logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

KPU Provinsi, Rekapitulasi, Gusnar-Idah Peraih Suara Terbanyak

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 9 December 2024
in Headline
0
KPU Provinsi Gorontalo saat melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bertempat di Ballroom Sumber Ria Kota Gorontalo, Jumat (6/12).

KPU Provinsi Gorontalo saat melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bertempat di Ballroom Sumber Ria Kota Gorontalo, Jumat (6/12).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – KPU Provinsi Gorontalo menyelesaikan tahapan rekapitulasi perolehan suara Pemihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, tahapan rekapitulasi itu disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi, bertempat di Ballroom Sumber Ria Kota Gorontalo, Jumat (6/12).

Dari hasil rekapitulasi yang dibacakan Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, memaparkan pasangan nomor urut 4 Gusnar Ismail-Idah Syahidah memperoleh suara terbanyak dari paslon lainnya. Paslon tersebut memperoleh sebanyak 295.983 suara.

Dengan rincian perolehan suara di Kabupaten Gorontalo sebanyak 104.695 suara. Di kabupaten Boalemo sejumlah 35.523 suara, Kabupaten Bone Bolango memperoleh 39.812 suara, Kabupaten Pohuwato 27.026 suara, Kabupaten Gorontalo Utara 44.706 suara serta Kota Gorontalo sebanyak 44.221 suara.

Selanjutnya, pasangan nomor urut 1 Tonny Uloli-Marten Taha menyusul pada posisi kedua dengan perolehan sebanyak 193.222 suara. Rincian terdiri dari Kabupaten Gorontalo sebanyak 59.079 suara, Kabupaten Boalemo 26.495 suara, Kabupaten Bone Bolango sejumlah 32.311 suara, Kabupaten Pohuwato sebanyak 24.471 suara, Kabupaten Gorontalo Utara 19.175 suara serta Kota Gorontalo 31.691 suara.

Related Post

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Di posisi ketiga, paslon nomor urut 2 Nelson Pomalingo-Kris Wartabone kemudian menyusul dengan perolehan sebanyak 104.050. Di Kabupaten Gorontalo, Nelson-Kris mendapati 41.390 suara, Kabupaten Boalemo sebanyak 11.586 suara, Kabupaten Bone Bolango sekitar 20.172 suara, Kabupaten Pohuwato sebanyak 15.342 suara, Kabupaten Gorontalo Utara 6.759 suara dan Kota Gorontalo sebanyak 8.801 siara.

Terakhir, pada posisi keempat, nomor urut 3 Hamzah Isa-Abdurrahman Abubakar Bahmid memperoleh suara sebanyak 88.794. Pasangan tersebut memperoleh suara di Kabupaten Gorontalo sekitar 27.467 suara, Kabupaten Boalemo 13.179 suara, Kabupaten Bone Bolango sekitar 12.869 suara, Kabupaten Pohuwato sebanyak 11.006, Kabupaten Gorontalo Utara 4972 dan Kota Gorontalo memperoleh 19.301 suara.

“Alhamdulillah, prosesnya cepat. Karena tadi tidak ada yang keberatan, tidak ada angka-angka yang berubah, baik yang dipegang saksi maupun Bawaslu terhadap angka-angka yang dibacakan oleh Kabupaten/Kota,” kata Sophian.

Ketua KPU Provinsi tersebut mengatakan bahwa rapat pleno terbuka ini bukan penetepan resmi Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo tahun 2024, namun masih sebatas hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Setelah tahapan tersebut, masing-masing paslon diberikan waktu selama tiga hari untuk melakukan gugatan.

Jika terdapat gugatan, maka tahapan selanjutnya adalah menunggu proses lanjut dari kewenangan Mahkamah Konsutusi (MK). Jika tidak terdapat gugatan, Sophian menjelaskan, bahwa KPU tidak langsung melakukan penetepan, melainkan menunggu kembali pemberitahuan dari MK bahwa pilkada Provinsi Gorontalo tidak digugat.

Penetapan akan berlangsung ketika MK sudah menerbitkan surat penetepan hasil Pilgub Provinsi Gorontalo tahun 2024. “Jadi, kita harus menunggu surat terbit dari MK, maka kita sudah bisa menetapkan pasangan calon yang terpilih,” tutupnya. (tro)

Tags: KPU Provinsi Gorontalopilgub gorontaloPilkada Serentak 2024Rekapitulasi Perolehan Suara

Related Posts

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie melihat langsung giat donor darah dalam rangka Hari Kartini 2026, Selasa (21/4). (Foto : Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Wednesday, 22 April 2026
Prof. Dr. Ir. Nurdin, S.P., M.Si diambil sumpah dalam pelantikan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo. (Foto/Diskominfo)

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Wednesday, 22 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan bantuan benih jagung kepada petani di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 21 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026
Next Post
Pelaksanaan pembukaan seleksi Sekda, yang dilaksanakan di Hotel Aston Gorontalo senin pekan kemarin. (Foto:Deice/Gorontalo post)

Pansel Tunda Seleksi Sekda Kabgor-Bonbol

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Batas-Batas Pengobatan

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.