logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Warga Kota Tengah Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 28 October 2024
in Metropolis
0
Penyidik Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, saat melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang masyarakat Kota Tengah, Kota Gorontalo, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Penyidik Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, saat melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang masyarakat Kota Tengah, Kota Gorontalo, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Salah seorang warga yang tinggal di Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, ditangkap oleh aparat Kepolisian. Lelaki yang bernama BCM (46) tersebut, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penangkapan terhadap BCM terjadi pada 23 Oktober 2024 lalu, sekitar pukul 16.30 Wita. Awalnya, personel Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota mendapatkan informasi dari masyarakat.

Di mana ada seorang lelaki bernama BCM, yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba. Atas dasar laporan itu, tim opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba, AKP Ricky P. Parmo,S.Hi mengatakan, setelah menerima informasi dari masyarakat, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan itu, pihaknya kemudian mengamankan BCM dan dilakukan penggeledahan.

Related Post

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat kami amankan dan dilakukan penggeledahan. Ketika diperiksa, personel Satuan Narkoba mendapatkan satu buah plastic kip yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Lanjut kata mantan Kapolsek Kota Utara ini, setelah mengamankan BCM, pihaknya pula turut melakukan penggeledahan di rumahnya. Dari hasil penggeledahan di rumah BCM, ditemukan sejumlah barang bukti lain.

Diantaranya, satu buah pembungkus rokok merek troy yang didalamnya berisi satu buah plastic kip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dua buah plastic kip diduga bekas berisi narkotika jenis sabu, satu buah alat hisap sabu yang sudah dirangkai dengan pireks kaca, satu buah pireks kaca yang diduga bekas berisi narkotika jenis sabu, dan satu buah potongan sedotan. Seluruh barang bukti itu pun kini telah dibawa ke Polresta Gorontalo Kota, untuk diamankan dan akan dilakukan pengujian.

“Dari hasil pemeriksaan kami, BCM kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Gorontalo Kota. Yang bersangkutan pula dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (kif)

Tags: narkobaPenyalahgunaan NarkobaPolresta Gorontalo KotaTersangka NarkobaWarga Kota Tengah

Related Posts

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Mental, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Latih Kader Desa Luwoo

Thursday, 23 July 2026
Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Selama 28 Hari Puskesmas Ilangata Sukses Salurkan Menu Sehat Balita Cegah Stunting

Wednesday, 22 July 2026
Next Post
Gobel Group dan PT AGIT Sponsori Gorontalo Half Marathon 2024, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Gobel Group dan PT AGIT Sponsori Gorontalo Half Marathon 2024, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026

Pos Populer

  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.