Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) melakukan pemusnahan sebanyak 1383 lemar surat suara untuk Pilkada serentak 2024, selasa (26/11) malam. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor KPU Kabgor dan dihadiri oleh unsure Forkopimda, dengan cara dibakar.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Windharto Bahua mengatakan, surat suara yang dimusnahkan adalah surat suara Pilkada 2024 yang rusak atau yang tidak terpakai. Pemusnahan surat suara ini merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 1.258 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan 125 lembar untuk pemilihan Bupati, pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa surat suara yang rusak atau tidak terpakai tidak jatuh ke tangan yang salah dan tidak disalahgunakan,” jelas Windharto.
Lanjut dikatakan Windharto, langkah ini adalah bentuk komitmen KPU Kabupaten Gorontalo dalam mewujudkan Pilkada yang bersih dan jujur. “Dengan pemusnahan surat suara ini, kami memastikan proses Pilkada berjalan dengan transparan dan akuntabel, sekaligus menegaskan bahwa setiap langkah yang kami ambil terbuka untuk pengawasan publik,” ujarnya. (Wie)











