Gorontalopost.co.id, TILAMUTA – Tahapan rekapitulasi suara hasil Pilkada serentak 2024 digelar KPU Boalemo, Selasa (4/12). Capaian suara lima pasangan calon dari seluruh kecamatan direkap. Hasilnya, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo, Rum Pagau – Lahmudin Hambali, ditetapkan sebagai pasangan calon dengan capaian suara terbanyak.
Ketua KPU Boalemo, Yuyun S. Antu didampingi anggota komisioner lain bersama Sekretaris KPU Boalemo, Ismet Padja pada rapat pleno penetapan hasil perolehan suara, tersebut mengungkapkan bahwa, dari hasil rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara oleh
pasangan nomor urut 1, Dedy Hamzah dan Riko Djaini memperoleh suara sah sebanyak 28.137 suara. Sementara pasangan nomor urut 2, Rum Pagau dan Lahmuddin Hambali memperoleh suara sah sebanyak 42.490 suara.
Pasangan nomor urut 3, Sumarwoto dan Nurmawan Pakaya memperoleh suara sah sebanyak 9.744 suara. Pasangan nomor urut 4, Wahyudin Lihawa dan Abdilah Alhasni memperoleh suara sah sebanyak 5.966 suara, dan pasangan nomor urut 5, Burhanudin Pulubuhu-Rivendy Luawo memperoleh suara sah sebanyak 1.859 suara.
“Kami menetapkan perolehan suara rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada 2024 ini pada pukul 00:18 wita pada tanggal 4 Desember 2024,”ungkap Ketua KPU Boalemo, Yuyun Antu.
Lanjut dia mengatakan, untuk penetapan pasangan calon terpilih, oleh KPU Boalemo masih menunggu masa gugatan tiga hari, jika ada yang ingin menseketakan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara ditetapkan oleh KPU Boalemo.
“Sampai dengan hari ini belum ada calon yang mengajukan sengketa terkait perolehan hasil ini, dan kita berdoa semoga tidak ada yang mengajukan ini, karena semua calon adalah orang-orang Boalemo yang memiliki jiwa demokratis sangat luar biasa,” harap Yuyun Antu.(tro/net)