logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Penyimpangan Dana Koperasi PDAM Kota Diusut, Kerugian Anggota Ditaksir Capai Rp 300 Juta

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 October 2024
in Metropolis
0
Sejumlah pegawai PDAM Kota Gorontalo saat dimintai keterangan di Mapolda Gorontalo.

Sejumlah pegawai PDAM Kota Gorontalo saat dimintai keterangan di Mapolda Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Dugaan penyimpangan dana Koperasi Konsumen Karyawan Tirta Bone, yang beranggotakan semua karyawan Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo saat ini tengah diusut Polda Gorontalo. Pasalnya, kerugian materil dalam dugaan penggelembungan dana pinjaman itu ditaksir mencapai Rp 300 Juta dalam tahun buku 2023.

Pelapor dugaan penyimpangan dana koperasi Fadlya Halada (Anggota Koperasi) saat diwawancarai Gorontalo Post, Rabu (23/10/2024) mengungkapkan, dirinnya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Subdit III Direktorat Reskrimum Polda Gorontalo.

Dibeberkan Fadlya Halada, terbongkarnya dugaan penyimpangan dana koperasi ini pada 2021 silam. Bermula ketika dirinnya ingin menanyakan bukti rincian pinjaman saya ke Pengurus Koperasi yang katanya sebesar 100 Juta. Namun, jumlah yang disampaikan pengurus koperasi itu tidak jelas.

“Setahu saya pinjaman saya tidak sebanyak itu, namun saya masih kesampingkan masalah itu, karena saya masih penuhi kewajiban saya dengan membayar secara cicil. Pada 2021 itu juga saya pinjam dana di Bank, lalu saya membayar Rp 50 Juta utang saya di Koperasi. Tahun 2022 saya pinjam dana lagi di Bank untuk membayar utang saya Rp 10 Juta di Koperasi, namun pengurus tetap tidak memberikan rincian hutang tersebut, saya cuma dijanjikan terus selama 3 tahun,” jelas Fadlya.

Related Post

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Dua Tersangka PETI Buntulia Estafet ke Kejaksaan

Sembilan Makam Dibongkar, Dipindah ke Belakang Kantor Camat Sipatana, Tiga Jenazah Masih Utuh

Akhirnya pada awal Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2023, Fadlya mencoba menawarkan dirinya kepada pengurus Koperasi untuk ikut serta dalam Agenda Penyusunan Laporan Tahunan Buku RAT, namun ia tidak diberikan kesempatan oleh Pengurus dan mereka lagi-lagi berjanji akan memberikan rincian hutangnya setelah RAT, tapi tetap nihil sampai sekarang.

Sebelum tanggal 14 Agustus Fadlya melapor di Polda Gorontalo. “Tanggal 12 Agustus saya masih mencoba untuk dimediasi dengan mengirim surat ke Dinas Koperasi dan tembusan ke Pembina Koperasi, dalam hal ini Direktur PDAM, dan Direktur sudah disposisi surat saya kepada Ketua Koperasi (ML), namun tetap tidak ada itikad baik dari ML,” sambungnya lagi.

Bahkan menurut Fadlya, bukan hanya dirinya yang pinjamannya di gelembungkan, tapi dari 109 Anggota Koperasi, ada sekitar 60-70 orang yang laporan pinjamannya tidak sesuai kwitansi, misalnya pinjaman Rp 5 juta dimarkup menjadi Rp 7,5 Juta, ada yang pinjaman Rp 7,5 juta dimarkup menjadi Rp 25 Juta, ada yang pinjaman Rp 10 Juta dimarkup menjadi Rp 20 Juta, dan itu baru laporan Tahun 2023, sementara mereka bertiga itu menjadi KSB dari Tahun 2015, jadi sudah 9 tahun atau sudah 3 Periode.

Lebih parahnya lagi, ada dana Rp 100 juta yang terendus telah dipinjamkan di Bone Bolango tanpa sepengetahuan Anggota dan Badan Pengawas, bahkan Pembina Koperasi sendiripun tidak mengetahui pinjaman tersebut. Para Pengurus Koperasi yang terlapor telah diganti melalui mekanisme Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang dilaksanakan pada bulan kemarin, tanggal 19 September 2024.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 60 orang saksi. Audit eksternal yang akan segera dilakukan diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut dan memperkuat proses penyidikan. “Untuk kerugian itu kemungkinan masih bisa bertambah, setelah audit eksternal dilakukan untuk memastikan berapa besaran kerugian yang sebenarnya,”ungkap Fadlya.

Berdasarkan laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT), jumlah dana simpanan anggota koperasi yang berjumlah 109 orang saat ini mencapai Rp 2.7 Milyar. Namun, laporan Polisi juga mencakup dugaan pemalsuan surat terkait buku RAT tahun buku 2023.

Terkait peroslan ini Fadlya telah melaporkan tiga orang Pengurus Koperasi ke Polda Gorontalo, yaitu ML alias Mus sebagai Ketua Koperasi, UL alias Ulfa sebagai Sekretaris, dan EM alias Erwin sebagai Bendahara yang diduga ikut terlibat dalam kasus penggelembungan (Mark Up) pinjaman anggota koperasi serta pemalsuan dokumen yang diatur dalam Pasal 263 dan Pasal 264 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saya dan semua anggota kperasi berharap agar penyelesaian kasus ini dilakukan secara transparan dan dana yang hilang dapat segera dipulihkan, serta 3 orang pengurus yang sudah dilaporkan tersebut dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,”tandas Fadlya Halada. (roy)

Tags: PDAM KotaPenyimpangan Dana KoperasiPerumda Muara Tirta Kota Gorontalopolda gorontalo

Related Posts

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026
Dua tersangka PETI Buntulia saat diserahkan penyidik Satreskrim Polres Pohuwato ke Kejari, Rabu (3/6/2026).

Dua Tersangka PETI Buntulia Estafet ke Kejaksaan

Thursday, 4 June 2026
Sejumlah jenazah yang telah dikeluarkan dari dalam kuburan sudah dibungkus kain kafan akan dipindahkan ke makam baru belakang kantor camat Sipatana, Kota Gorontalo, Rabu, (3/6/2026).

Sembilan Makam Dibongkar, Dipindah ke Belakang Kantor Camat Sipatana, Tiga Jenazah Masih Utuh

Thursday, 4 June 2026
Iptu Gendut Hartono

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Tuesday, 2 June 2026
Satu unit rumah permanen milik warga yang ada di Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, dilalap si jago merah pada

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Tuesday, 2 June 2026
Next Post
Personel Operasi Zebra Otanaha 2024 kembali melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan. (Foto: Humas/Polda Gorontalo).

Operasi Zebra Otanaha 2024, Pengguna TNKB Berbahan Akrilik

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembukaan SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (3/6/2026). (Foto: Prokopim)

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Thursday, 4 June 2026
Muh. Amier Arham

Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

Thursday, 4 June 2026
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo terkait NTP Gorontalo yang dipublikasikan pada 2 Juni 2026. (foto: tangkapan layar)

NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.