Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Salah satu anggota Polres Gorontalo Utara, Bripka Rahmat Yuliansah Taufik, mengalami kecelakaan tunggal pada Jumat (1/11) malam. Akibat kecelakaan itu, Bripka Rahmat meninggal dunia.
Polisi bergerak cepat mengusut kasus kecelakaan itu, apalagi kecelakaan tunggal itu terjadi di lokasi proyek jalan yang belum rampung di Desa Padengo, Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gorontalo, Ipda Nailla Zahra Maharani mengungkapkan, penyelidikan atas perkara tersebut sedang berlangsung, terutama pemeriksaan terhadap pemilik proyek dan instansi yang bertanggung jawab atas pengerjaan jalan tersebut.
Nailla menegaskan, pihak Kepolisian terus melakukan penyelidikan atas penyebab pasti kecelakaan yang menewaskan Bripka Rahmat. “Kasus ini sedang dalam tahap pemeriksaan intensif di bagian penyelidikan. Kami akan mendalami penyebab insiden ini,” ujar Ipda Nailla, Selasa (5/11).
Nailla mengungkapkan, pihak kepolisian telah memanggil sejumlah pihak terkait baik itu Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Gorontalo maupun pelaksana proyek PT. Bumi Karas untuk dimintai keterangan.
Nailla mengatakan, permintaan keterangan tersebut diharapkan bisa memberikan titik terang atas peristiwa yang menewaskan Bripka Rahmat dan membantu mengidentifikasi apakah ada kelalaian yang terjadi dalam proyek tersebut.
“Hingga saat ini, kami telah meminta keterangan dari beberapa pihak yang terkait langsung dengan pengerjaan proyek jalan di lokasi kecelakaan. Ini adalah bagian dari pengembangan kasus yang tengah kami lakukan,” kata Nailla.
Nailla menyampaikan, hasil pemeriksaan lebih lanjut dari tim penyidik akan menentukan kelanjutan kasus ini. Apakah nantinya akan ada tindak pidana yang diusut lebih jauh atau cukup di ranah penyelidikan administrative. Semua masih menunggu proses yang sedang berjalan.
“Saat ini, kami fokus pada tahap penyelidikan dan pengumpulan bukti. Kelanjutannya akan kami informasikan setelah hasil penyelidikan keluar, apakah perlu naik ke tahap penyidikan atau tidak,” jelas Nailla.
Ia menambahkan, sebagai bagian dari penyelidikan, Satlantas Polres Gorontalo juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kecelakaan.
“Korban adalah anggota Polres Gorontalo Utara. Kejadian kecelakaan Jumat 1 November pada malam hari, korban mengalami luka berat dan sempat mendapatkan perawat di ruang ICU, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada keesokan harinya,” tandas Nailla.
Sementara itu secara terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN Gorontalo Istanto Ruchban, saat dikonfrimasi usai diperiksa di unit laka lantas Polres Gorontalo mengaku, pemeriksaan tersebut melibatkan banyak aspek keselamatan, terutama pemasangan rambu-rambu dan tanda peringatan di sekitar lokasi proyek.
“Pemeriksaan itu adalah terkait dengan pemasangan rambu-rambu lalu lintas untuk menandakan ada pekerjaan jalan,” kata Istanto kepada awak media.
Ismanto menjelaskan, selain pemasangan rambu keselamatan untuk pengendara, ia juga ditanyai soal pengawasan pihak Balai Jalan terhadap pekerjaan proyek tersebut.
“Untuk pengawasan itu juga ditanyakan, sampai sejauh mana pengawasan kami terhadap pekerjaan jalan tersebut, terutama bagaimana koordinasi antara kami dan pelaksana proyek,” ujar Istanto.
Ia mengaku, pihaknya sering melakukan evaluasi dan terus menyampaikan kebutuhan perbaikan kepada pelaksana proyek, termasuk pemasangan rambu lalu lintas di lokasi pekerjaan.
“Hasil dari evaluasi tersebut kami sampaikan ke pihak pelaksana selaku pemilik proyek untuk dilakukan perbaikan, salah satunya pemasangan rambu lalu lintas pada saat pelaksaan pekerjaan,” jelas Istanto.
Di samping itu, pihak BPJN Gorontalo mengaku sudah menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum. Menurut Istanto, koordinasi dengan pihak keluarga telah dilakukan sebagai bentuk empati dan tanggung jawab.
“Kami sudah bertemu keluarga korban dan menyampaikan belasungkawa. Alhamdulillah keluarga menerima dengan baik,” tandas Istanto. (wie)










