Gorontalopost.id, GORONTALO – Diduga seorang suami tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Aksi itu pun terekam kamera dan viral di media sosial (Medsos).
Diketahui peristiwa itu terjadi di Jalan Taman Surya, Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Sabtu (17/8). Di mana terjadi perselisihan antara seorang lelaki dan perempuan.
Kemudian, dengan menggunakan tangan terkepal, lelaki tersebut memukul perempuan itu di bagian kepala belakang serta wajah sebelah kiri.
Seketika itu, langsung beredar luas tiga video penganiayaan tersebut di media sosial, sehingga diketahui oleh banyak masyarakat, termasuk aparat Kepolisian.
Kapolres Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K membenarkan adanya peristiwa itu.
Tak hanya itu saja, korban pula telah membuat laporan polisi di Polsek Kota Utara. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Rajawali (Buser,red) Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota, bersama personel Polsek Kota Utara, langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku.
“Terduga pelaku kami amankan di rumahnya yang terletak di wilayah Bone Bolango. Selanjutnya, yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan oleh personel Unit Reskrim Polsek Kota Utara,” ungkap Kompol Leonardo Widharta.
Ditambahkan pula oleh Alumnus Akpol 2008 ini, terlapor MPP yang merupakan suami korban, diduga sudah mengkonsumsi minuman keras (Miras). Akibat dari pengaruh dari Miras tersebut, MPP tega menganiaya istrinya SB (21).
“Perkara ini masih sementara dalam proses penanganan. Penyidik masih akan melakukan sejumlah pemeriksaan. Untuk perkembangan lebih lanjut, akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)










Discussion about this post