logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Disway

Gunung Sritex

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 5 November 2024
in Disway
0
Ilustrasi para karyawan Sritex berdatangan di pabrik.-Dokumentasi Sritex-Dokumentasi Sritex

Ilustrasi para karyawan Sritex berdatangan di pabrik.-Dokumentasi Sritex-Dokumentasi Sritex

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Dahlan Iskan

 

MASIH ada jalan keluar bagi  Sritex. Agar tidak jadi pailit. Tidak banyak. Agak berliku. Juga perlu dukungan kekuasaan.

Jalan itu tidak mudah. Hakim sudah telanjur menjatuhkan vonis: Sritex pailit.

Related Post

Rahmanullah Lakanwal

Airmata Ira

Nikmat Karina

Kopi (K)Mojang

Tidak ada sorotan cacat hukum dalam putusan hakim itu. Peradilan kepailitan memang sederhana, cepat, dan tidak bisa naik banding. Hanya masih bisa ajukan kasasi: ke Mahkamah Agung.

Sritex sudah mengajukan kasasi. Presiden Prabowo sudah turun tangan.

Presiden sudah menunjuk empat menteri untuk mencarikan jalan keluar: menkeu, menaker, menperin  dan menteri BUMN.

Saya tidak tahu mengapa menteri BUMN dilibatkan. Ini tidak ada urusan dengan BUMN. Ini swasta murni. Ups… ada. Banyak bank BUMN menjadi kreditor di Sritex. Hanya itu. Tidak ada peluang BUMN untuk menyelamatkannya.

Anda pun bisa taruhan: mana yang lebih dulu menemukan jalan keluar. Mahkamah Agung atau empat menteri itu.

Tentu bukan tugas MA untuk mencarikan jalan keluar Sritex.  MA tugasnya menegakkan keadilan dan hukum. Bukan menyelamatkan bisnis.

Tapi pengacara terkenal seperti Johannes Dipa dari Surabaya yakin kasasi Sritex akan diterima Mahkamah Agung.

Memang, kata Dipa, menurut norma kepastian hukum, kasasi itu tidak bisa dikabulkan. Itu karena Sritex telah nyata-nyata melanggar perjanjian perdamaian (homologasi).

“Namun putusan pengadilan kan irah-irahnya Demi Keadilan Berdasarkan KeTuhanan YME,” kata Dipa. “Sehingga persoalnya bukan hanya kepastian hukum melainkan juga kemanfaatan dan utamanya keadilan,” ujar Dipa yang juga wakil ketua DPC Peradi  Surabaya.

“Peradi yang mana?” tanya saya melihat banyaknya organisasi pengacara sekarang ini.

“Peradi yang asli ….hahaha,” guraunya.

“Ini momentum bagi Mahkamah Agung untuk menunjukkan bahwa hakim bukanlah hanya sebagai corong undang-undang,” katanya. “Hakim harus juga bisa menemukan hukum yang berkeadilan dan tentunya yang dapat memberikan manfaat seluas-luasnya”.

Maka saya sendiri, yang bukan ahli hukum, membayangkan terbitnya putusan kasasi model baru. Yang intinya “Menerima kasasi Sritex tapi juga menjatuhkan hukuman pada Sritex untuk kembali memenuhi perjanjian homologasinya”.

Putusan seperti itu, saya pikir, tidak merugikan PT Indo Bharat. Perusahaan India pemasok bahan baku Sritex itu punya tagihan Rp 60 miliar. Indo Bharat memasok rayon.

Seperti juga kreditur lain, Indo Bharat sudah sepakat homologasi. Utang itu dicicil selama 12 tahun. Tapi di tengah jalan Sritex menghentikan cicilan. Alasannya: Indo Bharat sudah mengasuransikan tagihannya itu.

Indo Bharat pun menggugat pailit. Homologasi telah menghindarkan Sritex dari gugatan pailit yang pertama, tapi pelanggaran atas homologasi membuatnya diputuskan pailit.

Kalau MA memutuskan agar Sritex kembali menaati homologasi tentu selesai. Pembayaran cicilan untuk Indo Bharat kembali lancar. Termasuk tunggakan beberapa bulan harus juga dibayarkan.

Kalau saja ada putusan cepat mahkamah agung seperti itu, Sritex selamat. Hukum juga tegak tanpa harus ada intervensi dari kekuasaan dari eksekutif. Intinya: Sritex bisa selamat, dan utang-utang terbayar sesuai dengan homologasi.

Lalu apa pekerjaan empat menteri yang mendapat tugas menyelamatkan Sritex?

Jangan khawatir: masih banyak pekerjaan. Terutama menjaga Sritex agar tetap hidup lebih lama. Tidak hanya Sritex. Juga ‘’sritex-sritex’’ yang lain.

Masalah Sritex bukanlah hanya soal besarnya utang (Rp 16 triliun) yang tidak mampu dibayar tepat waktu. Menurut perhitungan saya, utang Rp 16 triliun bagi Sritex tidaklah terlalu besar. Aset Sritex bisa bernilai Rp 30 triliun.

Sritex pun akan bisa membayar utang itu tepat waktu. Yang membuat tidak bisa membayar adalah iklim usaha. Sritex –dan sritex-sritex yang lain– harus bersaing dengan tekstil impor ilegal. Atau juga impor tekstil dengan sistem borongan di bea cukai pelabuhan.

Ini gunung es yang membuat sritex-sritex Indonesia beku. Gunung es itu begitu besar dan tinggi. Lebih tinggi dan lebih besar dari ukuran empat menteri digabung jadi satu.(*)

Tags: Catatan Harian DahlanDahlan IskanDiswayHarian Dahlanharian diswayTulisan Dahlan

Related Posts

--

Rahmanullah Lakanwal

Tuesday, 2 December 2025
Mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi-Istimewa-

Airmata Ira

Monday, 24 November 2025
--

Nikmat Karina

Tuesday, 18 November 2025
Kopi (K)Mojang

Kopi (K)Mojang

Monday, 17 November 2025
Hemat Syarikah

Hemat Syarikah

Thursday, 13 November 2025
Angsa Hitam

Angsa Hitam

Wednesday, 12 November 2025
Next Post
Aksi demontrasi elemen masyarakat di depan gedung DPRD Kota Gorontalo, Senin (4/11/2024) (F. Humas Dekot)

Perizinan Gudang di Kota Gorontalo Dipertanyakan, Rivai Janji Bakal Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

Rekomendasi

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.