logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kasatpol PP Provinsi Diduga Difitnah

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 26 August 2024
in Metropolis
0
Masran Rauf

Masran Rauf

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Semakin tinggi pohon, semakin kencang pula anginnya. Pribahasa kuno ini meencerminkan kondisi yang dialami Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Gorontalo Masran Rauf. Dengan posisi jabatannya saat ini sebagai pucuk pimpinan di Lingkungan Satpol PP Gorontalo. Semakin banyak cobaan dan tantangan yang dihadapinnya.

Masran Rauf mengaku difitnah oleh anak buahnya sendiri di Satpol PP Gorontalo. Adalah NFL (20), perempuan yang melaporkan Masran Rauf ke Polres Gorontalo Kota terkait dugaan dugaan pelecehan seksual.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana, kepada awak media mengatakan, berdasarkan laporan polisi yang disampaikan pelapor, bahwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kantor Satpol PP Gorontalo, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo pada April 2023. Namun korban baru melaporkan pelaku ke polisi pada Senin (19/8).

“Laporannya sudah masuk sejak Senin (19/8), diduga terlapor pejabat di Provinsi (Gorontalo), penyidik masih akan menyelidiki kebenaran atas laporan tersebut,”kata mantan Kapolres Gorontalo ini singkat.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Sementara itu Kasatpol PP Provinsi Gorontalo Masran Rauf saat dikonfirmasi Gorontalo Post menjelaskan, bahwa seperti yang disampaikannya dalam sejumlah pemberitaan di media massa, Masran dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait dugaan pelecehan terhadap salah satu anggotanya. Masran menyebutkan, bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah yang sengaja diluncurkan untuk merusak citra dan reputasinya.

“Berita yang beredar tidak benar dan tidak lebih dari sekadar upaya untuk menjatuhkan saya sebagai Kasatpol PP Provinsi Gorontalo. Saya pastikan tuduhan ini tidak memiliki dasar yang kuat,” ungkap Masran.

Sebagai seorang pemimpin, Masran menegaskan tanggung jawabnya untuk membela diri dan nama baik institusi yang dipimpinnya. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menghadapi seluruh proses hukum yang ada. “Saya akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku dengan penuh keikhlasan. Saya yakin, kebenaran akan terungkap,” tambahnya.

Lebih lanjut, Masran meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan berita-berita yang belum tentu benar. Ia juga menjelaskan bahwa tuduhan tersebut sengaja dibuat oleh oknum pejabat yang tidak terima dengan tindakan yang diambilnya sebagai seorang Kasatpol PP.

“Dugaan pelecehan yang ditujukan ke saya ini tidak ada, hanya mis informasi saja dan sudah selesai ditahun 2023 silam. Namun karena ada ulah oknum pejabat di Satpol PP yang saat ini sedang menjalani proses tindakan disiplin dan pelanggaran kode etik sesuai ketentuan kepegawaian yang berjalan, mereka dengan sengaja membawa isu dan tuduhan ini sampai ke pimpinan,” Jelas Masran.

Lebih lajut Masran menambahkan, pihaknya juga menerima informasi adanya permintaan dukungan tanda tangan dari para anggota untuk menggiring mosi tidak menyukai dirinya sebagai Kasatpol PP Provinsi Gorontalo yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut. Pejabat yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan sudah meminta maaf secara langsung kepadanya yang disertai dengan surat permohonan maaf secara tertulis.

“Terkait dengan adanya laporan kepolisian, Masran menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib dan menyatakan siap untuk mengikuti proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,”tutup Masran. (roy)

Tags: Kasatpol PP Kasatpol PPKasatpol PP Provinsi GorontaloMasran RaufSatpol PP Provinsi GorontaloSatuan Polisi Pamong Praja

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Sejumlah Kubangan besar pada jalan kawasan Pentadio Resort yang sudah digali untuk ditambal, namun sampai saat ini belum dilakukan penambalan dan rawan terjadi Lakalantas. (Foto: Jalal/Gorontalo Post).

Kubangan Jalan di Pentadio Resort Rawan Kecalakaan

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.