logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Positif Shabu, Pria di Limboto Diciduk

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 October 2024
in Metropolis
0
Satres Narkoba Polres Gorontalo saat menggeledah barang bukti paket shabu-shabu di kamar yang ditempati tersangka Omis pengguna sabu-sabu saat diamankan, Minggu (20/10/2024)

Satres Narkoba Polres Gorontalo saat menggeledah barang bukti paket shabu-shabu di kamar yang ditempati tersangka Omis pengguna sabu-sabu saat diamankan, Minggu (20/10/2024)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo berhasil membekuk salah seorang pria diduga pengguna narkoba jenis shabu-shabu, Minggu (20/10/2024).

Adalah OD (25) alias Omis pria yang berprofesi sebagai sopir ini diamankan di rumah keluarganya di Kelurahan Bolihuangga Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Gorontalo Iptu Sucipto Amboy, SH saat diwawancarai Gorontalo Post, Rabu (23/10) mengatakan, penangkapan terhadap Omis bermula ketika pihaknya mendapat informasi sekitar pukul 17:00 Wita perihal aktivitas mencurigakan yang dilakukan Omis yang di duga memakai Narkotika jenis Shabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Gorontalo langsung menuju ke rumah yang di maksud di wilayah Kelurahan Bolihuangga Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo.

Related Post

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Setibanya di lokasi yang menjadi target operasi, tim opsnal melakukan tes urin ke pria yang dicurigai dan didapati hasil positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Selanjutnya tim Opsnal memeriksa kamar yang ditempati pria tersebut dan berhasil mengamankan dua sachet kip plastik kecil, satu sachet berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis shabu dan 1 sachet kip kosong bekas sudah digunakan yang di sembunyikan di lemari pakaian.

Selain itu pihaknya kata Sucipto mengamankan satu buah telepon seluler realme tipe Rmx3760 warna putih gading, satu buah korek api gass dan satu sedotan sisa pakai.

“Kami telah mengamankan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Gorontalo guna pemeriksaan lebih lanjut,”kata Sucipto. Lebih lanjut mantan Kanit Resmob Polda Gorontalo ini mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap salah seorang rekan Omis yang turut terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba jenis shabu-shabu.

“Saat ini kami masih melengkapi administrasi Penyidikan, melakukan Pengujian Barang Bukti di BPOM Gorontalo,”tandas mantan Kapolsek Tibawa Ini sembari menambahkan, bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur tentang tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman ancaman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara. (roy)

Tags: Dugaan Pengunaan NarkobaPenyalahgunaan NarkobaPeredaran Narkobapolres gorontaloTersangka Narkoba

Related Posts

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026
Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Friday, 4 September 2026
Next Post
Kabid PIKP Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo, Zakiya Baserewan, memberika materi pada Recak Digital di SMA Negeri 4 Kota Gorontalo, Selasa (22/10). (Foto : Fadli/diskominfotik)

Recak Digital Kominfotik Hadirkan Eks Napiter, Cegah Terorisme Melalui Media Sosial

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.