Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Para korban penggelapan 11 unit Laptop berbagai merk oleh terdakwa NPP (20) mengaku kecolongan bahkan tertipu dengan modus berbeda. Pasalnya, mereka sama sekali tidak mengira jika akhirnya laptop mereka digelapkan terdakwa yang juga seorang mahasiswi disalah satu perguruan tinggi ternama di Gorontalo itu.
Seperti diungkapkan Akmal salah satu korban penggelapan Laptop saat berbincang dengan Gorontalo Post di ruang tunggu PN Gorntalo Rabu (13/11/2024) mengungkapkan, terjadinya penggelapan laptop kesayangan miliknya bermula ketika terdakwa NPP mendatanginya untuk meminjam laptop dengan cara dirental selama tiga hari.
Karena NPP adalah temannya sekampus, sehingga Akmal langsung percaya meminjamkan laptop tersebut dengan sewa perhari Rp 50 Ribu. NPP berjanji akan membayar sewa rental Laptop kepada Akmal Rp 150 Ribu selama tiga hari.
Namun, setelah tiga hari berlalu, ketika Akmal hendak menagih sewa rental laptop, NPP mengaku bahwa dirinya belum selesai mengerjakan tugas kampus dan kembali memperpanjang sewa rental hingga beberapa hari kedepan.
Namun, setelah sepakan berlalu, Akmal sudah kesulitan menghubungi telepon seluler NPP. Hingga satu ketika Akmal bertemu NPP di salah satu kos-kosan milik temannya, dan meminta laptopnya dikembalikan serta sewa rental laptop.
Namun, NPP enggan mengembalikan laptop tersebut kepada Akmal. Mereka ada hal yang tidak beres dengan perbuatan NPP, Akmal akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Dungingi.
Nah, dari sinilah penggelapan 11 Laptop dan sebuah Handphone yang dilakukan NPP ini terungkap. Berawal dari laporan Akmal ke polisi sehingga kabar tersebut dengan capat beredar di lingkungan kampus dan memaksa para korban lainnya melaporkan kejadian yang sama ke polisi.
“Saya orang yang pertamakali melaporkan NPP ke polisi, ternyata setelah saya melapor, ada juga korban-korban lain sesama teman kampus dengan modus berbeda melaporkan kasus yang sama,”ungkap Akmal. Sepertihalnya Apris, mahasiswa semester V ini laptopnya digelapkan NPP dengan modus Untuk pengurusan pembuatan akun beasiswa KIP kuliah 2024.
“Saya senang mendapat kabar dari teman yang menyampaikan bahwa terdakwa NPP siap membantu. Tapi ternyata itu hanya modus untuk menggadaikan laptop saya ke orang lain. Ada teman kami yang satu laptopnya seharga Rp 18 Juta ikut dihdaikan oleh pelaku,”tutup mahasiswa asal Buol Sulawesi Tengah ini. (roy)









