logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Selama Pemilu, Polres Gorontalo Intens Razia Miras

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 23 October 2024
in Metropolis
0
Puluhan botol Miras jenis cap tikus berhasil disita oleh personel Satuan Narkoba Polres Gorontalo.

Puluhan botol Miras jenis cap tikus berhasil disita oleh personel Satuan Narkoba Polres Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Selama pelaksanaan Pemilu, Polres Gorontalo bersama Polsek jajaran, lebih mengintenskan pelaksanaan razia minuman keras (Miras). Hal tersebut tidak lain untuk menjaga agar pelaksanaan proses tahapan Pilkada berjalan baik dan situasi Kamtibmas tetap aman dan lancar.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, dalam pelaksanaan razia yang dilaksanakan oleh Satuan Narkoba Polres Gorontalo, ditemukan sejumlah warung atau tempat jualan milik masyarakat, yang masih memperjualbelikan Miras, Sabtu (19/10). .

Salah satunya berada ada di wilayah Kecamatan Telaga dan Telaga Biru. Dari dua kecamatan tersebut, Satuan Narkoba berhasil menyita 12 botol ukuran 600 mililiter Miras jenis cap tikus di warung milik KI (53) tahun di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, dan 24 botol di Desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru, di warung milik RI (24).

Kapolres Gorontalo melalui Kasat Narkoba, Iptu Sucipto Amboy,S.H mengatakan, razia yang dilakukan oleh pihaknya ini tidak lain untuk meminimalisir berbagai tindakan kejahatan yang dipicu oleh Miras. Apalagi saat ini sementara berlangsung tahapan Pemilu. Oleh karena itu, razia atau operasi rutin ini terus ditingkatkan dan dimaksimalkan.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

“Kami berharap agar tidak ada lagi yang menjual Miras dan mengkonsumsinya. Ketika kami dapatkan ada yang menjual Miras, maka akan kami proses sesuai dengan aturan serta hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Tak hanya pihak Polres saja, Polsek jajaran pula turut melakukan razia atau operasi peredaran Miras. Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), jajaran Polsek berhasil mengamankan sejumlah botol Miras dari warung milik masyarakat. Contohnya saja di wilayah Polsek Bongomeme.

“Ada kurang lebih 13 botol Miras yang berhasil kami sita dari warung milik SA (25) yang ada di Desa Kaliyoso, Kecamatan Dungaliyo. Selain Miras nya kami sita, pemiliknya pula turut kami berikan pembinaan, agar tidak lagi menjual Miras.

Semoga kedepannya tidak ada lagi yang melakukann penjualan Miras,” kata Kapolsek Bongomeme, yang disampaikan oleh Bripka Harintan Dunggio, yang memimpin pelaksanaan KRYD. (kif)

Tags: mirasOperasi KRYDpolres gorontaloRazia MirasTahapan Pilkada 2024

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Personel KNKT saat tiba di Bandara Djalaludin Gorontalo, Senin (21/10/2024). Foto: Istimewa)

Tiba di Gorontalo, KNKT Investigasi Kecelakaan Pesawat SAM Air

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.