logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Disway

Gunung Sritex

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 5 November 2024
in Disway
0
Ilustrasi para karyawan Sritex berdatangan di pabrik.-Dokumentasi Sritex-Dokumentasi Sritex

Ilustrasi para karyawan Sritex berdatangan di pabrik.-Dokumentasi Sritex-Dokumentasi Sritex

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Dahlan Iskan

 

MASIH ada jalan keluar bagi  Sritex. Agar tidak jadi pailit. Tidak banyak. Agak berliku. Juga perlu dukungan kekuasaan.

Jalan itu tidak mudah. Hakim sudah telanjur menjatuhkan vonis: Sritex pailit.

Related Post

Serangan Fajar

Bela Khamenei

Tujuan IsAm

Krisis Bahlil

Tidak ada sorotan cacat hukum dalam putusan hakim itu. Peradilan kepailitan memang sederhana, cepat, dan tidak bisa naik banding. Hanya masih bisa ajukan kasasi: ke Mahkamah Agung.

Sritex sudah mengajukan kasasi. Presiden Prabowo sudah turun tangan.

Presiden sudah menunjuk empat menteri untuk mencarikan jalan keluar: menkeu, menaker, menperin  dan menteri BUMN.

Saya tidak tahu mengapa menteri BUMN dilibatkan. Ini tidak ada urusan dengan BUMN. Ini swasta murni. Ups… ada. Banyak bank BUMN menjadi kreditor di Sritex. Hanya itu. Tidak ada peluang BUMN untuk menyelamatkannya.

Anda pun bisa taruhan: mana yang lebih dulu menemukan jalan keluar. Mahkamah Agung atau empat menteri itu.

Tentu bukan tugas MA untuk mencarikan jalan keluar Sritex.  MA tugasnya menegakkan keadilan dan hukum. Bukan menyelamatkan bisnis.

Tapi pengacara terkenal seperti Johannes Dipa dari Surabaya yakin kasasi Sritex akan diterima Mahkamah Agung.

Memang, kata Dipa, menurut norma kepastian hukum, kasasi itu tidak bisa dikabulkan. Itu karena Sritex telah nyata-nyata melanggar perjanjian perdamaian (homologasi).

“Namun putusan pengadilan kan irah-irahnya Demi Keadilan Berdasarkan KeTuhanan YME,” kata Dipa. “Sehingga persoalnya bukan hanya kepastian hukum melainkan juga kemanfaatan dan utamanya keadilan,” ujar Dipa yang juga wakil ketua DPC Peradi  Surabaya.

“Peradi yang mana?” tanya saya melihat banyaknya organisasi pengacara sekarang ini.

“Peradi yang asli ….hahaha,” guraunya.

“Ini momentum bagi Mahkamah Agung untuk menunjukkan bahwa hakim bukanlah hanya sebagai corong undang-undang,” katanya. “Hakim harus juga bisa menemukan hukum yang berkeadilan dan tentunya yang dapat memberikan manfaat seluas-luasnya”.

Maka saya sendiri, yang bukan ahli hukum, membayangkan terbitnya putusan kasasi model baru. Yang intinya “Menerima kasasi Sritex tapi juga menjatuhkan hukuman pada Sritex untuk kembali memenuhi perjanjian homologasinya”.

Putusan seperti itu, saya pikir, tidak merugikan PT Indo Bharat. Perusahaan India pemasok bahan baku Sritex itu punya tagihan Rp 60 miliar. Indo Bharat memasok rayon.

Seperti juga kreditur lain, Indo Bharat sudah sepakat homologasi. Utang itu dicicil selama 12 tahun. Tapi di tengah jalan Sritex menghentikan cicilan. Alasannya: Indo Bharat sudah mengasuransikan tagihannya itu.

Indo Bharat pun menggugat pailit. Homologasi telah menghindarkan Sritex dari gugatan pailit yang pertama, tapi pelanggaran atas homologasi membuatnya diputuskan pailit.

Kalau MA memutuskan agar Sritex kembali menaati homologasi tentu selesai. Pembayaran cicilan untuk Indo Bharat kembali lancar. Termasuk tunggakan beberapa bulan harus juga dibayarkan.

Kalau saja ada putusan cepat mahkamah agung seperti itu, Sritex selamat. Hukum juga tegak tanpa harus ada intervensi dari kekuasaan dari eksekutif. Intinya: Sritex bisa selamat, dan utang-utang terbayar sesuai dengan homologasi.

Lalu apa pekerjaan empat menteri yang mendapat tugas menyelamatkan Sritex?

Jangan khawatir: masih banyak pekerjaan. Terutama menjaga Sritex agar tetap hidup lebih lama. Tidak hanya Sritex. Juga ‘’sritex-sritex’’ yang lain.

Masalah Sritex bukanlah hanya soal besarnya utang (Rp 16 triliun) yang tidak mampu dibayar tepat waktu. Menurut perhitungan saya, utang Rp 16 triliun bagi Sritex tidaklah terlalu besar. Aset Sritex bisa bernilai Rp 30 triliun.

Sritex pun akan bisa membayar utang itu tepat waktu. Yang membuat tidak bisa membayar adalah iklim usaha. Sritex –dan sritex-sritex yang lain– harus bersaing dengan tekstil impor ilegal. Atau juga impor tekstil dengan sistem borongan di bea cukai pelabuhan.

Ini gunung es yang membuat sritex-sritex Indonesia beku. Gunung es itu begitu besar dan tinggi. Lebih tinggi dan lebih besar dari ukuran empat menteri digabung jadi satu.(*)

Tags: Catatan Harian DahlanDahlan IskanDiswayHarian Dahlanharian diswayTulisan Dahlan

Related Posts

--

Serangan Fajar

Friday, 6 March 2026
--

Bela Khamenei

Friday, 6 March 2026
Ilustrasi strategi perang Israel-Amerika dalam menyerang Iran.--

Tujuan IsAm

Wednesday, 4 March 2026
Ilustrasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan potensi krisis listrik dampak dari perang Israel vs Iran.--

Krisis Bahlil

Wednesday, 4 March 2026
Ilustrasi Joao Angelo de Sousa Mota dan misi besarnya untuk Koperasi Desa Merah Putih.--

Petir Agrinas

Monday, 2 March 2026
Ilustrasi penyerangan Israel-Amerika Serikat ke Iran.--

Bom Suci

Monday, 2 March 2026
Next Post
Aksi demontrasi elemen masyarakat di depan gedung DPRD Kota Gorontalo, Senin (4/11/2024) (F. Humas Dekot)

Perizinan Gudang di Kota Gorontalo Dipertanyakan, Rivai Janji Bakal Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
Pihak BRI Gorontalo saat melakukan pendaftaran perkara gugatan sederhana, di Kejari Kota Gorontalo. (F. Istimewa)

Ratusan ASN Kredit Macet, BRI Gandeng Kejaksaan Tempuh Jalur Hukum

Friday, 22 August 2025

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.