logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kasatpol PP Provinsi Diduga Difitnah

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 26 August 2024
in Metropolis
0
Masran Rauf

Masran Rauf

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Semakin tinggi pohon, semakin kencang pula anginnya. Pribahasa kuno ini meencerminkan kondisi yang dialami Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Gorontalo Masran Rauf. Dengan posisi jabatannya saat ini sebagai pucuk pimpinan di Lingkungan Satpol PP Gorontalo. Semakin banyak cobaan dan tantangan yang dihadapinnya.

Masran Rauf mengaku difitnah oleh anak buahnya sendiri di Satpol PP Gorontalo. Adalah NFL (20), perempuan yang melaporkan Masran Rauf ke Polres Gorontalo Kota terkait dugaan dugaan pelecehan seksual.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana, kepada awak media mengatakan, berdasarkan laporan polisi yang disampaikan pelapor, bahwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kantor Satpol PP Gorontalo, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo pada April 2023. Namun korban baru melaporkan pelaku ke polisi pada Senin (19/8).

“Laporannya sudah masuk sejak Senin (19/8), diduga terlapor pejabat di Provinsi (Gorontalo), penyidik masih akan menyelidiki kebenaran atas laporan tersebut,”kata mantan Kapolres Gorontalo ini singkat.

Related Post

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Sementara itu Kasatpol PP Provinsi Gorontalo Masran Rauf saat dikonfirmasi Gorontalo Post menjelaskan, bahwa seperti yang disampaikannya dalam sejumlah pemberitaan di media massa, Masran dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait dugaan pelecehan terhadap salah satu anggotanya. Masran menyebutkan, bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah yang sengaja diluncurkan untuk merusak citra dan reputasinya.

“Berita yang beredar tidak benar dan tidak lebih dari sekadar upaya untuk menjatuhkan saya sebagai Kasatpol PP Provinsi Gorontalo. Saya pastikan tuduhan ini tidak memiliki dasar yang kuat,” ungkap Masran.

Sebagai seorang pemimpin, Masran menegaskan tanggung jawabnya untuk membela diri dan nama baik institusi yang dipimpinnya. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menghadapi seluruh proses hukum yang ada. “Saya akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku dengan penuh keikhlasan. Saya yakin, kebenaran akan terungkap,” tambahnya.

Lebih lanjut, Masran meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan berita-berita yang belum tentu benar. Ia juga menjelaskan bahwa tuduhan tersebut sengaja dibuat oleh oknum pejabat yang tidak terima dengan tindakan yang diambilnya sebagai seorang Kasatpol PP.

“Dugaan pelecehan yang ditujukan ke saya ini tidak ada, hanya mis informasi saja dan sudah selesai ditahun 2023 silam. Namun karena ada ulah oknum pejabat di Satpol PP yang saat ini sedang menjalani proses tindakan disiplin dan pelanggaran kode etik sesuai ketentuan kepegawaian yang berjalan, mereka dengan sengaja membawa isu dan tuduhan ini sampai ke pimpinan,” Jelas Masran.

Lebih lajut Masran menambahkan, pihaknya juga menerima informasi adanya permintaan dukungan tanda tangan dari para anggota untuk menggiring mosi tidak menyukai dirinya sebagai Kasatpol PP Provinsi Gorontalo yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut. Pejabat yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan sudah meminta maaf secara langsung kepadanya yang disertai dengan surat permohonan maaf secara tertulis.

“Terkait dengan adanya laporan kepolisian, Masran menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib dan menyatakan siap untuk mengikuti proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,”tutup Masran. (roy)

Tags: Kasatpol PP Kasatpol PPKasatpol PP Provinsi GorontaloMasran RaufSatpol PP Provinsi GorontaloSatuan Polisi Pamong Praja

Related Posts

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026
Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Friday, 4 September 2026
Next Post
Sejumlah Kubangan besar pada jalan kawasan Pentadio Resort yang sudah digali untuk ditambal, namun sampai saat ini belum dilakukan penambalan dan rawan terjadi Lakalantas. (Foto: Jalal/Gorontalo Post).

Kubangan Jalan di Pentadio Resort Rawan Kecalakaan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.