logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Eksepsi Faisal Lahay Ditolak Hakim, Dianggap Tidak Jelas, Sidang Dugaan Gratifikasi Proyek Jalan Pandjaitan Dilanjutkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 14 November 2024
in Headline
0
Sidang dugaan gratifikasi proyek peningkatan Jalan Pandjaitan, Kota Gorontalo, atas terdakwa Faisal Lahai di PN Tipikor, Rabu (13-11-2024). (Foto: Lukman/for Gorontalo Post).

Sidang dugaan gratifikasi proyek peningkatan Jalan Pandjaitan, Kota Gorontalo, atas terdakwa Faisal Lahai di PN Tipikor, Rabu (13-11-2024). (Foto: Lukman/for Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Eksepsi atau sanggahan yang diajukan terdakwa Faisal Lahay atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditolak mentah-mentah oleh majelis hakim yang menyidangkan perkara dugaan gratifikasi proyek peningkatan Jalan Pandjaitan, Kota Gorontalo.

Penolakan hakim itu saat agenda pembacaan eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial (PHI) Gorontalo, Rabu (13-11-2024).

Majelis hakim berpendapat bahwa nota keberatan terdakwa tidak dapat diterima. Pasalnya, eksepsi dari penasehat hukum terdakwa atas surat dakwaan dianggap tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap, sehingga eksepsi tersebut ditolak.

“Sehingga untuk menimbang nota eksepsi dari penasehat hukum tidak dapat diterima, maka kepada penuntut umum diperintahkan untuk dapat melanjutkan pemeriksaan perkara tersebut. Agar perkara dikabulkan hingga putusan akhir,”ujar majelis hakim.

Related Post

Gusnar: Dapur MBG Jangan Beli Bahan dari Luar

Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah, Hadiri Silaturahmi Bersama BRMP Provinsi Gorontalo

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

“Memperhatikan Pasal 156 ayat 1. Kitab Hukum Acara Pidana, serta peraturan perundang-undangan lainnya, maka mengadili ; 1. Menyatakan keberatan dari penasehat hukum dari terdakwa FL tidak dapat diterima. 2, Melanjutkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 15/Pidsus-TPK/2024/PN Gto, atas nama terdakwa FL, berdasarkan surat dakwaan No. Reg. Perkara : PDS-06/GORON/10/2024,” ucap majelis hakim.

Sementara itu JPU Ruly Lamusu mengungkapkan, dengan ditolaknya keberatan dari penasehat hukum terdakwa, maka sidang perkara itu akan dilanjutkan pekan depan, dengan agenda pemeriksaan para saksi. Hanya saja Ruly belum menyebut siapa saja para saksi yang akan dihadirkan nanti.

Pada sidang sebelumnnya dengan agenda sidang perdana pembacaan dakwaan yang digelar beberapa pekan sebelumnya, Ruly juga membeberkan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk diantarannya ada pejabat. (roy)

Tags: DiswayDugaan Gratifikasi Proyek Jalan PandjaitanEksepsi Faisal LahayFaisal LahayKorupsi Proyek Jalan Panjaitan

Related Posts

Gusnar: Dapur MBG Jangan Beli Bahan dari Luar

Thursday, 23 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah RH menghadiri pertemuan silaturahim bersama BRMP Provinsi Gorontalo, Rabu (22/4). (foto: dok-pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah, Hadiri Silaturahmi Bersama BRMP Provinsi Gorontalo

Thursday, 23 April 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie melihat langsung giat donor darah dalam rangka Hari Kartini 2026, Selasa (21/4). (Foto : Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Wednesday, 22 April 2026
Prof. Dr. Ir. Nurdin, S.P., M.Si diambil sumpah dalam pelantikan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo. (Foto/Diskominfo)

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Wednesday, 22 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan bantuan benih jagung kepada petani di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 21 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Next Post
Lima pelaku judi remi mengenakan rompi tahanan berwarna orange saat pelaksanaan press komprens, Rabu (13/11/2024).

Lima Pelaku Judi Remi di Dungingi Diringkus

Rekomendasi

Pohuwato The Gold of Celebes

Pohuwato The Gold of Celebes

Monday, 27 February 2023
Empat orang tersangka resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait kasus dugaan penganiayaan.

Empat Tersangka Penganiayaan Ditahan, Lokasi Kejadian di Area PETI DAM Pohuwato

Thursday, 23 April 2026
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Batas-Batas Pengobatan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.