Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Cincin emas di jari manis Tri Stanti Anggriani Usman (24) terpaksa harus dipotong menggunakan gurinda mini oleh petugas Damkar Kabupaten Gorontalo, Selasa (12/11/2024).
Pasalnya, cincin emas seorang ibu guru pengajar SMP N 2 Limboto tersebut sudah tidak bisa dikeluarkan lagi, bahkan telah membuat tangan sang ibu guru tersebut membengkak.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gorontalo, Udin Pango dalam keterangan tertulis mengatakan, pihaknya menerima laporan dari korban sekitar Pukul : 09:27 Wita. Dimana dalam laporan itu Tri Stanti Anggriani Usman memakai cicin emasnya dari rumah dan hendak pergi ke sekolah.
Setibanya di sekolah, cicin yang di pakainya sudah tidak bisa di lepas sehingga ibu tri meminta tolong pada temannya untuk melepaskan cicin tersebut dengan menggunakan benang. Namun, tangan ibu Tri justru membengkak dan kesakitan.
Melihat hal tersebut salah seorang guru dan teman-temannya mengajak ibu Tri ke kantor pemadam kebakaran Kabupaten Gorontalo untuk mendapatkan penanganan khusus dalam melepaskan cicin yang di pakainya.
Penerima Laporan Alyusran Dai Anggota Regu Jaya yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak cepat dan memberikan Penanganan sekitar pukul 09:27 WITA.
Hanya butuh 11 menit petugas Damkar tersebut dengan penuh kehati-hatian berhasil memotong cincin itu hingga mengeluarkannya dari jari manis sang ibu guru tersebut sekitar pukul 09:38 Wita.
Ibu Tri berterimakasih kepada petugas Damkar Kabupaten yang sukses mengeluarkan cincin di jari manisnya. (roy)









