logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Guru ‘Mesum’ Resmi Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 10 November 2024
in Headline
0
TAHAN. Polres Gorontalo saat menggelar konfrensi pers terkait video syur antara Guru dan siswinya.

TAHAN. Polres Gorontalo saat menggelar konfrensi pers terkait video syur antara Guru dan siswinya.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Polres Goronta resmi menetapkan serta menahan DH (57) salah seorang guru yang melakukan video syur dengan siswinya tersebut, sebagai tersangka dalam dalam kasus dugaan pelecehan terhadap seorang anak di bawah umur (16), pasca video persetubuhan mereka viral di media sosial (Medsos).

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman menjelaskan, penetapan tersangka terhadap DH dilakukan setelah melalui penyelidikan yang mendalam oleh pihak Satreskrim Polres Gorontalo, berdasarkan laporan dari Paman korban sebagai wali, karena kedua orang tua dari siswi ini telah meninggal dunia.

“Laporan polisi dengan nomor LP D199/9/2024 Polres Gorontalo, yang diterima pada tanggal 23 September 2024, menjadi dasar dimulainya proses penyelidikan. Hingga kini, polisi telah memeriksa 10 orang, termasuk 8 saksi, korban, serta tersangka DH,” jelas Deddy pada konferensi pers di Polres setempat, Rabu 25/09/2024.

Deddy lanjut mengatakan,Polres menindaklanjuti kasus ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP D199/9/2024 Polres Gorontalo, yang diterima pada tanggal 23 September 2024, menjadi dasar dimulainya proses penyelidikan. “Sampai dengan saat ini polisi telah memeriksa 10 orang, terdiri dari 8 saksi, korban itu sendiri, serta tersangka DH,” jelas Deddy.

Related Post

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

PERIKSA. Tersangka DH saat dilakukan pemeriksaan lanjutan di ruang Reskrim Polres Gorontalo. (F:Deice/Gorontalo Post)
PERIKSA. Tersangka DH saat dilakukan pemeriksaan lanjutan di ruang Reskrim Polres Gorontalo. (F:Deice/Gorontalo Post)

Deddy juga mengungkapkan, hubungan antara korban dan tersangka DH diduga telah berlangsung sejak awal tahun 2021. “Korban yang masih di bawah umur awalnya merasa mendapat perhatian lebih dari tersangka, namun hubungan tersebut berujung pada tindakan pelecehan yang kini menjadi pokok kasus ini,” ungkap Deddy.

Deddy menyampaikan bahwa barang bukti yang telah disita oleh penyidik berupa rekaman video yang tersebar di media sosial juga telah diamankan oleh pihak berwenang. Saat ini, fokus utama kita adalah mengusut pelaku utama dibalik perekaman dan penyebaran video tersebut.

“Kami menduga pelaku perekam juga berasal dari lingkungan korban dan kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Kabupaten Gorontalo) dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Deddy.

Deddy mengatakan, akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma. Korban yang masih di bawah umur kini berada dalam perlindungan, dan pihak keluarga serta teman-temannya telah memberikan dukungan moral.

“Hingga kini, kami masih menyelidiki apakah ada motif lain di balik perekaman video tersebut serta penyebarannya. Jika pelaku penyebar video terbukti masih di bawah umur, tindakan akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku bagi anak di bawah umur,” terang Deddy.

Lanjut dikatakannya, kasus ini terus berkembang dan kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan keterlibatan pihak-pihak lain. Pihak sekolah dan instansi terkait juga telah dilibatkan untuk menangani dampak psikologis yang dialami korban,” tandas Deddy. Saat ini pelaku juga telah ditahan di sel tahanan Polres Gorontalo guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Wie)

Tags: Gorontalo Post TerkiniGuru MesumOknum Guru Cabulvideo syurViral Medsos

Related Posts

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

Thursday, 3 September 2026
Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Gebernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH Gerak Cepat Tangani Kekeringan

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Kapal ikan milik Sucipto Kadir, yang hangus terbakar, Rabu (25/9/2024) (F. Natha/Gorontalo Post)

Kapal Ikan Milik Aleg Dekot Ludes Terbakar

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.