logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Penyimpangan Dana Koperasi PDAM Kota Diusut, Kerugian Anggota Ditaksir Capai Rp 300 Juta

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 October 2024
in Metropolis
0
Sejumlah pegawai PDAM Kota Gorontalo saat dimintai keterangan di Mapolda Gorontalo.

Sejumlah pegawai PDAM Kota Gorontalo saat dimintai keterangan di Mapolda Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Dugaan penyimpangan dana Koperasi Konsumen Karyawan Tirta Bone, yang beranggotakan semua karyawan Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo saat ini tengah diusut Polda Gorontalo. Pasalnya, kerugian materil dalam dugaan penggelembungan dana pinjaman itu ditaksir mencapai Rp 300 Juta dalam tahun buku 2023.

Pelapor dugaan penyimpangan dana koperasi Fadlya Halada (Anggota Koperasi) saat diwawancarai Gorontalo Post, Rabu (23/10/2024) mengungkapkan, dirinnya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Subdit III Direktorat Reskrimum Polda Gorontalo.

Dibeberkan Fadlya Halada, terbongkarnya dugaan penyimpangan dana koperasi ini pada 2021 silam. Bermula ketika dirinnya ingin menanyakan bukti rincian pinjaman saya ke Pengurus Koperasi yang katanya sebesar 100 Juta. Namun, jumlah yang disampaikan pengurus koperasi itu tidak jelas.

“Setahu saya pinjaman saya tidak sebanyak itu, namun saya masih kesampingkan masalah itu, karena saya masih penuhi kewajiban saya dengan membayar secara cicil. Pada 2021 itu juga saya pinjam dana di Bank, lalu saya membayar Rp 50 Juta utang saya di Koperasi. Tahun 2022 saya pinjam dana lagi di Bank untuk membayar utang saya Rp 10 Juta di Koperasi, namun pengurus tetap tidak memberikan rincian hutang tersebut, saya cuma dijanjikan terus selama 3 tahun,” jelas Fadlya.

Related Post

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Akhirnya pada awal Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2023, Fadlya mencoba menawarkan dirinya kepada pengurus Koperasi untuk ikut serta dalam Agenda Penyusunan Laporan Tahunan Buku RAT, namun ia tidak diberikan kesempatan oleh Pengurus dan mereka lagi-lagi berjanji akan memberikan rincian hutangnya setelah RAT, tapi tetap nihil sampai sekarang.

Sebelum tanggal 14 Agustus Fadlya melapor di Polda Gorontalo. “Tanggal 12 Agustus saya masih mencoba untuk dimediasi dengan mengirim surat ke Dinas Koperasi dan tembusan ke Pembina Koperasi, dalam hal ini Direktur PDAM, dan Direktur sudah disposisi surat saya kepada Ketua Koperasi (ML), namun tetap tidak ada itikad baik dari ML,” sambungnya lagi.

Bahkan menurut Fadlya, bukan hanya dirinya yang pinjamannya di gelembungkan, tapi dari 109 Anggota Koperasi, ada sekitar 60-70 orang yang laporan pinjamannya tidak sesuai kwitansi, misalnya pinjaman Rp 5 juta dimarkup menjadi Rp 7,5 Juta, ada yang pinjaman Rp 7,5 juta dimarkup menjadi Rp 25 Juta, ada yang pinjaman Rp 10 Juta dimarkup menjadi Rp 20 Juta, dan itu baru laporan Tahun 2023, sementara mereka bertiga itu menjadi KSB dari Tahun 2015, jadi sudah 9 tahun atau sudah 3 Periode.

Lebih parahnya lagi, ada dana Rp 100 juta yang terendus telah dipinjamkan di Bone Bolango tanpa sepengetahuan Anggota dan Badan Pengawas, bahkan Pembina Koperasi sendiripun tidak mengetahui pinjaman tersebut. Para Pengurus Koperasi yang terlapor telah diganti melalui mekanisme Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang dilaksanakan pada bulan kemarin, tanggal 19 September 2024.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 60 orang saksi. Audit eksternal yang akan segera dilakukan diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut dan memperkuat proses penyidikan. “Untuk kerugian itu kemungkinan masih bisa bertambah, setelah audit eksternal dilakukan untuk memastikan berapa besaran kerugian yang sebenarnya,”ungkap Fadlya.

Berdasarkan laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT), jumlah dana simpanan anggota koperasi yang berjumlah 109 orang saat ini mencapai Rp 2.7 Milyar. Namun, laporan Polisi juga mencakup dugaan pemalsuan surat terkait buku RAT tahun buku 2023.

Terkait peroslan ini Fadlya telah melaporkan tiga orang Pengurus Koperasi ke Polda Gorontalo, yaitu ML alias Mus sebagai Ketua Koperasi, UL alias Ulfa sebagai Sekretaris, dan EM alias Erwin sebagai Bendahara yang diduga ikut terlibat dalam kasus penggelembungan (Mark Up) pinjaman anggota koperasi serta pemalsuan dokumen yang diatur dalam Pasal 263 dan Pasal 264 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saya dan semua anggota kperasi berharap agar penyelesaian kasus ini dilakukan secara transparan dan dana yang hilang dapat segera dipulihkan, serta 3 orang pengurus yang sudah dilaporkan tersebut dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,”tandas Fadlya Halada. (roy)

Tags: PDAM KotaPenyimpangan Dana KoperasiPerumda Muara Tirta Kota Gorontalopolda gorontalo

Related Posts

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Brukkkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan, Untungnya Tak ada Luka Serius  

Monday, 20 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026
BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Next Post
Personel Operasi Zebra Otanaha 2024 kembali melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan. (Foto: Humas/Polda Gorontalo).

Operasi Zebra Otanaha 2024, Pengguna TNKB Berbahan Akrilik

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.