logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Oknum Guru Agama Diduga Lakukan Pencabulan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 October 2024
in Headline
0
Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, Aipda Eris Novianto,S.H,M.H, saat menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Gorontalo Utara. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, Aipda Eris Novianto,S.H,M.H, saat menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Gorontalo Utara. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, KWANDANG – Salah seorang oknum guru agama yang bekerja di salah satu sekolah yang ada di Gorontalo Utara, kini harus tinggal dibalik jeruji besi, setelah dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana pencabulan oleh orang tua korban.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Mohamad Adam,S.H yang disampaikan oleh Kanit PPA, Aipda Eris Novianto,S.H,M.H menjelaskan, oknum guru yang juga ustadz tersebut bernama IA (39). Yang bersangkutan diduga telah melakukan pencabulan terhadap Bunga (Samaran,red) yang masih berusia tujuh tahun.

“Jadi, awalnya korban yang kenal dengan sang ustadz atau oknum guru ini, datang meminta uang Rp 5 ribu, saat pelaku selesai ambil air wudhu. Pada saat itu pelaku menyampaikan kepada korban, bahwa uangnya ada di rumahnya dan korban bisa mengambil uang itu di rumah,” ungkap Aipda Eris.

Ditambahkan pula, setelah itu pelaku mengajak korban ke rumahnya. Di rumahnya itulah, pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap korban. Hal itu pun kemudian diketahui oleh orang tua korban dan dilaporkan ke Polres Gorontalo Utara.

Related Post

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, untuk diproses lebih lanjut. Yang bersangkutan kami jerat dengan Pasal 82 ayat 1, 2 junto Pasal 76 E Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Ancaman Pasal 82 ayat 1 yakni 15 tahun penjara, tetapi karena pelaku adalah tenaga pendidik, maka dikenakan pemberatan ditambah ancaman hukuman sepertiga sebagaimana ayat 2. Jadi, ancaman hukuman maksimalnya yakni 20 tahun penjara. Untuk langkah selanjutnya, tinggal menunggu proses persidangan,” pungkasnya saat diwawancarai di ruang kerja, Senin (9/9). (kif)

Tags: Kasus PencabulanOknum Guru CabulpencabulanTersangka Pencabulan

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea disambut para guru saat membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6). (foto: istimewa)

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Thursday, 4 June 2026
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Saturday, 30 May 2026
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Saturday, 30 May 2026
Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Saturday, 30 May 2026
Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Friday, 29 May 2026
Next Post
Lima remaja diamankan oleh personel Polsek Kota Utara di salah satu rumah, karena diduga terlibat dalam prostitusi online. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Polisi Amankan Lima Remaja di Perumahan

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembukaan SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (3/6/2026). (Foto: Prokopim)

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Thursday, 4 June 2026
Muh. Amier Arham

Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

Thursday, 4 June 2026
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo terkait NTP Gorontalo yang dipublikasikan pada 2 Juni 2026. (foto: tangkapan layar)

NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.