logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Kejati Gorontalo Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Pengadaan di RSUD Bumi Panua Pohuwato

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 4 November 2024
in Metropolis
0
Ketua Timsus Pemberantasan Tipikor Kejati Gorontalo Sukandi Maku SH MH saat memeriksa salah satu unit mobil Ambulance milik RSUD Bumi Panua sehubungan dengan adannya laporan dugaan penyelewengan anggaran pengadaan. (foto: Humas Kejati Gorontalo/for Gorontalo Post)

Ketua Timsus Pemberantasan Tipikor Kejati Gorontalo Sukandi Maku SH MH saat memeriksa salah satu unit mobil Ambulance milik RSUD Bumi Panua sehubungan dengan adannya laporan dugaan penyelewengan anggaran pengadaan. (foto: Humas Kejati Gorontalo/for Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Laporan dugaan penyelewengan anggaran pada sejumlah kegiatan pengadaan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua, Kabupaten Pohuwato saat ini tengah diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.  Menyusul adannya pemeriksaan secara langsung di lapangan terkait hal tersebut, Jumat ((1/11/2024) baru-baru ini.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo Nursurya SH, MH melalui Ketua Tim Khusus (Timus) Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Gorontalo Sukandi Maku SH MH kepada Gorontalo Post mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan timsus pemberantasan Tipikor Kejati Gorontalo di RSUD Pohuwato bukanlah penggeledahan melainkan hanya klarifikasi di lapangan pangan saja, karena statusnya masih Suat Perintah (sprint) lead atau penyelidikan.

“Saya dan tim menindaklanjuti laporan masyarakat, makanya kami pastikan kebenaran laporan perihal beberapa kegiatan pengadaan yang telah dikeluarkan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) pengeluaran uang, kami cek langsung apakah pengadaan barang yang sudah keluar SPJ itu apakah benar-benar ada atau tidak barangnya,”ungkap Sukandi.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Sebebelumnya pihaknya jelas Sukandi sudah memintai keterangan pihak rumah sakit, ternyata unit yang dilakukan pengadaan tersebut memang ada. Diakui Sukandi, ada beberapa yang dilaporkan masyarakat, salah satunnya terkait pengadaan obat, kemudian terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) dan perbaikan mobil ambulance serta mobil operasional. Bahkan, dala, laporan itu, ada mobil ambulance yang sudah tidak pernah dioperasikan tetapi masih dibuatkan SPJ terkait BBM dan sperpart.

“Makanya saya hitung jumlah kendaraan ambulance dengan operasional saya pastikan, untuk itu SPJ masih saya bawa guna dipelajari dan dicocokkan dengan jumlah unit,”jelas Sukandi. Mantan Kasi Pidsus Kejari Kota Gorontalo itu mengakui bahwa memang ada beberapa dokumen yang dibawa tapi bukan disita, hanya dibawa dulu untuk dicocokkan dengan hasil pemeriksaan.

Senada disampaikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua, dr. Yenny Ahmad, bahwa kedatangan Kejari Gorontalo bukan untuk melakukan penggeledahan di rumah sakit yang dipimpinnya. Menurut dr. Yenny, kedatangan tim Kejati hanyalah pemeriksaan biasa terkait laporan masyarakat, bukan penggeledahan seperti yang sempat beredar.

“Perlu saya tegaskan bahwa kegiatan Kejati Gorontalo Ini hanya pemeriksaan biasa, bukan penggeledahan, tentunya kami sangat kooperatif dan terbuka, tidak ada upaya untuk menghalang-halangi penyidik, silahkan saja karena itu ada tugas mereka,” tandas dr. Yenny . (roy)

Tags: Dugaan Penyelewengan AnggaranGorontalo Post Terkinikejaksaan tinggi gorontaloKejati GorontaloRSUD Bumi Panua Pohuwato

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H bersama jajaran, ikut melakukan penanaman padi bersama para petani.

Kapolresta Ikut Tanam Padi Bersama Petani

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.