logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Tersangka Penganiayaan Sadis di Mootilango Diadili

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 5 December 2024
in Metropolis
0
Ilustrasi Pelaku penganiayaan sadis menggunakan kunci ban mobil

Ilustrasi Pelaku penganiayaan sadis menggunakan kunci ban mobil

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sejak Oktober 2024 lalu penyidik Reskrim Polsek Mootilango melakukan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti. HH (45) alias Hendrik tersangka kasus penganiayaan sadis menggunakan besi (kunci ban mobil truk) terhadap Suleman Samadi (48) warga Desa Karya Mukti Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo baru disidangkan Rabu (4/12/2024), kemarin.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Harry Arfhan saat dikonfirmasi wartawan koran ini mengatakan, menurut informasi yang diterimannya dari Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum), bahwa perkara atas terdakwa HH (45) alias Hendrik telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Kabupaten Gorontalo. “Kata pak Kasipidum, Tadi (kemarin, red) sudah sidang pertama (dakwaan),”beber Harry Arfhan.

Sebelumnya Kapolek Mootilango Ipda Ucoq Harun saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya dalam hal ini penyidik Unit Reskrim sudah melimpahkan tahap dua berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo sejak Oktober 2024. “Perkaranya sudah tahap dua ke Kejaksaan Negeri Limboto,”tandas Ipda Ucoq.

Sementara itu Suleman Samadi (48) mengaku jika mata kirinnya mengalami buta permanen akibat hantaman besi yang dilakukan tersangka Hendrik. Pasalnya, saat ini mata kiri pria warga Desa Karya Mukti Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo itu sudah tidak bisa melihat lagi. Ini akibat tindak penganiayaan sadis yang dilakukan HH alias Hendrik (44) menggunakan besi kunci ban mobil dum truk pada 6 Juli 2024 lalu.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Suleman Samadi mengungkapkan, mata kirinnya saat ini telah menjadi gelap gulita alias tidak bisa melihat lagi. “Ya, kalua mata kanan saya ditutup, maka mata kiri saya gelap gulita sama sekali tidak bisa melihat,”kata Suleman Samadi. Selain tidak bisa melihat, dirinya juga ungkap Suleman Samadi kerap merasakan sakit di bagian pelipis kiri hingga kepada jika terkena panas matahari. Suleman juga mengakui bahwa dirinya takut jalan malam hari karena penglihatan sudah tidak maksimal lagi.

“Saya sudah tidak bisa bekerja lagi sebagai tukang bangunan. Padahal itu adalah satu-satunnya mata pencaharian saya selain Bertani. Untuk Bertani saat ini saya harus butuh modal untuk biaya sewa jasa orang yang akan mengolah kebun untuk tanam jagung mulai dari membajak, menanam, memupuk, hingga memanen,”jelas Suleman sembari berharap agar pelaku secepatnya diadili di pengadilan agar dirinnya mendapat keadilan hukum. (roy)

Tags: kasus penganiayaanPenganiayaan MootilangoPenganiayaan SadisTersangka Penganiayaan

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Suasana konser religi Opick bersama panitia penyelenggara di Acara konser Ulang Tahun Jurusan Kesehatan Masyarakat ke-16 Gorontalo, Selasa (3/11/2024) (MG/Gorontalo Post).

Konser Religi Opick, Ribuan Penonton Perempuan Kompak Berhijab

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
UNTUK GORONTALO - Pertemuan para politisi Gorontalo yang digagas Wali Kota Adhan Dambea berlangsung penuh kekeluargaan dan harmonis, Kamis (5/3) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. (foto: istimewa)

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.