logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Guru ‘Mesum’ Resmi Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 10 November 2024
in Headline
0
TAHAN. Polres Gorontalo saat menggelar konfrensi pers terkait video syur antara Guru dan siswinya.

TAHAN. Polres Gorontalo saat menggelar konfrensi pers terkait video syur antara Guru dan siswinya.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Polres Goronta resmi menetapkan serta menahan DH (57) salah seorang guru yang melakukan video syur dengan siswinya tersebut, sebagai tersangka dalam dalam kasus dugaan pelecehan terhadap seorang anak di bawah umur (16), pasca video persetubuhan mereka viral di media sosial (Medsos).

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman menjelaskan, penetapan tersangka terhadap DH dilakukan setelah melalui penyelidikan yang mendalam oleh pihak Satreskrim Polres Gorontalo, berdasarkan laporan dari Paman korban sebagai wali, karena kedua orang tua dari siswi ini telah meninggal dunia.

“Laporan polisi dengan nomor LP D199/9/2024 Polres Gorontalo, yang diterima pada tanggal 23 September 2024, menjadi dasar dimulainya proses penyelidikan. Hingga kini, polisi telah memeriksa 10 orang, termasuk 8 saksi, korban, serta tersangka DH,” jelas Deddy pada konferensi pers di Polres setempat, Rabu 25/09/2024.

Deddy lanjut mengatakan,Polres menindaklanjuti kasus ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP D199/9/2024 Polres Gorontalo, yang diterima pada tanggal 23 September 2024, menjadi dasar dimulainya proses penyelidikan. “Sampai dengan saat ini polisi telah memeriksa 10 orang, terdiri dari 8 saksi, korban itu sendiri, serta tersangka DH,” jelas Deddy.

Related Post

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

PERIKSA. Tersangka DH saat dilakukan pemeriksaan lanjutan di ruang Reskrim Polres Gorontalo. (F:Deice/Gorontalo Post)
PERIKSA. Tersangka DH saat dilakukan pemeriksaan lanjutan di ruang Reskrim Polres Gorontalo. (F:Deice/Gorontalo Post)

Deddy juga mengungkapkan, hubungan antara korban dan tersangka DH diduga telah berlangsung sejak awal tahun 2021. “Korban yang masih di bawah umur awalnya merasa mendapat perhatian lebih dari tersangka, namun hubungan tersebut berujung pada tindakan pelecehan yang kini menjadi pokok kasus ini,” ungkap Deddy.

Deddy menyampaikan bahwa barang bukti yang telah disita oleh penyidik berupa rekaman video yang tersebar di media sosial juga telah diamankan oleh pihak berwenang. Saat ini, fokus utama kita adalah mengusut pelaku utama dibalik perekaman dan penyebaran video tersebut.

“Kami menduga pelaku perekam juga berasal dari lingkungan korban dan kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Kabupaten Gorontalo) dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Deddy.

Deddy mengatakan, akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma. Korban yang masih di bawah umur kini berada dalam perlindungan, dan pihak keluarga serta teman-temannya telah memberikan dukungan moral.

“Hingga kini, kami masih menyelidiki apakah ada motif lain di balik perekaman video tersebut serta penyebarannya. Jika pelaku penyebar video terbukti masih di bawah umur, tindakan akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku bagi anak di bawah umur,” terang Deddy.

Lanjut dikatakannya, kasus ini terus berkembang dan kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan keterlibatan pihak-pihak lain. Pihak sekolah dan instansi terkait juga telah dilibatkan untuk menangani dampak psikologis yang dialami korban,” tandas Deddy. Saat ini pelaku juga telah ditahan di sel tahanan Polres Gorontalo guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Wie)

Tags: Gorontalo Post TerkiniGuru MesumOknum Guru Cabulvideo syurViral Medsos

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wagub Idah Syahidah Buka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik

Wednesday, 22 July 2026
Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Korupsi Irigasi Pinogu Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan Kejari

Wednesday, 22 July 2026
Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

Tuesday, 21 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

Monday, 20 July 2026
Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Basmi LGBT, Pesta Miras Transpuan Diangkut Satpol PP

Monday, 20 July 2026
Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Pengumuman Libur Khusus Final Pildun di Gorontalo Hoaks

Sunday, 19 July 2026
Next Post
Kapal ikan milik Sucipto Kadir, yang hangus terbakar, Rabu (25/9/2024) (F. Natha/Gorontalo Post)

Kapal Ikan Milik Aleg Dekot Ludes Terbakar

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

Wednesday, 22 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Miras Masih Beredar di Desa

Miras Masih Beredar di Desa

Wednesday, 22 July 2026
Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Polres Pohuwato Berhasil Sita 21 Alat Berat

Wednesday, 22 July 2026

Pos Populer

  • APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    APH di Gorontalo Solid, Kapolda, Kapolres Silaturahim ke Markas TNI-Kejaksaan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.