logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Tonny-Marten Terima Hasil Pilgub, Tolak Tandatangani Berita Acara Penetapan, Ogah ke MK

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 11 December 2024
in Headline
0
TIDAK KE MK - Para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo saat pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 september 2024 yang lalu. Setelah pelaksanaan Pilkada, paslon Gusnar-Idah keluar sebagai peraih suara terbanyak. (foto : dok / hargo)

TIDAK KE MK - Para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo saat pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 september 2024 yang lalu. Setelah pelaksanaan Pilkada, paslon Gusnar-Idah keluar sebagai peraih suara terbanyak. (foto : dok / hargo)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah resmi mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara kandidat pemilihan gubenur (Pilgub) yang dilaksanakan secara serentak pada pekan kemarin.

Hasilnya, pasangan calon (Paslon) Gusnar Ismail dan Idah Syahidah Rusli Habibie (GAS) sebagai kontestan peraih suara terbanyak. Paslon nomor urut 4 ini, berhasil meraup 295.983 suara, kemudian disusul nomor urut 1, Tonny Uloli-Marten A Taha 193.222 suara.

Selanjutnya, posisi ketiga ada nomor urut 2, Nelson Pomalingo-Mohammad Kris Wartabone 104.050 dan terakhir urut 3 Hamzah Isa-Abdurahman Abubakar Bahmid sebanyak 88.794.

Hasil rekapitulasi ini, telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Gorontalo pada hari itu pula. “Untuk itu kita sahkan, rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024,” ucap Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola.

Related Post

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Penetapan ini juga telah ditandatangani oleh tiga perwakilan LO peserta Pilgub. Sedangkan LO Tonny Uloli dan Marten Taha enggan untuk menandatangani. Pun begitu, Paslon yang diusung Nasdem, PKB dan PKS legowo dengan hasil perolehan suara tersebut. Buktinya, dalam daftar gugatan hasil Pilkada di MK, tak ada satupun yang menuntut hasil Pilgub Gorontalo.

Hal ini diperkuat dengan pernyataan tim kuasa hukum Tonny-Marten, Mashuri. Di wawancarai via pesan singkat aplikasi WhatsApp pada Selasa (10/12), Mashuri menegaskan bahwa pihaknya telah menerima hasil Pilgub. “Seperti itu,” kata Mashuri ketika ditanya apakah Paslon Tonny-Marten telah menerima hasil Pilgub.

Sebanyak 170 laporan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK). Para penggugat merupakan pasangan calon bupati dan wali kota yang kalah dalam Pilkada serentak tahun 2024.

Menariknya dari sekian banyak gugatan perselisihan hasil Pilkada itu, tidak ada laporan sengketa dari pasangan calon gubernur. Termasuk, sengketa Pilkada untuk Pilgub Gorontalo. Dikutip dari situs resmi MK, sebanyak 135 laporan berasal dari pemilihan bupati dan 35 lainnya dari pemilihan wali kota.

Laporan sengketa ini diajukan setelah pasangan calon yang merasa dirugikan dalam pemilu daerah tersebut berupaya mencari keadilan melalui jalur hukum. Pendaftaran gugatan sengketa ini dilakukan secara langsung di gedung Mahkamah Konstitusi atau melalui sistem daring yang telah disediakan.

Meski banyaknya gugatan, tidak ada laporan yang masuk dari pasangan calon gubernur, yang menandakan bahwa kontestasi pilkada tingkat provinsi berjalan tanpa sengketa hukum yang signifikan.

Dengan banyaknya gugatan yang terdaftar, Mahkamah Konstitusi kini akan memproses perkara-perkara tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, yang dapat mempengaruhi hasil akhir pemilihan kepala daerah di berbagai wilayah.

Di Gorontalo, tercatat ada lima pasang calon yang mengajukan gugatan ke MK. Mereka masing-masing, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli – Syamsu Botutihe, paslon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Ridwan Yasin – Muksin Badar, serta Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf.

Selanjutnya ada Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Fahrichsan Kono dan Charles Budi Doku, serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Yusri M. Helingo dan Fatmawaty Syarif.(rwf/tro)

Tags: Hasil Rekapitulasi Perolehan SuaraKPU Provinsi Gorontalopilgub gorontaloPilkada Provinsi GorontaloPilkada Serentak 2024

Related Posts

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Nelson Pomalingo

Seleksi Sekda Ditunda, Nelson Minta Tak Dipolitisir

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.