Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, sepertinya tak mau kalah dari KPU Provinsi Gorontalo dalam hal mendatangkan artis atau grup band ke daerah ini. Dua lembaga penyelenggara Pemilu itu, seperti lagi bersaing jor-joran menyewa artis ibu kota dengan APBD Gorontalo untuk gelaran konser.
Sebelumnya, pada Rabu (18/9) lalu, KPU menggelontorkan hibah Pilkada untuk membayar grup Band lawas, Jamrud, konser di Stadion Merdeka dengan label kick off sosialisasi Pilkada. Kini, Bawaslu Provinsi Gorontalo, hendak mendatangkan grup Band Kotak, untuk konser di lokasi yang sama, pada Sabtu 12 Oktober nanti.
Rencana Bawaslu mendatangkan salah band dengan genre rock itu, menuai kritik. Salah satunya daru Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi. Mereka bahkan menggelar aksi damai di kantor Bawaslu, Rabu (9/10). Para mahasiswa menilai, konser band Kotak, yang digelar ole penyelenggara Pemilu yang tugasnya mengawasi pelaksanaan Pemilu itu buang-buang anggaran dan waktu saja.
“Dalam kajian kami pelaksana konser ini belum memiliki urgensi, dan ini hanya membuang waktu dan bahkan anggaran, karena biayanya yang akan dikeluarkanpun cukup besar, yang padahal ada wilayah-wilayah yang mungkin bisa terakomodir oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, untuk memberikan anggaran sehingga pelaksanaan Pilkada ini bisa berjalan dengan baik,” jelas Koordinator Lapangan Imran Bakari, kemarin.
Protes mendatangkan artis dengan alasan sosialisasi oleh penyelenggara Pemilu itu, pernah dilontarkan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Mohamad Udoki. Ketika itu, politisi PAN ini mengkritik KPU Provinsi Gorontalo yang dinilainya membuang-buang anggaran hanya untuk mendengarkan Jamrud menyanyi. Padahal menurut Kristina, anggaran yang kabarnya mencapai ratusan juta itu, baikanya ditambahkan untuk honor penyelenggara adhoch, atau sosialisasi Pemilu door to door ke desa-desa, lebih efektif dan berguna.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo berkilah, pengadaan konser oleh Bawaslu pada 12 Oktober nanti, tak sekadar konser, tapi sebagai upaya meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat umum, karena konser hanya sebagai hiburan setelah rangkaian acara yang akan dimulai dari pagi hari.
“Kegiatan konser yang sebenarnya itu bukan titik beratnya. Tetapi adalah apel pengawasan dalam bentuk gebyar, yang mana disitu akan melibatkan seluruh jajaran pengawas termasuk terutama kepada masyarakat umum kaitan dengan pengawasan partisipatif.
Jadi di sini konsep dan konteks Bawaslu ini adalah melibatkan dan mengoptimalkan peran-peran masyarakat umum sebagaimana tagline Bawaslu, bersama rakyat awasi Pemilu bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu. Jadi konteksnya seperti itu, tetapi aspirasi dari mahasiswa akan kita sampaikan ke ketua,” kata Nikson. (tro/tr-76)











Discussion about this post