logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 22 July 2026
in Headline
0
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Tersangka kasus dugaan proyek peningkatan jaringan irigasi Pinogu saat digiring menuju mobil tahanan.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jaringan irigasi Pinogu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2018.

Kerugian negara dalam perkara tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp3,3 miliar berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ketiga tersangka masing-masing berinisial RI, DZH, dan AYN ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bone Bolango pada Senin (20/7).

Setelah status hukumnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka, ketiganya langsung dijebloskan ke tahanan untuk kepentingan penyidikan. Sebelum menjalani penahanan, ketiga tersangka lebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSUD Toto Kabila.

Setelah dinyatakan sehat, petugas mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda milik Kejari Bone Bolango kepada para tersangka. Dengan pengawalan ketat aparat, satu per satu tersangka digiring keluar gedung menuju mobil tahanan yang telah menunggu.

Related Post

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Tangan mereka diborgol sebelum akhirnya diberangkatkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 20 Juli hingga 8 Agustus 2026.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone Bolango, Rizky Putradinata, mengatakan, penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup untuk membuktikan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Ketiga tersangka tersebut sudah ditahan. Penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup sehingga status mereka ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka,” ujar Rizky kepada wartawan, Senin (20/7) malam.

Rizky menjelaskan, tersangka RI merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK/PPA) dalam proyek peningkatan jaringan irigasi Pinogu. Sementara DZH dan AYN merupakan pihak swasta selaku penyedia jasa yang melaksanakan pekerjaan tersebut pada tahun 2018.

Menurut hasil penyidikan, proyek yang dibiayai melalui APBD itu diduga tidak dikerjakan sesuai ketentuan kontrak. Akibat pelaksanaan pekerjaan yang menyimpang, negara mengalami kerugian sekitar Rp3,3 miliar, sebagaimana hasil audit BPKP.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangka melanggar Pasal 603 subsidair Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Penyidik menduga para tersangka secara bersama-sama dan melawan hukum melaksanakan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara. Kejari Bone Bolango memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung.

Penyidik tidak menutup kemungkinan akan melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak lain yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara dugaan korupsi proyek peningkatan jaringan irigasi Pinogu tersebut. (roy)

Tags: Bone BolangoKasus KorupsiKejari Bone BolangoKorupsi Irigasi PinoguProyek Irigasi PinoguPUPR Kabupaten Bone

Related Posts

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Thursday, 3 September 2026
Gorontalo Half Marathon 2026: Nama Pejabat Dikeluarkan dari Desain Medali Finisher 

Gorontalo Half Marathon 2026: Nama Pejabat Dikeluarkan dari Desain Medali Finisher 

Wednesday, 2 September 2026
Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

Wednesday, 2 September 2026
Next Post
Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

Sunday, 6 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo: Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology Dukung Program MBG

Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo: Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology Dukung Program MBG

Sunday, 6 September 2026
Karya Perkara

Karya Perkara

Saturday, 5 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Refleksi Menuju 60 Tahun Kohati: Menata Jalan Menuju Indonesia Digdaya

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.