logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Kejati Gorontalo Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Pengadaan di RSUD Bumi Panua Pohuwato

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 4 November 2024
in Metropolis
0
Ketua Timsus Pemberantasan Tipikor Kejati Gorontalo Sukandi Maku SH MH saat memeriksa salah satu unit mobil Ambulance milik RSUD Bumi Panua sehubungan dengan adannya laporan dugaan penyelewengan anggaran pengadaan. (foto: Humas Kejati Gorontalo/for Gorontalo Post)

Ketua Timsus Pemberantasan Tipikor Kejati Gorontalo Sukandi Maku SH MH saat memeriksa salah satu unit mobil Ambulance milik RSUD Bumi Panua sehubungan dengan adannya laporan dugaan penyelewengan anggaran pengadaan. (foto: Humas Kejati Gorontalo/for Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Laporan dugaan penyelewengan anggaran pada sejumlah kegiatan pengadaan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua, Kabupaten Pohuwato saat ini tengah diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.  Menyusul adannya pemeriksaan secara langsung di lapangan terkait hal tersebut, Jumat ((1/11/2024) baru-baru ini.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo Nursurya SH, MH melalui Ketua Tim Khusus (Timus) Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Gorontalo Sukandi Maku SH MH kepada Gorontalo Post mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan timsus pemberantasan Tipikor Kejati Gorontalo di RSUD Pohuwato bukanlah penggeledahan melainkan hanya klarifikasi di lapangan pangan saja, karena statusnya masih Suat Perintah (sprint) lead atau penyelidikan.

“Saya dan tim menindaklanjuti laporan masyarakat, makanya kami pastikan kebenaran laporan perihal beberapa kegiatan pengadaan yang telah dikeluarkan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) pengeluaran uang, kami cek langsung apakah pengadaan barang yang sudah keluar SPJ itu apakah benar-benar ada atau tidak barangnya,”ungkap Sukandi.

Related Post

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Sebebelumnya pihaknya jelas Sukandi sudah memintai keterangan pihak rumah sakit, ternyata unit yang dilakukan pengadaan tersebut memang ada. Diakui Sukandi, ada beberapa yang dilaporkan masyarakat, salah satunnya terkait pengadaan obat, kemudian terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) dan perbaikan mobil ambulance serta mobil operasional. Bahkan, dala, laporan itu, ada mobil ambulance yang sudah tidak pernah dioperasikan tetapi masih dibuatkan SPJ terkait BBM dan sperpart.

“Makanya saya hitung jumlah kendaraan ambulance dengan operasional saya pastikan, untuk itu SPJ masih saya bawa guna dipelajari dan dicocokkan dengan jumlah unit,”jelas Sukandi. Mantan Kasi Pidsus Kejari Kota Gorontalo itu mengakui bahwa memang ada beberapa dokumen yang dibawa tapi bukan disita, hanya dibawa dulu untuk dicocokkan dengan hasil pemeriksaan.

Senada disampaikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua, dr. Yenny Ahmad, bahwa kedatangan Kejari Gorontalo bukan untuk melakukan penggeledahan di rumah sakit yang dipimpinnya. Menurut dr. Yenny, kedatangan tim Kejati hanyalah pemeriksaan biasa terkait laporan masyarakat, bukan penggeledahan seperti yang sempat beredar.

“Perlu saya tegaskan bahwa kegiatan Kejati Gorontalo Ini hanya pemeriksaan biasa, bukan penggeledahan, tentunya kami sangat kooperatif dan terbuka, tidak ada upaya untuk menghalang-halangi penyidik, silahkan saja karena itu ada tugas mereka,” tandas dr. Yenny . (roy)

Tags: Dugaan Penyelewengan AnggaranGorontalo Post Terkinikejaksaan tinggi gorontaloKejati GorontaloRSUD Bumi Panua Pohuwato

Related Posts

Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Wednesday, 4 March 2026
Penyelundupan Miras jenis cap tikus dari daerah Sulawesi Utara (Sulut), berhasil digagalkan oleh personel Satuan Narkoba Polres Gorontalo.

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Kasat Intelkam, Iptu Maman M. Datau bersama anggota membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Next Post
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H bersama jajaran, ikut melakukan penanaman padi bersama para petani.

Kapolresta Ikut Tanam Padi Bersama Petani

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.