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Salah seorang masyarakat yang ada di Jalan Kenangan, Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, MAM (21), meninggal dunia setelah enam tusukan benda tajam bersarang ditubuhnya.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/12) sekitar pukul 17.30 Wita, di mana masyarakat melaporkan adanya kasus penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia. Berdasarkan laporan itu, Team Rajawali (Buser,red) beserta anggota piket reskrim, langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diduga bernama RFY (24), warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku merupakan teman korban.
“Setelah mengantongi identitas pelaku, kami langsung melkaukan pencarian. Namun tidak lama kemudian, kami dapat informasi, di mana RFY sudah menyerahkan diri di Polsek Dungingi. Kami pun langsung menuju ke Polsek Dungingi dan menjemput pelaku. Kemudian pelaku kami bawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Lanjut kata mantan Kabag Ops Polres Pohuwato ini, motif pelaku RFY melakukan penganiayaan terhadap korban MAM, dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) dan mengalami enam luka tusukan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia masih didalami.
“Saat ini RFY masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Sedangkan barang bukti sudah kami amankan. Untuk korbannya, sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan telah dimakamkan. Perkembangan lebih lanjut nanti akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)









