logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

16 Titik Parkir di Kota Gorontalo Bakal Dipungut Retribusi

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 9 November 2024
in Metropolis
0
Kawasan Kalimadu bakal menjadi salah satu tempat yang bakal dipungut biaya retribusi parkir.

Kawasan Kalimadu bakal menjadi salah satu tempat yang bakal dipungut biaya retribusi parkir.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kurang lebih ada 16 titik parkir di wilayah Kota Gorontalo yang bakal dipungut biaya retribusi oleh Dinas Perhubungan Kota Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, 16 titik tersebut diantaranya yakni, kawasan pertokoan, kawasan Bank Sulut, Jamu Solo, Taruna Remaja, Extra Bakery, Taman Kota, Kalimadu, eks Jalan Panjaitan, Kompleks UNG, depan SMP 2, Gudang 27, depan GOR, Kawasan Pasar Sentral, depan MAWAR SHARON, depan RM Oasis, dan depan Ervy Shop.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh melalui Kabid Lalu Lintas Perhubungan, Rahmanto Idji ketika diwawancarai menjelaskan, untuk saat ini ada 16 titik parkir yang bakal dipungut retribusi dari total 60 titik yang telah disurvey oleh pihaknya. “Secara bertahap akan kami terapkan hingga di 60 titik. Namun untuk sementara, terhitung sejak 1 Oktober kami masih akan mulai pada 16 titik dulu,” ujarnya.

Lanjut kata Rahmanto, penerapan pemungutan retribusi ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Peraturan Walikota (Perwako) nomor 22 tahun 2024 tentang kawasan, lokasi dan juru parkir. “Untuk besaran pungutan retribusi itu terdiri dari, sepeda motor Rp 3 ribu, bentor Rp 2 ribu, mobil Rp 5 ribu dan truck Rp 7 ribu,” paparnya.

Related Post

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ditambahkan pula, saat ini ada kurang lebih 60 juru parkir. Mereka nantinya akan digaji melalui APBD. Selain itu, para juru parkir ini nantinya akan dilengkapi dengan id card dan rompi yang disediakan oleh Dishub.

Tak hanya itu saja, masing-masing juru parkir bakal diberikan karcis sebagai bukti pungutan retribusi. Jadi, ketika ada yang meminta biaya parkir, kemudian tidak memberikan karcis, maka itu adalah hal illegal dan diharapkan agar tidak dibayar serta dilaporkan kepada pihak Dishub.

“Sudah ada beberapa juru parkir yang kami datangi dan diberikan teguran, karena illegal.,” ungkapnya. Rahmanto pula mengemukakan, dengan adanya juru parkir ini, maka bisa memberikan dampak positif untuk membantu pengaturan lalu lintas serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo.

“Intinya, secara bertahap akan kami terapkan pungutan retribusi hingga di 60 titik. Apabila ada titik baru lagi, maka akan kami survey dan tidak menutup kemungkinan bisa diterapkan pula untuk lokasi pungutan retribusi,” pungkasnya. (kif)

Tags: Gorontalo Post TerkiniParkir Kota GorontaloRetribusi ParkirTitik Parkir

Related Posts

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026
Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Friday, 4 September 2026
Next Post
Surat yang beredar di media sosial (Medsos)

Surat Permintaan Fasilitas Dinas PMD ke BSG Viral

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.