Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Salah seorang pemuda di Kecamatan Lemito, menjadi korban pembacokan, yang terjadi pada Sabtu (12/10) sekitar pukul 04.00 Wita.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, Asman Kamoli (25) yang merupakan warga Desa Wanggarasi Tengah, Kecamatan Lemito, adalah korban dari kasus dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Korban diduga dibacok oleh rekannya sendiri bernama U, yang baru sekitar dua bulan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab dugaan pembacokan tersebut. Hanya saja, sesuai dengan penyampaian beberapa orang saksi, pelaku sudah dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (Miras).
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno,S.H,S.I.K melalui Kasi Humas, AKP Hanny F Dayoh mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Dusun Rimbun, Desa Wonggarasi Tengah, Kecamatan Lemito.
Pada saat itu, personel piket Polsek Lemito, menerima laporan dari masyarakat, di mana telah terjadi kasus dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang.
“Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka bacok dibagian tangan sebelah kiri. Masyarakat dan keluarga korban pun saat itu langsung membawa korban ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan dari pihak dokter,” ungkapnya saat diwawancarai Gorontalo Post, Senin (14/10).
Ditambahkannya, dari hasil pemerikssaan sementara terhadap para saksi, pelaku dari peristiwa itu adalah U, yang merupakan rekan dari korban. Diduga sempat terjadi adu mulut diantara keduanya, dan pelaku yang sudah dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (Miras) melakukan aksi penganiayaan dengan menggunakan Sajam terhadap korban.
“Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Saat ini pelaku masih sementara dalam pengejaran personel Polsek Lemito dan juga personel Satuan Reskrim Polres Pohuwato. Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)











Discussion about this post