logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Jukir di Kota Gorontalo Ditertibkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 23 October 2024
in Metropolis
0
Dinas Perhubungan Kota Gorontalo terus melakukan penertiban terhadap juru parkir (Jukir) illegal yang ada di wilayah Kota Gorontalo.

Dinas Perhubungan Kota Gorontalo terus melakukan penertiban terhadap juru parkir (Jukir) illegal yang ada di wilayah Kota Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Juru parkir (Jukir) di wilayah Kota Gorontalo mulai ditertibkan oleh Dinas Perhubungan Kota Gorontalo. Hal ini menyusul adanya keluhan dari masyarakat, serta untuk penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Gorontalo nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Rahmanto Idji menjelaskan, ada beberapa lokasi parkiran yang ditertibkan oleh pihaknya.

Diantaranya, di wilayah Taruna Remaja Kota Gorontalo, pertokoan dan beberapa titik lainnya. Ada yang menggunakan rompi dan ada pula yang hanya menggunakan pakaian biasa.

“Yang menggunakan rompi, itu kami minta untuk dilepaskan. Selanjutnya, mereka kami berikan pembinaan dan jika ingin menjadi juru parkir, maka mereka akan kami rekrut dan berikan pembinaan terkait dengan pelaksanaan dan penataan parkir,” ungkapnya.

Related Post

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Lanjut kata Rahmanto, masyarakat kiranya bisa berhati-hati dan waspada terkait dengan petugas yang meminta retribusi parkir. Apabila ada yang meminta biaya parkir dan tidak memberikan karcis, maka diharapkan agar tidak dilakukan pembayaran, karena hal tersebut termasuk dalam pungutan illegal dan Dinas Perhubungan tidak bertanggungjawab terkait dengan persoalan tersebut.

“Untuk juru parkir saat ini sudah terekrut kurang lebih 57 orang. Mereka sebagian bertugas di kawasan pertokoan yang terdiri dari lokasi Jalan S Parman, MT Haryono, Suprapto, dan ada pula yang di Jalan Panjaitan, Patimura dan beberapa titik lainnya.

Karena saat ini kami upayakan pemungutan retribusi parkir terlaksana di 60 titik di wilayah Kota Gorontalo. Oleh karena itu, kami berharap agar masyarakat tidak sembarangan dalam membayar uang parkir. Jika tidak ada karcisnya, maka jangan dibayar, karena itu termasuk pungutan illegal,” tegasnya.

Ditambahkan pula, pihaknya berharap agar masyarakat bisa mendukung upaya dari Dinas Perhubungan Kota Gorontalo dalam hal penertiban, penataan serta pelaksanaan peraturan daerah terkait dengan retribusi parkir.

Tak hanya itu saja, Rahmanto pula mengemukakan, para petugas atau juru parkir ini, kedepannya akan diberikan pelatihan, baik dalam hal pengaturan lalu lintas dan parkiran, maupun metode pembayaran melalui aplikasi.

“Kedepannya kami berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam parkiran. Kami pula berharap agar masyarakat bisa memberitahukan kepada kami lokasi atau titik parkir illegal yang melakukan pungutan liar, sehingga dapat ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dinas Perhubungan Kota GorontaloJukir Kota GorontaloJuru parkirPerda Kota Gorontalo

Related Posts

TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Kapolsek Telaga, Iptu Fredy Yasin,S.H. beserta personel dan juga dari pihak perusahaan, melakukan sidak serta pemantauan secara langsung ketersediaan LPG ukuran 3 kilogram di SPPBE Tilango.

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Wednesday, 22 April 2026
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Kasat Intelkam Polres Pohuwato, AKP Alfian Hilahapa,S.H., saat memberikan penyampaian terkait dengan penanganan perkara di Polres Pohuwato.

Penyelesaian Perkara di Pohuwato Dilakukan Secara Profesional

Tuesday, 21 April 2026
Karo Ops Polda Gorontalo, Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T. menyinggung tentang kasus kekerasan yang masih mendominasi, saat memimpin apel pagi di Mako Polda Gorontalo.

Kasus Kekerasan Mendominasi Dalam Sepekan

Tuesday, 21 April 2026
Next Post
Puluhan botol Miras jenis cap tikus berhasil disita oleh personel Satuan Narkoba Polres Gorontalo.

Selama Pemilu, Polres Gorontalo Intens Razia Miras

Discussion about this post

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.